Tampilkan postingan dengan label Metro Busel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Metro Busel. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 April 2021

Sebanyak 14 Enumerator Lapandewa Ikut BIMTEK

Batauga - InfoBusel || Sejumlah empat belas anggota Enumerator Desa dari Kelompok Kerja Tim Pendata SDGs dan IDM se-Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Selatan, mengikuti Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh PIC SDGs Kabupaten Buton Selatan hari ini, di Sekretariat P3MD Kabupaten Buton Selatan.

Kegiatan ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Perencanaan Partisipatif Kabupaten Buton Selatan, Amiruddin Majid, SP sebagai pematerinya selaku salah satu PIC SDGs Kabupaten Buton Selatan.

Tenaga Ahli yang akrab disapa Budi ini menguraikan, Bimbingan Teknis yang diikuti oleh semua enumerator desa se-Kecamatan Lapandewa itu menyajikan wejangan berupa cara pengisian Data SDGs pada aplikasi Excel untuk selanjutnya Data SDGs itu akan disajikan melalui Musyawarah Desa Uji Publik hasil Pendataan SDGs sebagai bagian dari data yang dibutuhkan untuk penginputan Data IDM.

“Bimbingan Teknis hari ini diikuti oleh semua enumerator desa se-Kecamatan Lapandewa yang dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 Wita dengan menyajikan materi  Cara Pengisian Data SDGs pada format Excel untuk selanjutnya Data SDGs itu akan disajikan melalui Musyawarah Desa Uji Publik hasil Pendataan SDGs sebagai bagian dari data yang dibutuhkan untuk penginputan Data IDM“ ungkapnya.

Enumerator pendataan SDGs yang telah menyelesaikan pengisian kuisioner individu dan rumah tangga, selanjutnya di-input pada format excel oleh pengumpul (colecting) data sehingga diharapkan data bisa tersimpan dengan baik di desa.

Sementara itu Abady Makmur selaku PIC SDGs Kabupaten Buton Selatan, mengatakan bahwa berdasarkan rencana tindak lanjut yang disusunya, Pelaksanaan Musyawarah Desa Uji Publik hasil pendataan SDGs di Kecamatan Lapandewa akan dilaksnakan mulai tanggal 30 April sampai dengan tanggal 6 Mei 2021. Sementara untuk Kecamatan lain di Kabupaten Buton Selatan tetap menyesuaikan sesuai RKTL masing masing kecamatan.

“Berdasarkan rencana tindak lanjut yang telah disusun, Pelaksanaan Musyawarah Desa Uji Publik hasil pendataan SDGs di Kecamatan Lapandewa akan dilaksnakan mulai tanggal 30 April sampai dengan tanggal 6 Mei 2021. Sementara untuk Kecamatan lain di Kabupaten Buton Selatan tetap menyesuaikan sesuai RKTL masing masing kecamatan “ katanya. (adm)

 

Selasa, 09 Maret 2021

Bahas Keterpaduan Data Basis SDGs, Pemda Busel Selenggarakan Rakor Bersama OPD, Camat dan TAPM

Batauga – InfoBusel || Dalam rangka peningkatan koordinasi dan sinergitas pembangunan daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bersama Kepaa OPD, Camat dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Buton Selatan, pada Senin, 8 Maret 2021 bertempat di Aula Kantor Bupati Buton Selatan.  Rapat yang dihadiri langsung oleh Bupati Buton Selatan, H. La Ode Arusani tersebut membahas tentang pendataan SDGs Desa serta pembinaan kegiatan pembangunan desa oleh Camat.  

Dalam rapat tersebut, Bupati menekankan agar peran Camat serta pendamping dalam melakukan pembinaan kepada desa harus lebih ditingkatkan dan lebih tegas jika ada kepala desa yang tidak mengikuti aturan yang semestinya.  “Tolong para Camat agar lebih  ditingkatkan lagi pembinaannya serta lebih tegas sehingga pengelolaan dana desanya lebih baik, begitupun pendampingan dari para pendamping, harus lebih ditingkatkan sehingga pembangunan desa semakin baik” lanjut Bupati Buton Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMD Kab. Buton Selatan, Ahmad Syahroni, SE menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi ini dalam rangka pemutakhiran data IDM yang secara rutin dilakukan setiap tahun, hanya di tahun 2021 ini pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa. ”Pemutkhiran data IDM berbasis SDGs Desa ini menghasilkan banyak elemen data, dan pemutakhiran data ini menjadi dasar bagi Kemeterian Keuangan dalam penentuan besaran Dana Desa untuk tahun 2022, olehnya itu sayang sekali jika elemen-elemen data yang dikumpulkan oleh relawan di desa tidak dipergunakan oleh OPD teknis, sehingga kita butuh kolaborasi dengan melibatkan para pendamping, fasilitator serta penyuluh lapangan yang semuanya berbasis di desa” tuturnya.  Lebih lanjut Ahmad Syahroni, SE menyampaikan bahwa pemutakhiran data IDM berbasis SDGs dengan kolaborasi data tersebut dapat mewujudkan tujuan Peraturan Presiden No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses.

