Tampilkan postingan dengan label #Stunting. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #Stunting. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Februari 2021

WAMENDES Optimis Angka Stunting di Indonesia Sesuai Target 14% di 2024

Jakarta - InfoBusel || Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo di Kantor Kemendes PDTT pada Senin (1/2).
 
Dalam pertemuan ini, Wamen Budi Arie dan Kepala BKKBN Hasto membahas terkait percepatan penanganan stunting yang secara nasional angka stunting sudah mencapai 27 persen.
 
"Kita menargetkan pada 2024 angka stunting secara nasional menjadi 14 persen, dalam waktu 3,5 tahun ini kami menargetkan pertahun angka stunting bisa turun 2,7 persen," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.
 
Tidak dipungkiri, bahwa besarnya angka stunting masih didominasi oleh desa-desa. oleh karena itu, dibutuhkan sinergitas dengan Kemendes PDTT dan sejumlah stakeholdel lainnya yang memiliki program di Desa.
 
"Karena banyaknya stunting di desa. Tentu saja, sinergitas dan kolaborasi dengan Kemendes PDTT itu sangat penting," katanya.
 
BKKBN sendiri, lanjut Hasto akan memprioritaskan penurunan angka stunting hingga mencapai target 14 persen di tahun 2024. Oleh karena itu, Untuk di desa yang memiliki angka stunting tertinggi dari pada di kota diperlukan adanya Bidan, PKK dan penyuluh KB.
 
"Untuk masalah stunting ini, salah satu sumber terjadinya stunting adalah karena jarak kelahiran dengan kehamilan berikutnya berdekatan dan kelahiran bayi yang belum waktunya atau prematur. oleh karena itu, kami akan melakukan pengawalan terhadap ibu hamil atau yang akan melahirkan agar mendapatkan asupan gizi yang baik karena kami berharap kehamilan itu dalam kondisi bagus," katanya.
 
Sementara itu, Wamen Budi Arie mengatakan bahwa Kemendes PDTT telah turut memprioritaskan percepatan penanganan stunting dengan mengarahkan kebijakan penggunaan dana desa untuk pencegahan stunting.
 
"Dalam percepatan penanganan stunting ini harus dikeroyok bersama-sama dengan melibatkan pemerintah daerah. Saya optimis, dengan sinergitas dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga dengan turut melibatkan pemerintah daerah dapat mengatasi permasalahan stunting di Indonesia utamanya di desa sehingga target 14 persen angka stunting secara nasional bisa tercapai di tahun 2024," katanya.
 
Foto: Andri/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rusli/Humas Kemendes PDTT

 

Minggu, 15 November 2020

Desa Biwinapada Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangun Desa Tahun 2021

Siompu - InfoBusel || Bertempat di Aula Kantor Desa Biwinapada, Minggu, 15 November 2020, Pemerintah Desa Biwinapada menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, dengan agenda pokok membahas dan menyepakati rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2021.

Musrenbang Desa yang diikuti oleh Pemerintah Desa, BPD, Camat Siompu, Pendamping Desa dan unsur masyarakat Desa Biwinapada ini melahirkan beberapa program kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2021.

Dalam sesi pembukaan Musrenbang, Kepala Desa Biwinapada, Halimin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan agenda merumuskan program kerja tahun 2021. Ia berharap rumusan program yang dihasilkan dapat mengakomodir kebutuhan yang paling mendesak dengan tetap mengacu pada prioritas yang sudah digariskan oleh regulasi yang ada.

"Regulasi yang ada itu misalnya terkait penggunaan Dana Desa tahun 2021 diatur dalam Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2020, bahwa dalan aturan Permendes PDTT tersebut Dana Desa diarahkan pada tiga hal, pertama - upaya pemulihan ekonomi nasional, kedua - Dana Desa diarahkan pada program prioritas nasional dan ketiga adaptasi kebiasaan baru" terangnya.

Senada dengan Kades, Ketua BPD Desa Biwinapada mengungkapkan bahwa Dalam pelaksanaan yang Musrenbang tentunya banyak usulan program, nantinya usulan itu tetap akan dimasukan dalam RKP desa namun tidak semua dapat diakomodir melalui Dana Desa sehingga itu akan diusul ke Pemda.

