Tampilkan postingan dengan label #PPKMMikro. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #PPKMMikro. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Mei 2021

BUMDes Menggeliat, Jumlah KPM BLT Dana Desa Menurun

Jakarta - InfoBusel || Meningkatnya aktivitas sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di beberapa daerah berdampak pada penurunan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Hal tersebut diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar saat rapat koordinasi tingkat menteri yang dilakukan secara daring, terkait evaluasi dan percepatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Jakarta, Senin (10/5).

"Banyak sekali BUMDes yang sudah mulai menggeliat. Sehingga desa ini menggunakan dana desa untuk ekonomi produktif. Kemudian mereka melibatkan warga yang semula KPM (BLT Dana Desa) dilibatkan dalam aktivitas ekonomi produktif. Yang diperkirakan pendapatannya sudah cukup, sehingga dianggap tidak layak lagi menerima BLT," terang Menteri Halim.

Selain itu, lanjutnya, penurunan KPM BLT Dana Desa juga disebabkan banyaknya KPM BLT yang telah masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pasalnya, BLT Dana Desa yang diberikan sejak tahun lalu ini, bertujuan untuk menangani masyarakat desa terdampak covid-19 yang belum terdata di dalam DTKS.

"Arahan dari Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), BLT Dana Desa diberikan untuk mengisi ruang kosong DTKS. Sekarang DTKS sudah tertata bagus. KPM BLT Dana Desa sudah banyak masuk DTKS yang tadinya belum masuk," ujarnya.

Di sisi lain Ia mengatakan, bahwa dana desa saat ini banyak digunakan untuk pencegehan dan penanganan covid-19. Salah satu kegiatan tersebut yakni untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) di desa.

Ia juga mengatakan tengah melakukan pemantauan terhadap aktivitas ruang isolasi desa. Ruang isolasi desa sendiri telah digeliatkan sejak tahun 2020, untuk mencegah terjadinya penyebaran penularan covid-19 di desa.

"Memang pemanfaatannya (ruang isolasi desa) sudah tidak sebanyak dulu. Karena kesadarannya sekarang sudah mulai tinggi," ujarnya.


Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Novri/Humas Kemendes PDTT

 

Sabtu, 08 Mei 2021

Jelang Lebaran, Gus Menteri Minta Desa Wisata Untuk Terapkan Protokol Kesehatan

Mojokerto – InfoBusel || Mendekati libur lebaran 2021, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta desa-desa wisata yang dibuka menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

“Yang penting prokesnya, terus fasilitas cuci tangan dan lain-lain disiapkan. Karena kalau tidak dibuka ya kasihan juga, dan BUMDes butuh juga,” ungkapnya saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Mojokerto, pada Sabtu (8/5).

Kunjungannya ke Desa Ketapanrame tersebut dalam rangka meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ketapanrame, serta monitoring pendataan SDGs Desa.

Adapun unit-unit usaha yang ada dikelola BUMDes Ketapanrame sangat beragam, ada unit jasa pengelolaan air minum, pengelolaan kebersihan lingkungan, pengelolaan wisata, pengelolaan kios dan kandang ternak, serta unit simpan pinjam dan kemitraan.

Melihat hasil yang dikelola BUMDes serta perputaran uang di Desa Ketapanrame, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini sangat mengapresiasi kerja keras yang dilakukan pemerintah desa untuk memakmurkan warga desa.

“Pokoknya duit tidak boleh keluar ya, sudah benar itu, harus berputar di desa. Semakin desanya makmur, semakin kecil perantaunya,” ungkapnya.

Selain itu, Gus Menteri juga mengatakan, setelah melalui proses di Kemenkumham selesai, kedudukan BUMDes setara dengan Perseroan Terbatas (PT), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hanya levelnya saja yang di desa.

“Unit usaha air minum itu (Desa Ketapanrame) nanti akan legal dengan adanya badan hukum BUMDes, nanti bisa setara dengan PDAM,” ungkap Gus Menteri.


Teks: Rifqi/Kemendes PDTT

 