Dalam penjelasan teknis pemutakhiran data berbasis SDGs, TAPM Buton Selatan, Amirudin Majid menguraikan bahwa banyak isu-isu yang berkembang di level desa terkait data ini, misalnya adanya penetapan kategori sasaran keluarga miskin yang berbeda antara stakeholder terkait, isu lainnya adalah data base desa cenderung berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan proyek atau program yang masuk ke desa, belum tersedianya data profile desa, pendataan bansos masih memposisikan desa sebagai obyek, bukan sebagai subyek, serta belum maksimalnya sinkronisasi perencanaan daerah dan desa.  “Harapan kita dengan adanya kolaborasi stakeholder dalam pemutakhiran data desa berbasis SDGs ini dapat menjawab isus-isu tersebut, dengan melakukan uji publik atas hasil pendataan relawan tersebut melalui musyawarah desa yang dihadiri oleh para stakeholder dan instansi terkait, termasuk para pendamping, fasilitator maupun penyuluh yang berbasis di desa” lanjutnya.

Rapat koordinasi yang dipandu oleh Assisten III Setda Busel, La Ode Mpute, ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang hadir, dalam rangka mewujudkan satu data desa yang akurat dan mutakhir.  Dalam pertemuan ini dihadiri oleh Sekda Busel,  Assisten I Setda Busel, para Kepala OPD, para Camat dan TAPM Buton Selatan.


Penulis : La Taane (TA TTG/PIC MIP P3MD Busel)

 

Kamis, 21 Januari 2021

Dinas PMD Selenggarakan Rapat Bersama Camat dan TPP

Batauga – InfoBusel || Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton Selatan menyelenggarakan rapat bersama Camat dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada hari Rabu, 20 Januari 2021 yang bertempat di aula Kantor Bupati Buton Selatan.  Rapat ini diselenggarakan dalam rangka membahas teknis pelaksanaan evaluasi APBDes yang telah didelegasikan kepada kecamatan sesuai Keputusan Bupati Buton Selatan No 500 Tahun 2020.  

L.M. Maaruf, S.Sos mewakili Dinas PMD sebagai penyelenggara kegiatan ini menyampaikan bahwa agenda pertemuan ini berupa penjelasan atau presentase mekanisme evaluasi APBDes, menyepakati hal-hal yang menjadi perhatian tim saat evaluasi serta menyepakati waktu pelaksanaan evaluasi APBDes.

Kepala Dinas PMD Kab. Buton Selatan, Ahmad Syahroni, SE dalam pengantarnya pada pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari optimalisasi peran Camat dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah, termasuk dalam hal pelaksanaan evaluasi APBDes.  “Dalam hal pembangunan desa, harus ada sinergitas antara RPJMDes dengan RPJM Daerah serta kolaborasi harus kita bangun antara teman – teman TAPM,, pendamping serta bapak bapak Camat untuk mewujudkan hal itu” lanjutya. 

Dalam penyampaian materi terkait pelaksanaan evaluasi APBDes, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA PP), Amirudin Madjid menyampaikan bahwa hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan evaluasi APBDes berkaitan dengan kelengkapan administrasi seperti berita acara musyawarah, surat keputusan, kewajaran harga bahan/material, daftar penerima manfaat untuk kegiatan pemberdayaan, daftar penerima BLT, kesesuaian antara kegiatan yang diprogramkan desa dengan prioritas yang ditetapkan oleh Kementerian Desa PDTT serta hal-hal lain yang akan dibuat list formatnya.  “Jadi pada prinsipnya proses evaluasi secara umum dilaksanakan tiga tahap, pertama tahapan evaluasi kelengkapan administrasi serta dokumen pendukung, tahapan kedua adalah presentasi oleh kepala desa untuk menjelaskan apa dasar atau latar belakangnya sehingga desa memprogramkan kegiatan tersebut serta bagaimana pengelolaan dan output yang diharapkan dari kegiatan dimaksud, juga memastikan angka-angka seperti pendapatan transfer harus sesuai dengan PAGU yang telah ditetapkan; serta tahapan terakhir berupa rekomendasi, jika ada perbaikan maka diberi dateline waktu untuk memperbaikinya dan jika sudah layak maka dibuatkan rekomendasi kelayakan untuk diajukan ke Dinas PMD yang ditandatangani Camat, rekomendasi inilah yang digunakan sebagai dasat bagi Dinas PMD menerbitkan rekomendasi pengajuan pencairan dana” lanjutnya. 

Dipenghujung acara disepakati jadwal pelaksanaan evaluasi APBDes akan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 25 – 27 Januari 2021 dengan dua alternatif tempat, yakni pelaksanaannya terpusat di Gedung Lamaindo atau dilaksanakan di kecamatan masing – masing dengan tetap mempertimbangkan sumberdaya yang ada serta ketersediaan listrik untuk wilayah kepulauan.  Untuk keputusan tempat menunggu surat resmi dari Dinas PMD Kabupaten.

Penulis : La Taane (TA TTG/PIC Media Informasi dan Publikasi P3MD Kab. Buton Selatan)

 

Rabu, 20 Januari 2021

Dinas PMD Buton Selatan Adakan Sosialisasi Pencairan Dana Desa dan BLT Tahun 2021

Batauga – InfoBusel || Dinas PMD Kabupaten Buton Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Penyelesaian dan Pelaporan Kegiatan Dana Desa Tahun 2020 serta Sosialisasi Pencairan Dana Desa dan BLT Dana Desa tahun 2021 yang dilaksanakan pada Selasa, 19 Januari 2021 bertempat di Gedung Lamaindo, Batauga.

Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Kelembagaan Desa dan Kelurahan, Dinas PMD Buton  Selatan, L M Maaruf, S.Sos dalam menyampaikan pengantarnya pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanaan dalam rangka  percepatan penyelesaian kegiatan tahun 2020 termasuk pelaporannya, serta tersosialisasinya mekanisme pencairan dana desa dan BLT sesuai PMK No 222 Tahun 2020.   

Dalam penyampaian materi Sosialisasi Pencairan Dana Desa dan Penyaluran BLT Tahun 2021, Budi Setiawan menyampaikan bahwa pencairan dana desa dilakukan dengan tiga tahap yakni Tahap I dan II masing-masing 40% dan Tahap III 20%, sedang untuk penyaluran BLT Dana Desa, maka pencairan dananya dilakukan setiap bulan dari Januari – Desember 2021 dengan besaran Rp. 300.000,- setiap keluarga penerima manfaat (KPM).  Dengan demikian untuk pencairan  Tahap I sebesar 40%  dikurangi alokasi BLT bulan Februari – Mei, begitupun untuk Tahap II dikurangi BLT Juni – Oktober 2021, sehingga daftar KPM penerima BLT dana desa sudah harus ditetapkan sebelum pencairan dana, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa.  “Persyaratan yang harus disiapkan oleh desa untuk pencairan dana desa tahap I adalah Peraturan Desa tentang APBDes serta Daftar Keluarga Penerima Manfaat BLT dana desa  yang telah disepakati dan ditetapkan  dengan Perkades, adapun syarat lainnya seperti Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dana desa, surat kuasa pemindahbukuan serta daftar rekening desa disiapkan oleh Dinas PMD Kabupaten” lanjutnya.

Selain itu, Zainal Abidin selaku Koordinator TAPM Buton Selatan menghimbau agar desa – desa sesegera mungkin menyelesaikan APBDes-nya sehingga dapat mengajukan pencairan di Januari ini.  “Kami mengingatkan lagi bahwa kegiatan yang direncanakan dalam APBDes 2021 harus merujuk pada prioritas penggunaan dana desa sesuai Permendesa No 13 tahun 2020, termasuk didalamnya BLT, kegiatan PKTD juga pendataan SDGs Desa, kita berharap di Januari ini sudah ada desa yang cair” tuturnya.

Di penghujung acara, Sekretaris Daerah Kab. Buton Selatan, Drs. La Siambo menyampaikan arahannya kepada peserta rapat khususnya pada para kepala desa agar dalam pengelolaan kegiatan dana, baik DD maupun ADD harus dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada, terlebih lagi jika diakumulasi, dana yang dikelola oleh desa sudah diatas 1 miliar bahkan ada yang lebih dari 2 miliar.  Ia juga menghimbau agar para kepala desa berkonsultasi ke Dinas PMD atau para pendamping jika ada hal-hal yang belum dipahami, jangan sampai membuat keputusan yang tidak sejalan dengan peraturan atau regulasi yang ada.  “Cukuplah salah satu desa yang sekarang masuk proses hukum, sebagai desa  yang pertama dan terakhir yang bermasalah dengan hukum, ini kita jadikan  pelajaran sehingga kita harus lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa” tegasnya.

Kegiatan yang diikuti oleh para kepala desa serta tenaga pendamping ini ditutup dengan beberapa rekomendasi diantaranya penegasan percepatan APBDes serta akan dibuat “Kalender Kegiatan Tahunan” yang akan menjadi acuan desa dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang akan disusun bersama oleh Dinas PMD dan TAPM. 

Penulis : La Taane (TA TTG/PIC Media Informasi dan Publikasi P3MD Kab. Buton Selatan)

 

Jumat, 11 Desember 2020

Rakor Gabungan TPP Busel dan Buton Bersama Kadis PMD Provinsi

Batauga – InfoBusel || Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Tasman Taewa, M.Si hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Buton dan Buton Selatan pada Kamis, 10 Desember 2020  bertempat di Gedung Lamaindo, Batauga, Buton Selatan.

Pelaksanaan rapat koordinasi tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka melakukan evaluasi sekaligus memberikan penguatan dan pembinaan kepada para tenaga pendamping dalam hal pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagaimana telah ditetapkan dalam kerangka acuan kerja (KAK) maupun standar operasional dan prosedur (SOP) Tenaga Pendamping Profesional.

Jika pada tahun – tahun sebelumnya  pelaksanaan rapat koordinasi di akhir tahun seperti ini dilaksakan di provinsi, pada tahun 2020 ini dilaksanakan secara kluster di beberapa kabupaten karena kondisi pandemi Covid-19 dan penyelenggaraannya harus mengikuti protokol kesehatan.

Koordinatot TAPM Kab. Buton Selatan, Zainal Abidin dalam penyampaian laporan progress pengelolaan dana desa menyampaikan bahwa untuk pencairan dana desa tahap III, semua sudah cair 100%, BLT dana desa juga sudah tersalur sampai Desember untuk semua desa di Buton Selatan. “Terkait progress sarana prasarana maupun non sarprasm sudah diatas 90% dan sementara bekerja, semoga sampai dengan akhir bulan ini semua kegiatan sudah tuntas 100%” lanjutnya.