Kegiatan musrenbang yang diwarnai diskusi ini kemudian menyepakati beberapa usulan, antara lain yang diusulkan perluasan jaringan air bersih, pemberian modal untuk unit usaha BUMDes, konvergensi penanganan stunting, pengadaan rumpon dan Katinting, pengadaan budidaya tanaman hidroponik.

Abdul Jamal selaku ketua tim penyusun RKP menguraikan bahwa perluasan jaringan air bersih ini dengan melakukan pembuatan sumur bor dengan bak penampung yang dilengkapi dengan panel tenaga surya sebagai sumber listrik. Untuk pengelolaan air bersih ini nantinya akan dikelola oleh PDAM Desa di bawah naungan BUMDes.

Lebih lanjut Jamal yang juga Kaur Perencana ini mengungkapkan, air bersih ini merupakan kebutuhan paling mendasar. Saat ini di desa Biwinapada kesulitan air bersih paling terasa terjadi di dusun Liawabanta sehingga di dusun ini paling diprioritaskan. Kesulitan lainnya soal air bersih juga dirasakan ketika musim kemarau. Di musim kemarau debit air yang mengalir berkurang, apalagi mata air ini digunakan oleh dua desa, Biwinapada dan Nggulanggula dan itu dirasakan oleh seluruh masyarakat desa Biwinapada.

Untuk penguatan BUMDes, selain mengelola unit usaha air bersih target unit usaha lainnya adalah pembuatan ATM mini dan loket penjualan tiket. "Targetnya dengan pendirian unit usaha ini maka masyarakat desa Biwinapa tidak perlu jauh-jauh melakukan transaksi uang karna BUMDes akan menyiapkan itu" terangnya. (asl87)


Penulis : La Ode Ahmad Saleh (PDP Kec. Siompu) & Abdul Jamal

Editor    : La Taane

 

Minggu, 08 November 2020

Desa Lawela Selatan Gelar Musrembang Desa Tahun Anggaran 2021

Batauga - InfoBusel || Bertempat di Kantor Desa Lawela Selatan, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan pada Jumat (6/11/2020) Desa Lawela Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk rencana pembangunan Tahun 2021.

Kegiatan Musrenbang ini di hadiri oleh seluruh unsur pemerintahan desa mulai dari Kepala Desa beserta perangkat, BPD Desa Lawela Selatan, Kepala Dusun, Tenaga Ahli Kabupaten, Bhabinkantibmas, Babinsa, Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, LPM, PD, PLD, Karang Taruna serta pemuka masyarakat lainnya. Adapun pelaksanaan Musrenbang Desa ini tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Terdapat dua agenda pokok dalam Musrenbang Desa ini yakni Pembahasan tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berlanjut dari Oktober sampai bulan Desember 2020 dan Penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021

Dalam arahannya Kades Lawela Selatan, Bapak Awalil Qadim menyampaikan harapannya agar terjalin kerjasama yang baik dari semua unsur perangkat desa serta masyarakat untuk mengedepankan usulan-usulan  yang sesuai dengan potensi desa, baik SDM maupun SDA.  "Dalam menentukan rencana pembangunan di Desa Lawela Selatan untuk Tahun Anggaran 2021 ini, usulan apa yang nanti akan menjadi prioritas untuk dikerjakan terlebih dahulu, harus disesuaikan dengan kepentingan masyarakat berdasarkan usulan prioritas dan searah dengan ketentuan pemerintah pusat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa PDTT sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT No 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021,” jelasnya.

Musrenbang Desa Lawela Selatan telah dilaksanakan sehingga diperoleh kesepakatan usulan prioritas pembangunan desa dan dimasukkan ke dalam RKPDesa untuk tahun anggaran 2021.  Perencanaan desa yang disepakati selaras dan mengacu pada kebijakan Pemerintah Kabupaten yang diantaranya mengenai pendidikan dan kesehatan utamanya berkaitan dengan intervensi pencegahan stunting, pemukiman dan lingkungan hidup yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, pariwisata desa, sumber air minum desa, termasuk mengenai pengembangan potensi desa untuk peningkatan PADes, serta pertanian dan perikanan yang di antaranya mengenai pengadaan bibit, pupuk organik, pagar kebun, sarana budidaya rumput laut, etalase penjual, peningkatan BUMDes, serta pelatihan bagi masyarakat baik kerajinan tangan maupun menjahit.