Selasa, 09 Maret 2021

BLT dan PKTD Dana Desa Dongkrak Aktivitas Ekonomi di Desa

Jakarta – InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (9/3). 
Mengawali paparannya, pria yang akrab disapa Gus Menteri menjelaskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika Pandemi  COVID-19 mulai masuk di Indonesia. Ia mengatakan, setidaknya ada dua arahan Presiden terkait dengan COVID -19.
“Yang pertama jaga kesehatan, yang diistilahkan Pak Presiden itu rem. Jangan sampai terjadi peningkatan atau penyebaran  COVID-19. Kemudian yang kedua jangan sampai ekonomi terpuruk, karena remnya ditekan terlalu kuat, makanya gasnya harus ditekan,” jelas Gus Menteri.
Menurutnya, dua hal tersebut, antara gas dan rem harus dilakukan secara seimbang. Begitu juga terkait dengan penanganan COVID-19 di desa. 
Gus Menteri mengatakan, terkait dengan pemanfaatan dana desa pada 2020 digunakan untuk dua hal, yang pertama untuk kepentingan menahan COVID-19 dan penguatan aktivitas ekonomi di desa.
“Jangan sampai (COVID-19) beredar atau berkembang, tapi bagaimana ekonomi warga tetap berjalan. Nah, dana desa pada saat itu digunakan untuk dua hal, menahan COVID-19 dan penguatan ekonomi masyarakat,” ungkap Gus Menteri.
Terkait dengan menahan COVID-19, dana desa digunakan untuk penanganan COVID-19 di desa melalui kegiatan relawan desa lawan COVID-19. Sampai dengan Desember 2020, dana desa yang terpakai untuk menahan COVID-19 di desa sekitar Rp 3,2 Triliun.
Adapun tugas-tugas relawan desa lawan COVID-19 adalah melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat desa terkait apa itu COVID-19 dan bagaimana menghindari COVID-19. 
Salah satu yang dilakukan relawan desa lawan COVID-19 adalah menyiapkan sarana dan prasarananya. 
Misalnya, menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, kemudian sosialisi protokol kesehatam yang dikeluarkan oleh BNPB atau Satgas COVID-19, juga melakukan penyemprotan lingkungan dengan menggunakan cairan disinfektan. Juga menyiapkan tempat isolasi.
“Ini cukup  efektif, karena kemudian warga masyarakat yang dari luar, yang tinggal di rantau kemudian ketika pulang kampung dan masuk ODP waktu itu kita ingat, ODP harus isolasi. Yang pertama kalau bisa isolasi mandiri sesuai dengan imbauan BNPB dan kementerian kesehatan atau Satgas COVID-19,” jelas Gus Menteri.
“Kalau tidak bisa, maka harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di desa dengan menempati ruang isolasi yang disediakan oleh desa dan itu juga menggunakan dana Desa. Nah dari situlah maka terjadi penekanan yang cukup rendah atau kuat terkait dengan penyebaran COVID-19,” sambungnya.
Kemudian pada sektor ekonomi, lanjut Gus Menteri, setidaknya ada dua hal yang dilakukan dengan menggunakan dana desa sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
Pertama, padat karya tunai desa (PKTD). Pada pelaksanaannya, PKTD memiliki spesifikasi tertentu. PKTD hanya melibatkan kelompok warga miskin, kelompok penganggur atau kelompok marginal lainnya.  Jadi, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk PKTD.
“Itulah makanya PKTD tidak ada pekerjaan yang membutuhkan skill yang tinggi, karena memang targetnya misalnya pembersihan gorong-gorong, kemudian pengerasan jalan setapak dan seterusnya, nah itu semuanya melibatkan warga masyarakat dan kemudian dikasih upah dengan menggunakan dana desa,” katanya.
Penguatan ekonomi yang kedua adalah untuk meningkatkan daya beli warga masyarakat. Oleh karena itu, dana desa digunakan untuk jaring pengaman sosial yang disebut dengan BLT dana desa.
“Alhamdulillah BLT dana desa tersalur dengan bagus karena dilakukan pendataan di tingkat RT oleh relawan Desa lawan COVID-19 dengan jumlah setiap RT di data oleh 3 orang warga RT itu sendiri,” ungkapnya.
Selain itu, dari pendataan yang dilakukan relawan desa lawan COVID-19 diperoleh sekitar 8 juta keluarga penerima manfaat yang kemudian dari 8 juta itu hampir 2,5 jutanya adalah perempuan kepala keluarga (PEKKA) yang secara teori  seharusnya ia menerima seluruh program jaring pengaman sosial yang ada di pemerintah.
Kenyataannya, sampai dengan pendataan yang dilakukan oleh relawan desa lawan COVID-19 di tingkat RT, baru saat itu PEKKA mendapatkan jaring pengaman sosial melalui BLT dana desa. Menurutnya, itu salah satu kesuksesan yang diperoleh dari penerapan BLT dana desa, yang pendataannya dilakukan oleh warga masyarakat di tingkat RT itu sendiri.
“Dua hal itulah yang kemudian mendongkrak ekonomi di desa, daya beli masyarakat tentu meningkat di samping jaring pengaman sosial yang sudah dilakukan oleh Kemensos dan kementerian lain termasuk pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi,” terangnya.
 
Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

Dinilai Efektif, Dana Desa 2021 Dilanjutkan Untuk Penanganan Covid-19

Jakarta – InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan,  Dana Desa  2021 dilanjutkan untuk penanganan COVID-19, utamanya terhadap desa-desa yang masuk dalam zona PPKM Mikro.
Hal itu ia katakan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (9/3).
Menurutnya, penanganan COVID-19 di tingkat desa cukup efektif. Oleh karena itu, ia akan terus memonitor perkembangan dana desa yang dialokasikan untuk COVID-19 di desa.
“Dan Alhamdulillah terus kita pantau, berjalan dengan bagus. Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas COVID-19 bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa. Dan ini terus kita monitor,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini menjelaskan, sampai dengan 8 Maret 2021, penyerapan Dana Desa secara nasional sudah mencapai pada 31% atau 23.096 desa.