Dalam arahannya, Kepala Dinas PMD Sultra, Drs. H. Tasman Taewa, M.Si menghimbau kepada segenap tenaga pendamping disemua jenjang agar senantiasa bekerja secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing – masing.  “Saya minta teman-teman pendamping bekerja yang benar, profesional sesuai dengan SOP, sesuai dengan kode etik, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT No 3 Tahun 2015, itu patokannya kita” lanjutnya.

Selain itu, Koordinator Program Provinsi, La Ode Syahruddin Kaeba menyampaikan pula beberapa poin yang menjadi fokus pemeriksaan BPKP pada TPP sesuai dengan tugas pokok masing-masing sesuai KAK dan outputnya, khususnya terkait infrastruktur dan BUMDes.  Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Satker P3MD Prov. Sultra, Muh. Sofyan, Kepala Dinas PMD Kab. Buton Selatan, Dirman, S.Pd., MM, serta Kepala Dinas PMD Kab. Buton, Drs. Murtaba Muru.


Penulis : La Taane (TA TTG/PIC-MIP Kab. Buton Selatan)

 

Kamis, 10 Desember 2020

Kadis PMD Sultra: Pengelolaan Dana Desa Harus Cepat, Tepat, Benar dan Tepat Sasaran

Batauga – InfoBusel || Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Tasman Taewa, M.Si, mengatakan bahwa pengelolaan dana desa harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan saat menjadi pemateri dalam kegiatan Workshop pengelolaan dana desa yang diselenggarakan oleh BPKP Provinsi Sultra pada Kamis, 10 Desember 2020 bertempat di Gedung Lamaindo, Batauga, Buton Selatan.

Kegiatan yang dihadiri secara langsung oleh para Camat dan 20 kepala desa serta 40 kepala desa lainnya secara virtual tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan kapasitas pengelolaan dana desa termasuk bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa serta pengelolaan dana desa tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. 

"Kelolalah dana desa secara cepat, tepat, benar dan tepat sasaran" tutup Kadis PMD Provinsi ini.

Narasumber yang turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut selain BPKP Sultra dan Dinas PMD Prov. Sultra adalah dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wilayah Baubau yang diwakili oleh Adhi Kus Setyafitrinugroho.   

Dalam kegiatan workshop ini juga disertai penyerahan plakat atau piagam penghargaan kepada Pemerintah Daerah terhadap ketepatan pelaksanaan dan pengelolaan dana desa. Selain itu, juga dilakukan penyerahan secara simbolis Piagam Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT atas ketepatan waktu penyaluran BLT dana desa tahap I bagi 59 desa di Buton Selatan. 


Penulis : La Taane (TA-TTG/PIC-MIP Kab. Buton Selatan)

 

BPKP Sultra Selenggarakan Workshop Pengelolaan Dana Desa di Busel

Batauga – InfoBusel || Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan workshop pengelolaan dana desa pada Kamis, 10 Desember 2020 yang dilaksanakan di Gedung Lamaindo, Batauga. 
Kegiatan workshop yang bertajuk 'Pengelolaan Dana Desa yang Cepat, Tepat dan Terpadu sebagai Upaya Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Covid-19' ini melibatkan Dinas PMD Provinsi, KPPN Baubau, Dinas PMD Kabupaten, Inspektorat Kabupaten, Camat serta seluruh Kepala Desa di Buton Selatan. Khusus peserta dari unsur Kepala Desa, yang mengikuti secara langsung (tatap muka) hanya 20 desa, sedang 40 desa lainnya mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.
Kepala Dinas PMD Kabupaten, Dirman, S.Pd., MM ketika ditemui sehari sebelum pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa pelaksana kegiatan workshop ini adalah BPKP Sultra, sedang Dinas PMD hanya membantu pelaksanaan kegiatan. “Kegiatan workshop ini penyelenggaranya adalah BPKP, kita dari Dinas PMD hanya diminta membantu pelaksanaan. Terkait peserta yang diundang hanya 20 kepala desa untuk menghadiri secara tatap muka, sedang 40 kepala desa lainnya diundang untuk mengikuti secara virtual dengan tetap dipantau”, lanjutnya. 
Dalam sambutannya, pihak BPKP menyampaikan bahwa kegiatan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah daerah, kecamatan dan perangkat desa dalam pengelolaan dana desa termasuk bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa, serta mendorong agar pengelolaan dana desa termasuk bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. 
Dalam penyampaian materi, perwakilan BPKP Sultra, Nani Kartika Nasution, menyampaikan bahwa tugas BPKP adalah melakukan evaluasi, pemeriksaan atau pengawasan dengan menggandeng APIP. "Peran kami sebagai BPKP adalah melakukan pemeriksaan, evaluasi dan pengawasan pengelolaan dana desa, apakah sudah akuntabel dan transparan,  apakah sudah sesuai aturan dan tidak ada praktek yang mengakibatkan kerugian keuangan negara" lanjutnya.
Pemateri dari perwakilan KPPN Baubau, Adhi Kus Setyafitrinugroho, juga menyampaikan apresiasi pada Pemerintah Daerah Buton Selatan yang sudah mencairkan semua dana desanya, juga penyaluran BLT dari dana desa berdasarkan laporan OMSPAN sudah tersalur semua desa.
Dalam kegiatan workshop ini juga disertai penyerahan plakat atau piagam penghargaan kepada Pemerintah Daerah terhadap ketepatan pelaksanaan dan pengelolaan dana desa. Selain itu, juga dilakukan penyerahan secara simbolis Piagam Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT atas ketepatan waktu penyaluran BLT dana desa tahap I bagi 59 desa di Buton Selatan.  