Penulis : La Ode Faisal (PDP Kec. Batauga)

Editor    : La Taane

 

Minggu, 18 Oktober 2020

2021 Desa Waindawula Fokus Kembangkan Prudes Jeruk Siompu

Siompu - InfoBusel  ||  Pemerintah Desa Waindawula fokuskan pengembangan produk unggulan Jeruk Siompu sebagai salah program kerja Pemerintah Desa tahun 2021.

Hal tersebut disepakati dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) yang digelar di Aula Kantor Desa Waindawula pada 18 Oktober 2020 yang dihadiri Oleh seluruh jajaran Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa Kecamatan Siompu dan Masyarakat Desa Waindawula.

Dalam paparannya, Sudirman selaku Kepala Desa Waindawula menguraikan terkait pengembangan jeruk Siompu sebagai langkah pemerintah desa dalam mengembangangkan ikon Siompu yang saat ini kondisinya belum maksimal.

Menurutnya, Pengembangan jeruk Siompu harus terus digenjot, selain sebagai upaya mempertahankan Ikon Siompu juga sebagai upaya pemerintah desa dalam menggenjot perekonomian masyarakat dari komoditas jeruk Siompu.

Senada dengan Kepala Desa, Ketua BPD Mahmud Tongku dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mengembangkan jeruk endemik ini. Dalam uraiannya, bahwa Desa Waindawula saat ini menjadi primadona karena wisata jeruknya."Orang-orang diluar desa kita kalau ke Waindawula karena mau melihat jeruk. Peluang ini harus kita tangkap sebagai potensi ekonomi kita" jelas Mahmud.

Selain penetapan kegiatan pengembangan jeruk Siompu, disepakati pula kegiatan lainnya yang akan diprogramkan untuk tahun 2021 yaitu mengarah pada kegiatan pengembangan ekonomi untuk menunjang kegiatan Nelayan, Petani dan Kegiatan Pelayanan Kesehatan yang mengarah pada konvergensi penanganan stunting.

Pendamping Desa Kecamatan Siompu  (La Ode Ahmad Saleh) & Pendamping Lokal Desa (La Jusman) yang turut hadir dalam acara ini Dengan nada  yang sama menjelaskan bahwa apa yang menjadi keputusan Musrenbang Waindawula hari ini sejalan dengan apa yang diprogramkan oleh Kementerian Desa PDTT dan Visi Buton Selatan Berdaya Saing. 


"Dalam Kondisi Covid 19 ini fokus Kementerian Desa PDTT diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui  pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan adaptasi kebiasaan baru desa yang dimuat dalam Permendesa Nomor 13 tahun 2020. 

Demikian pula visi Bupati Buton Selatan bahwa untuk menuju Buton Selatan berdaya saing maka semua stakeholder harus berperan serta. "kontribusi itu termasuk desa dengan memprogramkan kegiatan yang yang mendukung pembangunan daerah " terangnya. (ASL)


Penulis : Jusman & Laode Ahmad Saleh

Editor    : Anex

 

Selasa, 21 Juli 2020

25 Penggiat Desa di Kadatua Ikuti Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Aplikasi eHDW

Foto : Mahari

Penggiat desa yang mengikuti sosialisasi pencegahan stunting dan aplikadi eHDW

Kadatua - InfoBusel.  Sebanyak 25 orang penggiat desa dalam pencegahan stunting di Desa Waonu Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, telah mengikuti Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Stunting, sekaligus sosialisasi aplikasi eHDW (Human Development Worker), pada Senin 20 Juli 2020 di Aula Kantor Desa Waonu.
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Puskesmas Kadatua bagian gizi, Pak Herman, Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dadar (TA PSD) P3MD Kabupaten Buton Selatan, Zainal Abidin. SE, Pj Kepala Desa Waonu, Handali, S.IP, Kader posyandu, bidan desa dan sejumlah KPM Desa Waonu, KPM Desa Mawambunga, KPM Desa Kapoa Barat dan KPM Desa Kapoa.
Kegiatan ini tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama antara pemerintah desa yang difasilitasi oleh Pendamping Desa.
"Alhamdulillah, kami sudah melaksakan kegiatan ini semoga kader kesehatan di desa ini dapat bekerja semaksimal mungkin demi tercapainya masyarakat yang sehat" pungkas Pj Kades Waonu diakhir sambutannya.
"Kegiatan seperti ini haruslah tetap dilaksanakan demi menambah wawasan dan pengetahuan kader kesehatan di desa terutama peran kami sebagai Kader Pembangunan Manusia (KPM)" ungkap Arsima, KPM Desa Kapoa Barat.