Sementara itu, di lokasi PPKM Mikro, per 8 Maret dari Rp 24 Triliun sudah tersalur RP 3,2 Triliun atau 13 %.
Menurutnya, total dari seluruh dana yang sudah tersalur digunakan untuk berbagai hal. Misalnya untuk pembiayaan operasional posko gerbang desa atau posko tanggap COVID-19, istilahnya macam-macam, sesuai dengan kearifan lokal yang ada di desa.
“Kita memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan,” jelas Gus Menteri.
Ia berharap, dengan dilanjutkannya dana desa untuk COVID-19, yang di dalamnya  terdapat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa serta relawan desa lawan COVID-19, bisa meminimalisir penyebaran COVID-19 di desa, serta bisa menguatkan ekonomi masyarakat di desa.


Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

Rabu, 17 Februari 2021

Menteri Desa PDTT Minta Relawan Covid-19 Kolaborasi Dengan Satgas

Jakarta – InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta agar relawan desa lawan COVID-19 berkolaborasi dengan satgas di masing-masing daerah.

Hal itu ia sampaikan saat mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri terkait dengan perkembangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di kantor Kemendagri, Selasa (16/2).

“Terkait dengan pemetaan zona, relawan desa lawan COVID-19 kemarin kami sudah minta untuk dikonsultasikan ke satgas di tingkat masing-masing daerah agar bisa nyambung,” kata pria yang akrab disapa Gus Menteri ini.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, hampir semua desa di 123 kabupaten/kota di 7 provinsi Jawa-Bali sudah menerapkan PPKM.

Tidak hanya itu, desa-desa juga sudah membuat posko, menyediakan ruang isolasi, menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, bahkan sudah melakukan pemetaan zona penyebaran COVID-19.

“Karena ini sebenarnya mengulang apa yang sudah dilakukan oleh desa pada saat membentuk gerakan  relawan desa lawan COVID-19 pada waktu itu,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menginstruksikan agar penggunaan dana desa 2021 digunakan sesuai dengan arahan satgas dan arahan kepala daerah. Hal itu diharapkan agar pemanfaatan dana desa bisa sinergis dengan daerah masing-masing.

“Penyaluran dana desa sudah mulai masif dan sudah kita sampaikan juga kepada Bu Menteri Keuangan agar difokuskan ke 22 ribu desa di 7 provinsi ini untuk sementara, di wilayah itu dan sampai hari ini sudah ada beberapa ribu yang sudah tersalurkan,” jelasnya

Untuk informasi, PPKM diberlakukan di 123 kabupaten/kota di 7 provinsi, yakni, Bali, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan DI Yogyakarta.

Turut hadir dalam rapat ini Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala BNPB Doni Monardo serta perwakilan dari Kemenkeu.


Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

Senin, 15 Februari 2021

Dana Desa 2021 Diprioritaskan Untuk Mendukung SDGs Desa Dan PPKM Mikro

Jakarta – InfoBusel || Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengatakan, prioritas penggunaan Dana Desa 2021 untuk mendukung SDGs Desa dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Hal itu ia katakan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi percepatan penyaluran dana desa dan konsolidasi pendamping desa tahun 2021 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur, Jumat (12/2/2021).
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 lalu. Setidaknya ada dua arahan Presiden terkait dengan prioritas penggunaan dana desa.
 “Yang pertama arahan beliau (Jokowi), dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa terutama di golongan terbawah, itu disampaikan oleh beliau berulang-ulang kali. Yang kedua adalah dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM di desa,” jelasnya.
Ia mengatakan, setidaknya ada lima prinsip penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, yakni kemanusiaan, keadilan, kebinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional.
Oleh karena itu, prioritas penggunaan dana desa 2021 diarahkan untuk percepatan pencapaian aksi SDGs Desa melalui program prioritas nasional, pemulihan ekonomi nasional dan adaptasi kebiasaan baru desa.
Dalam program prioritas nasional, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan oleh desa. Pertama adalah pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Kedua, pengembangan desa wisata dan yang ketiga adalah penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa. Keempat, desa inklusif.
Selanjutnya, dalam aspek pemulihan ekonomi nasional juga ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama adalah pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes atau BUMDesMa. Kedua, penyediaan listrik desa dan yang ketiga adalah pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDes atau BUMDesMa.
Sedangkan dalam aspek adaptasi kebiasaan baru desa, ada dua hal yang harus dilakukan, desa aman COVID-19 dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
Untuk menyukseskan adaptasi kebiasaan baru desa, ia meminta agar seluruh desa untuk menerapkan PPKM Mikro. Menurutnya, PPKM Mikro ini penting dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Kami yakin dan percaya, dalam PPKM skala mikro yang pengendaliannya berbasis RT akan meminimalisir penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, kita harus sama-sama mendorong supaya bisa sukses, bisa lancar,” ungkapnya.
 
Teks: Rifqi/Kemendes PDTT

 

BERITA POPULER

Berita Terbaru

Keciprat Dana 22 M, Desa Gerak Makmur Dapat PSN Kampung Nelayan Merah Putih

Sampolawa - TPPBusel || Desa Gerak Makmur Kecamatan Sampolawa kecipratab dana Rp. 22 M dari Program Strategis Nasional Kampung Nelayan Mera...