Penulis : La Taane (TA-TTG/PIC-MIP Kab. Buton Selatan)
 

Rabu, 09 Desember 2020

Progress Kegiatan di Busel Sesuai Target

Batauga – InfoBusel || Sebagaimana pada tahun – tahun sebelumnya, bulan Desember merupakan bulan untuk merampungkan semua kegiatan termasuk pelaporan progress kegiatannya.  Beberapa poin yang menjadi fokus diantaranya pencairan dana desa Tahap II, pencairan dana desa tahap III, progress APBDes Perubahan serta migrasinya ke aplikasi SiPEDE, progress kegiatan sarana prasarana maupun kegiatan non sarana prasarana, termasuk penyaluran BLT dana desa sampai Desember 2020.

Adapun progress capaian dari beberapa poin di atas untuk Kabupaten Buton Selatan adalah sebagai berikut

- Pencairan dana tahap II sudah tuntas ke semua desa (100%) sejak 24 Agustus 2020

- Pencairan dana desa Tahap III sudah tuntas (100%) untuk semua desa sejak 19 November 2020

- Migrasi APBDes sudah tuntas 100% sesuai waktu yang ditentukan (5 Desember 2020)

- Progress kegiatan sarana prasarana sudah 92,54% (diatas 85%)

- Progress kegiatan non sarana prasarana sudah mencapai 92,35% (diatas 85%)

- Progress penyaluran BLT dana desa sampai Desember 2020 sudah tuntas (100%) di semua desa per 7 Desember 2020


Berdasarkan poin - poin yang menjadi fokus  kegiatan sebagaimana tersebut diatas, progress  capaian untuk Kabupaten Buton Selatan sudah melewati standar yang menjadi kesepakatan saat Rapat Koordinasi Provinsi yang diselenggarakan pertengahan bulan lalu, dan kegiatan di desa juga sementara berjalan sehingga progress serapan dana untuk kegiatan sarana prasarana maupun non sarana prasarana terus bergerak.

Khusus penyaluran BLT Dana Desa - setidaknya sampai tulisan ini tayang - Buton Selatan merupakan satu-satunya kabupaten di Sulawesi Tenggara dimana semua desa telah tuntas menyalurkn BLT sampai Desember 2020 kepada penerima manfaat.

Pencapaian progress ini tidak lepas dari dukungan kebijakan Dinas PMD Kabupaten mewakili Pemerintah Daerah, kerja keras pemerintah desa dengan pendampingan dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) disemua jenjang mulai dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) maupun   Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Buton Selatan.  Semoga kerjasama dalam pencapaian progress ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan dalam pelaksanaan kegiatan di tahun mendatang


Penulis : La Taane (TA TTG/PIC-MIP Kab. Buton Selatan)

 

Senin, 07 Desember 2020

100% Desa di Buton Selatan Salur BLT Dana Desa Sampai Desember 2020

Batauga - InfoBusel || Pagi ini, Senin 7 Desember 2020 Desa Lamaninggara Kec. Siompu Barat Kabupaten Buton Selatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa periode Oktober – Desember 2020 kepada 50 keluarga penerima manfaat (KPM).  Dengan selesainya penyaluran BLT di Desa Lamaninggara ini maka seluruh desa se-Kabupaten Buton Selatan telah selesai menyalurkan BLT Dana Desa sampai dengan Desember 2020.

Berdasarkan data keluarga penerima manfaat BLT dana desa se-Kabupaten Buton Selatan untuk periode Desember 2020 sebanyak 5.239 KPM dengan besaran dana yang tersalur untuk Desember sebesar Rp. 1.571.700.000,-.  Sedang total dana yang tersalur untuk BLT dari April – Desember 2020 sebesar Rp. 18.866.700.000,-

Untuk diketahui, pengalokasian bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa diperpanjang masa penerimaannya sampai Desember 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.  Inti dari peraturan tersebut menegaskan bahwa bagi desa-desa yang masih  memiliki dana agar mengalokasikan BLT dana desa sampai dengan Desember 2020 dengan besaran per KPM sebesar Rp. 300.000,-.  Berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 14 tersebut, maka seluruh desa di Kabupaten Buton Selatan yang berjumlah 60 desa mengalokasikan BLT dana desa sampai dengan Desember 2020 dan telah selesai tersalur pada hari ini, Senin 7 Desember 2020.


Penulis : La Taane (TA TTG/PIC-MIP Kab. Buton Selatan)

 

Sabtu, 05 Desember 2020

59 dari 60 Desa di Buton Selatan Terima Penghargaan Penyaluran BLT Dana Desa dari Kementerian Desa PDTT

Batauga – InfoBusel || Sebanyak 59 desa dari 60 desa yang ada di Kabupaten Buton Selatan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.    Penghargaan tersebut diberikan kepada desa atas ketepatan waktu dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I. 