Penulis : La Mahari
Editor    : Anex

Sabtu, 18 Juli 2020

Desa Lawela Selatan Manfaatkan Aplikasi eHDW dan eDMC-19


Peserta yang mengikuti pengenalan aplikasi eHDW dan eDMC-19

Foto : Faisal
Batauga–InfoBusel. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meluncurkan dua aplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pencegahan dan penanganan Covid-19 dan konvergensi pencegahan stunting. Kedua aplikasi tersebut yakni aplikasi Desa Melawan Covid-19 (e-DMC) dan aplikasi Human Development Worker (eHDW).
Pada Selasa (14/07/2020) bertempat di Balai Pertemuan Desa Lawela Selatan, Pendamping Desa Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan bersama Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna Kabupaten Buton Selatan (TA-TTG), La Taane, didampingi kepala desa dan sekretaris desa Lawela Selatan memperkenalkan aplikasi eHDW dan eDMC-19 kepada perangkat desa sebagai pengelola aplikasi eDMC-19 dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) sebagai pengelola aplikasi eHDW bersama kader kesehatan, baik Kader Posyandu, Bidan Desa, Perawat dan Guru PAUD.
"Aplikasi eDMC-19 diluncurkan sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di desa, dengan aplikasi ini  dapat diketahui warga pendatang, pemudik, yang terkena gejala Covid-19 baik gejala ringan maupun berat, penerima bantuan, termasuk kerawanan pangan. Operator akan mengirimkan data yang didapat dari tingkat dusun sebagai laporan mingguan, bulanan hingga triwulan" ujar La Taane selaku PIC aplikasi eDMC-19 kabupaten.
Selain aplikasi Desa Melawan Covid-19, aplikasi lainnya yakni e-HDW. Aplikasi ini berfungsi untuk mempermudah KPM dalam menfasilitasi konvergensi pencegahan stunting di desa, khususnya berkaitan dengan pengumpulan data, pemantauan, pencatatan dan pelaporan 1000 hari pertama kehidupan (HPK). Dalam kondisi wabah Covid-19, layanan kepada keluarga 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) penting untuk tetap dilakukan untuk percepatan penanganan stunting.
Aplikasi ini sebagai solusi digital diantaranya untuk:
Mempermudah desa dan KPM dalam pengumpulan data, pemantauan, pencatatan dan pelaporan.
Mempermudah KPM dalam memfasilitasi konvergensi pencegahan stunting di desa, khususnya berkaitan dengan kegiatan pengumpulan data, pemantauan, pencatatan dan pelaporan penerimaan rumah tangga 1000 HPK.
Menciptakan lebih banyak waktu bagi KPM untuk lebih banyak melakukan advokasi pada masyarakat
Mempermudah masyarakat dan pemerintah desa dalam menyusun usulan tentang kegiatan pencegahan stunting di desa.
Mempermudah pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memantau kemajuan tingkat konvergensi pencegahan stunting 1000 HPK di tingkat desa secara riil dan ter-update.
“Dua aplikasi ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin guna membantu dalam hal pencegahan serta penanganan Covid-19 dan konvergensi pencegahan stunting di desa khususnya, termasuk Desa Lawela Selatan dan di Kabupaten Buton Selatan pada umumnya,” ujar Kepala Desa Lawela Selatan, Awalil Qadim.

Penulis : La Ode Faisal
Editor   : Anex

BERITA POPULER

Berita Terbaru

Keciprat Dana 22 M, Desa Gerak Makmur Dapat PSN Kampung Nelayan Merah Putih

Sampolawa - TPPBusel || Desa Gerak Makmur Kecamatan Sampolawa kecipratab dana Rp. 22 M dari Program Strategis Nasional Kampung Nelayan Mera...