Tampilkan postingan dengan label #PosyantekDesa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #PosyantekDesa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Mei 2021

Marawali, Desa Pertama yang Musdes Penetapan SDGs di Kecamatan Kadatua

Kadatua - InfoBusel || Desa Marawali merupakan desa pertama yang menyelenggarakan Musdes Sinkronisasi Hasil Pendataan SDGs Desa di Kecamatan Kadatua, yang digelar pada hari ini, Selasa, 4 Mei 2021 yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Desa Marawali.

Pemerintah Kecamatan Kadatua yang diwakili oleh Alimin, dalam sambutannya pada pembukaan musdes tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan musyawarah desa ini merupakan salah satu tahapan  pendataan SDGs Desa setelah dilakukannya pendataan dan sebelum penginputan pada aplikasi SDGs Desa.

“Setelah Pokja atau tim pendata SDGs menyelesaikan pendataan maka pada musdes ini akan dipresentasikan hasil pendataan mereka di lapangan sebelum ditetapkan dan melakukan input data pada aplikasi SDGs Desa  Kemendes PDTT” lanjutnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Perwakilan TAPM Buton Selatan, Amirudin Madjid.  Dalam sambutannya Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif sekaligus yang mengampu (PIC) SDGs dikabupaten ini menyampaikan bahwa maksud dari pelaksanaan musyawarah desa ini untuk melihat sekaligus umpan balik hasil pendataan Pokja SDGs.

“Pelaksanaan musdes ini merupakan bentuk uji publik hasil pendataan pokja SDGs sekaligus melihat gambaran umum desa sesuai hasil pendataan ini, melalui musdes ini juga data yang kita miliki bisa  mendapatkan pengakuan publik” lanjutnya.

Dalam kegiatan ini, pokja pendata mempresentasikan rekapan pendataan individu dan rumah tangga mencakup data umum seperti jumlah penduduk, kepala keluarga, kondisi tempat tinggal, kepemilikan lahan, tingkat pendidikan, pekerjaan utama, penderita penyakit, pengelolaan sampah keluarga, penerima bansos dan bantuan lainnya, sumber penerangan, serta yang berkaitan dengan produksi seperti jagung, ubi kayu, kain tenun, kepemilikan aset, juga ditampilkan foto rumah setiap keluarga sebanyak 256 KK.

Dalam musdes ini sekaligus dirangkaikan dengan pembentukan pos pelayanan teknologi desa (Posyantekdes) serta penetapan pengurus Posyantekdes yang beranggotakan lima orang.  Kelima orang tersebut terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, bidang pelayanan dan bidang pengembangan.  Pembentukan lembaga posyantekdes  sebagai tindak lanjut dari Permendesa 23/2017 tentang Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa; serta Perbup No 7/2019 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa.

Kegiatan musdes ini berjalan lancar diwarnai dengan umpan balik dan tanya jawab dari peserta musdes serta beberapa koreksi dan perbaikan data. (Adm)

 

Senin, 03 Mei 2021

Desa Sandang Pangan Gelar Musdes Sinkronisasi Hasil Pendataan SDGs Desa

Sampolawa – InfoBusel || Desa Sandang Pangan Kecamatan Sampolawa menggelar musyawarah desa Sinkronisasi Hasil Pendataan SDGs Desa hari ini, Senin, 3 Mei 2021 yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Sandang Pangan.

Kepala Desa Sandang Pangan, Jumadil dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan musyawarah desa ini merupakan salah satu tahapan  pendataan SDGs Desa setelah dilakukannya pendataan dan sebelum peng-input-an pada aplikasi SDGs Desa.

“Setelah Pokja atau tim pendata SDGs menyelesaikan pendataan maka pada musdes ini akan dipresentasikan hasil pendataan mereka di lapangan sebelum kita tetapkan dan melakukan input data pada aplikasi SDGs Desa  Kemendes PDTT” lanjutnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Perwakilan TAPM Buton Selatan, La Taane.  Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa maksud dari pelaksanaan musyawarah desa ini  sebagai bentuk pertanggungjawaban tim pendata serta hasil pendataan ini mendapatkan legalitas melalui forum musyawarah ini yang nantinya akan diperkuat dengan peraturan desa tentang data base desa.

“Pelaksanaan musdes ini merupakan bentuk uji publik hasil pendataan pokja SDGs sekaligus melegalisasi atau menetapkan hasil pendataan berbasis SDGs ini, sehingga bisa mendapatkan pengakuan publik” lanjutnya.

Dalam kegiatan ini, pokja pendata mempresentasikan rekapan pendataan individu dan rumah tangga mencakup data umum seperti jumlah penduduk, kepala keluarga, kondisi rumah serta  beberapa kriteria lainnya seperti pekerjaan, penerima bansos dan bantuan lainnya termasuk yang berhubungan dengan pendidikan dan kesehatan.

Dalam musdes ini sekaligus dirangkaikan dengan pembentukan pos pelayanan teknologi desa (Posyantekdes) serta penetapan pengurus Posyantekdes yang beranggotakan lima orang.  Kelima orang tersebut terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, bidang pelayanan dan bidang pengembangan.  Pembentukan lembaga Posyantekdes  sebagai tindak lanjut dari Permendesa 23/2017 tentang Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa; serta Perbup No 7/2019 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa.

Kegiatan musdes ini berjalan lancar diwarnai dengan umpan balik dan tanya jawab dari peserta musdes. (Adm)

 

BERITA POPULER

Berita Terbaru

Keciprat Dana 22 M, Desa Gerak Makmur Dapat PSN Kampung Nelayan Merah Putih

Sampolawa - TPPBusel || Desa Gerak Makmur Kecamatan Sampolawa kecipratab dana Rp. 22 M dari Program Strategis Nasional Kampung Nelayan Mera...