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa merupakan salah satu bentuk jaring pengaman sosial dari pemerintah dalam upaya menghidupkan ekonomi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. Sasaran BLT dana desa dikhususkan pada warga yang kehilangan pekerjaan, keluarga yang tidak mampu namun tidak terdata serta yang terkena penyakit menahun.

Penyaluran BLT dana  Desa di Buton Selatan diawali pada tanggal 6 Mei 2020 di Desa Watiginanda dan Desa Bangun Kecamatan Sampolawa, dan sampai  pada tanggal 22 Mei 2020 semua desa (60 desa) telah menyalurkan BLT untuk tahap pertama (April 2020).

Dari Daftar Penerima Penghargaan Penyaluran BLT Dana Desa Kabupaten Buton Selatan tersebut, satu desa yang tidak masuk dalam daftar penerima yakni Desa Taduasa Kecamatan Batuatas.  Dari catatan penyaluran  BLT dana desa tahap pertama, 59 desa yang masuk dalam daftar tersebut menyalurkan BLT dari tanggal 6 – 14 Mei 2020, sedang Desa Taduasa tercatat menyalurkan pada tanggal 22 Mei 202. Kemungkinan keterlambatan inilah yang menjadi penyebab Desa Taduasa tidak masuk dalam daftar penerima tersebut.


Penulis : La Taane (TA TTG/PIC-MIP Kab. Buton Selatan)

 

Jumat, 04 Desember 2020

Dinas PMD Prov. Sultra Supervisi dan Monitoring Pelaksanaan Dana Desa di Buton Selatan

Batauga - InfoBusel || Tim Supervisi dari Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan dana desa serta pembangunan & pemberdayaan masyarakat desa di Buton Selatan pada Kamis, 3 Desember 2020. Tim Supervisi yang diketuai oleh Kepala Bidang Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat – Dinas PMD Prov. Sultra, Ir. Hj. Devi Yunari Asadih, M.Si tersebut dalam menyampaikan pengantarnya pada pertemuan Bersama Dinas PMD dan TAPM Buton Selatan mengatakan bahwa pada prinsipnya, tujuan pelaksanaan supervisi dan monitoring yang dilaksanakan guna mendapatkan gambaran pelaksanaan dana desa serta mendapatkan gambaran   hasil kerja pendamping desa mulai dari jenjang Tenaga Ahli,  Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa dengan sasaran kunjungan ke Dinas PMD Kabupaten dan Desa. “Beberapa poin  yang ingin kami ketahui berkaitan dengan pengelolaan dana desa diantaranya sudah sejauh mana pencairana dana tahap III ke desa, pengalokasian dan penyaluran BLT sampai Desember 2020 serta permasalahan yang timbul dalam pengelolaan dana desa jika ada masalah”, lanjutnya.

Untuk diketahui, progress pencairana dana desa Tahap III di Kabupaten Buton Selatan semua desa telah cair secara serentak pada 19 November 2020, dan desa langsung memanfaatkan dana khususnya untuk BLT serta penyelesaian kegiatan yang telah direncanakan. Untuk penyaluran BLT per 3 Desember 2020 sudah 50 desa dari 60 desa yang tersalur, dan ditargetkan akan tersalur semua paling lambat 5 Desember 2020.

Berkaitan dengan supervisi terhadap Tenaga Pendamping Profesional (TPP), beberapa poin yang ditinjau diantaranya terkait aktivitas pendampingan serta output atau hasilnya, pemahaman  terhadap tugas pokok dan fungsi serta realisasinya sesuai kerangka acuan kerja yang telah ditetapkan.

Dalam kunjungan  supervisi tersebut, Tim Supervisi sekaligus ikut menyerahkan dan menyaksikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa untuk bulan Oktober – Desember 2020 di Desa Lampanairi Kecamatan Batauga sekaligus memantau kegiatan  wisata Jembatan Lingkar Pantai Lapoili Desa Wawoangi Kec. Sampolawa didampingi personel Dinas PMD Kabupaten Buton Selatan dan TPP (TAPM, PD dan PLD) Kecamatan Batauga dan Sampolawa.


Penulis    : La Taane (TA TTG/PIC - MIP Kab. Buton Selatan)

 

Jumat, 06 November 2020

Bupati Buton Selatan Kunjungi Pulau Kawikawia Bersama 500 Warga Busel

Batauga – InfoBusel || Senin 2 November 2020, Bupati Buton Selatan bersama sekitar 500 warganya mengunjungi Pulau Kawikawia sebagai titik nol perbatasan Kabupaten Buton Selatan dengan Kabupaten Selayar Provinsi Sulawesi Selatan, yang berjarak sekitar 85 mil dari Batauga, ibukota Kabupaten Buton Selatan.  Dengan menggunakan speed boat, Bupati bersama Ketua DPRD, Ketua Tim Penggerak PKK, Anggota DPRD, Staff Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa serta masyarakat dengan menggunakan lima armada kapal menuju pulau tersebut dengan waktu tempuh sekitar tujuh jam.  

Pulau Kawikawia memiliki pesona yang luar biasa menarik, dari atas perahu terlihat jelas deretan terumbu karang yang berjejer indah serta biota laut yang berwarna-warni.  Disepanjang pantai Sebagian besarnya dikelilingi pasir putih yang masih terjaga keasliannya karena jauh dari aktifitas kehidupan masyarakat.  Di pulau ini juga ditemukan ribuan burung putih pemakan ikan dengan paruh yang besar dan kuat, sejenis burung pelikan.  Populasi ikan di sekitar pulau ini sangatlah melimpah dengan berbagai jenisnya.  Dengan pesona dan keindahan alamnya, pulau Kawikawia akan membius siapapun yang mengunjungi pulau tersebut.


Dengan pesona dan keindahan pulau ini, Bupati Buton Selatan memberikan perhatian dengan berencana akan membangun perumahan nelayan termasuk fasilitas air bersih di tahun 2021, dan jika telah berpenghuni dan didiami warga akan  dilanjutkan dengan pembangunan fasilitas pendidikan maupun kesehatan yang mendukung aktifitas warga. 


Dalam kunjungan tersebut, juga dilakukan penanaman kelapa sekitar 300 pohon serta membersihkan pantai dari kotoran dedaunan yang berserakan diseputar pantai.  Semoga pesona dan keindahan pulau ini tetap terjaga keasliannya dan menjadi salah satu destinasi yang menjadi target kunjungan para wisatawan.


Penulis : La Taane (TA TTG/PIC-MIP Kab. Buton Selatan)

 

Senin, 19 Oktober 2020

Perjuangkan Ketersediaan Listrik di Batuatas, Bupati Buton Selatan Kunjungi PT. PLN UIW Sulselrabar

Batauga - InfoBusel || Untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan listrik di daerah yang dipimpinnya, Bupati Buton Selatan H. La Ode Arusani menyambangi kantor PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar) di Makassar, Kamis (15/10/2020)

Pada pertemuan tersebut, Bupati Arusani memaparkan kondisi tentang kelistrikan di Buton Selatan saat ini dan menyampaikan berbagai rencana pembangunan kawasan strategis baru sehingga dapat dikalkulasi kebutuhan listrik secara keseluruhan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati secara khusus menekankan adanya upaya Pemerintah Kabupaten dan meminta pihak PT PLN agar membantu mencarikan solusi untuk percepatan pemenuhan kebutuhan listrik bagi warga pulau Batuatas.

”Kami sudah siapkan genset, dalam waktu dekat akan diantar ke sana termasuk rumah pembangkitnya akan segera dibangun untuk itu kami minta PT PLN juga dapat membantu percepatan pembangunan jaringan distribusinya ke masyarakat,” Ujar Bupati Arusani.

Menanggapi permintaan tersebut, General Manager PT PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu menyatakan mendukung sepenuhnya terkait rencana Pemerintah Kabupaten Buton Selatan untuk percepatan kelistrikan di Pulau Batuatas, untuk itu pihaknya bakal segera memasukan revisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) han memasukkan pembangunan jaringan distribusi listrik di Pulau Batuatas untuk tahun anggaran 2021 mendatang.

”Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Pak Bupati Buton Selatan turun langsung memperjuankan aspirasi warganya sehingga menurut kami Pemkab Busel selangka lebih maju, terlebih lagi Pemkab telah menyiapkan mesin dan siap membangun rumah pembangkit, sehingga PLN akan menyesuaikan untuk percepatan pembangunan jaringan distribusinya.” Ucap Ismail

Pada kunjungan bupati tersebut disepakati bersama bahwa Pemda Buton Selatan akan segera membawa mesin genset ke Pulau Batuatas dan segera membangun Rumah Pembangkit sesuai standar PLN dan pihak PLN akan melakukan percepatan pembangunan jaringan distribusi ke masyarakat pada tahun 2021 mendatang.

”Kemitraan antara Pemkab Buton Selatan dengan pihak PT PLN akan terus diperkuat dan Pemkab Buton Selatan akan membantu memfasilitasi kerja-kerja PT  PLN dalam melayani kelistrikan bagi warga Buton Selatan secara keseluruhan,” Tutupnya.

Untuk diketahui, Kedatangan Bupati Arusani ke Kantor PT PLN UIW Sulselrabar disambut oleh General Manager Ismail Deu bersama beberapa Asisten Manager, sedangkan dari Pemkab Buton Selatan turut mendampingi Bupati, Kabag. Perekonomian dan SDA, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan serta direktur PDAM Buton Selatan. (AM)


Penulis :  Abady Makmur

Editor    :  Anex

 

Selasa, 06 Oktober 2020

Ikut Serta dalam GELATIK Desa, TPP Buton Selatan Siapkan Layangan dan Tim “Penerbang”

Batauga – InfoBusel ||  Penyelenggaraan Gebyar Layang-layang Batik (GELATIK) Desa secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa PDTT sebagai bagian dari peringatan hari batik nasional, disambut baik oleh  Tenaga Pendamping Profesonal (TPP) Kabupaten Buton Selatan disemua jenjang.  

Pasalnya untuk memeriahkan acara Gelatik yang akan digelar hari ini (6 Oktober 2020) pukul 14.00 WIB siang nanti, TPP Buton Selatan menyiapkan Tim “Penerbang” yang diberi nama “Lamando Busel” beranggotakan lebih dari 20 personil, baik dari TAPM, PD maupun PLD lengkap dengan berbagai model layang-layang yang dibuat sehari sebelumnya.  Pemberian nama Lamando tersebut diambil dari nama bukit atau dataran tinggi tempat layang-layang tersebut akan diterbangkan, yang terletak di Desa Sandang Pangan Kecamatan Sampolawa.

Pemilihan bukit Lamando sebagai lokasi penerbangan layangan dalam acara Gelatik tersebut bukan tanpa alasan, mengingat lokasi ini merupakan salah satu dari 10 nominasi Anugrah Pesona Indonesia (API) Awards 2020 kategori Dataran Tinggi Terpopuler, sehingga lewat ajang Gebyar Layang-layang Batik ini sekaligus mempromosikan Kawasan wisata Bukit Lamando tersebut.  Salah satu keunikan dari lokasi wisata Bukit Lamando ini adalah pengelolaan wisatanya dikelola oleh desa sendiri melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).  Semoga penyelenggaraan Gebyar Layang-layang Batik Desa di Bukit Lamando  ini, destinasi Wisata Lamando semakin dikenal serta dikunjungi oleh mereka yang memiliki jiwa petualang.

Penulis : La Taane (TA TTG/PIC-MIP Kab. Buton Selatan)

 

Kamis, 01 Oktober 2020

Bupati Buton Selatan Berkantor Di Pulau Siompu

Siompu - InfoBusel || Setelah sekian lama, sejak Indonesia merdeka dan dimekarkan dari Kecamatan Batauga, saat masih masuk wilayah Kabupaten Buton Kecamatan Siompu Pada 25 Februari 2003, hari ini bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2020, untuk pertama kalinya mobil kendaraan Bupati DT 1 W mendarat di Siompu.

Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Buton Selatan H. La Ode Arusani bersama seluruh Kepala OPD dan Pejabat Lingkup Sekretariat Daerah Berkantor di Kecamatan Siompu Barat dengan membawa seluruh kendaraan Dinas Roda Empat untuk waktu 2 Hari,  yaitu Kamis dan Jumat, tanggal 1 - 2 Oktober 2020.  Kegiatan ini menandai secara resmi beroperasinya Fery Baubau-Kadatua-Siompu secara rutin.


Teks : Kominfo Buton Selatan


 

Rabu, 08 Juli 2020

60 Desa di Buton Selatan Tuntas Registrasi BUMDes


Proses Registrasi BUMDes didampingi TPP

Foto : Icha

Batauga-InfoBusel.    Dalam rangka memudahkan pembinaan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Desa Nomor 96 Tahun 2019 tentang Aplikasi Teknologi Informasi Terintegrasi Lingkup Kementerian Desa PDTT maka Kementerian Desa mengeluarkan Surat Edaran No 2126/PRI.02/VII/2020 tentang Registrasi BUMDes 2020.  Inti daru surat tersebut adalah mewajibkan seluruh Pengurus atau Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk melakukan registrasi dalam aplikasi  BUMDes yang dapat  diunduh di PlayStore.   
Menanggapi surat tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buton Selatan meneruskan kepada para kepala desa se-Kabupaten Buton Selatan untuk ditindaklanjuti oleh Pengurus/Direktur BUMDes untuk melakukan registrasi.  Dengan difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesional di semua jenjang (TAPM, PD dan PLD) bersama kepala desa dan Pengurus BUMDes, proses registrasi BUMDes pun segera dilakukan, dimulai 4 Juli 2020.  Ada banyak kendala dalam proses registrasinya, namun yang sedikit menghambat adalah ketersediaan jaringan internet di desa yang belum terjangkau jaringan seluler, serta pencatatan transaksi keuangan dari pengurus BUMDes itu sendiri.  Meski demikian, berkat Kerjasama dan kerja keras dari para kepala desa serta pendamping, seluruh BUMDes di Kabupaten Buton Selatan yang ada di 60 desa  sukses teregistrasi sampai dengan 6 Juli 2020.  
Proses registrasi ini dilakukan sebagai prasyarat untuk mendapatkan fasilitas pembinaan dari Kementerian Desa PDTT sebagaiman diuraikan dalam isi surat tersebut seperti yang diungkapkan oleh Wa Ode Salawati, Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA PED) yang mengampu dan melakukan pendampingan pada para Pengurus BUMDes se-Kabupaten Buton Selatan.  “Semoga dengan dilakukannya registrasi ini BUMDes kita mendapatkan berbagai fasilitas dan pembinaan dari Kementerian Desa, dan khusus bagi pengurus, bisa mendisiplinkan diri dalam melakukan pencatatan keuangan  setiap melakukan transaksi” tuturnya. Ia juga  mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam percepatan proses registrasi BUMDes ini. (Anex)

BERITA POPULER

Berita Terbaru

Keciprat Dana 22 M, Desa Gerak Makmur Dapat PSN Kampung Nelayan Merah Putih

Sampolawa - TPPBusel || Desa Gerak Makmur Kecamatan Sampolawa kecipratab dana Rp. 22 M dari Program Strategis Nasional Kampung Nelayan Mera...