Tampilkan postingan dengan label #BLT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #BLT. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Mei 2021

Halal Bihalal, Gus Menteri Apresiasi Kerja Keras Para Kades

Jakarta - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri Halal bihalal dengan Para Kepala Desa se-Indonesia secara virtual, Jumat (14/5/2021).
Gus Menteri, sapaan akrabnya, merasa senang dan berterima kasih atas kesediaan para Kades yang sempatkan waktu menghadiri Halal bihalal ini meski sedang membimbing warga desa untuk berlebaran dengan patuhi Protokol Kesehatan.
Gus Menteri mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
"Semoga seluruh amal ibadah kita selama Ramadan ini diterima Allah SWT dan segala dosa-dosa kita diampuni," kata Gus Menteri.
Ada tiga hal yang mengisi totalitas ibadah selama Ramadan, yaitu 10 Hari Pertama kira diberikan Rahmat, 10 hari kedua kita diberikan pengampunan, dan 10 hari terakhir kita akan diberikan kebebasan dari Api Neraka.
Gus Menteri memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Kades yang bekerja keras melaksanakan pembangunan desa yang berpihak kepada masalah yang dihadapi masalah desa.
"Kita akan mudah deteksi masalah yang dihadapi warga karena kita miliki data yang konkret dan detail tentang desa," kata Gus Menteri.
Olehnya, Gus Menteri ucapakan terima kasih kepada perangkat desa, pendamping desa dan relawan pemutakhiran data desa yang telah berupaya mendata secara detail dan konkret untuk kepentingan desa.
Desa yang perencanaan pembangunan berbasis dengan SDGs Desa dan pemutakhiran data diyakini benar-benar bertumpu pada masalah yang dihadapi oleh warga desa.
"Ketika kita membangun di desa dengan data dan fakta yang ada maka saya yakin dalam waktu yang tidak lama permasalahan yang dihadapi seperti kemiskinan, stunting, pendidikan dan kesejahteraan bisa teratasi," kata Gus Menteri.
Gus Menteri juga sampaikan apresiasi kepada Para Kades yang telah sukses menyalurkan dana desa sesuai dengan peruntukkannya dan aturan pemanfaatannya.
Seperti Bantuan Langsung Tunai, Desa Aman Covid-19, dan Dana Deaa untuk Padat Karya Tunai Desa.
"Jika dilaksanakan maksimal maka saya yakin ekonomi Indonesia akan tumbuh," kata Gus Menteri.
Kemendes PDTT kata Gus Menteri, bakal lakukan sejumlah perbaikan dan solusi jitu agar penyaluran Dana Desa bisa lebih cepat dan tepat.
Gus Menteri juga menyampaikan jika Peraturan Mendes PDTT tentang BUMDes telah selesai. Tinggal menunggu Peraturan Menkumham soal proses registrasi.
 
Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT
Teks: Firman/Humas Kemendes PDTT

 

Selasa, 11 Mei 2021

Gus Menteri: Dua Hari Lagi Lebaran, BLT Harus Segera Dimanfaatkan KPM

Jakarta - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Hal Iskandar menegaskan agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa harus segera bisa didistribusikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penegasan ini berkaitan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah yang bakal dirayakan pada Kamis (13/5/2021)

"Lebaran kurang dua hari lagi. BLT harus segera bisa dimanfaatkan oleh KPM," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya, di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Percepatan penyaluran BLT Dana Desa penting dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga desa dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri.

Gus Menteri mengatakan, aturan larangan mudik akan berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi warga desa di hari raya. Mengatasi hal tersebut, Kemendes PDTT berupaya mengoptimalkan dana desa untuk BLT dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD)

Salah satu penyebab Gus Menteri menekankan agar BLT itu bisa segera dimanfaatkan oleh KPM karena berkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat yaitu meningkatkan daya beli warga masyarakat.

"BLT dan PKTD memang totalitas belum menggantikan perputaran uang desa di masa mudik lebaran sebelum terjadinya pandemi Covid-19, namun akan membantu warga desa dalam menghadapi lebaran ini," kata Gus Menteri.

Gus Menteri menjelaskan, penyerapan Dana Desa hingga 8 Mei 2021 telah Rp18.863.819.061.880 atau sekitar 26 persen dari total pagu Rp72 Triliun. Aokasi ini telah dicarikan ke 52.372 desa atau sekitar 70 persen dari total desa 74.961 desa.

Dari jumlah itu, Dana Desa yang dialokasikan untuk Desa Aman Covid-19 sebesar Rp3,462.565.927.360 atau sebesar 18,4 persen. Sedang dana yang dialokasikan untuk BLT Dana Desa Rp2.266.497.600.000 atau sekitar 12 persen dari pencairan.

Sedang penyerapan Dana Desa di Lokasi PPKM Mikro hingga 8 Mei 2021 sebesar Rp18.102.971.746.560 yang dicarikan untuk 50.398 desa.

Total penyaluran BLT Dana Desa hingga 8 Mei 2021 telah disalurkan ke 49.095 desa dari 74.961 desa dengan total dana sebesar Rp 2.266.497.600.000,-


Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT

Teks: Firman/Humas Kemendes PDTT

 

BUMDes Menggeliat, Jumlah KPM BLT Dana Desa Menurun

Jakarta - InfoBusel || Meningkatnya aktivitas sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di beberapa daerah berdampak pada penurunan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Hal tersebut diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar saat rapat koordinasi tingkat menteri yang dilakukan secara daring, terkait evaluasi dan percepatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Jakarta, Senin (10/5).

"Banyak sekali BUMDes yang sudah mulai menggeliat. Sehingga desa ini menggunakan dana desa untuk ekonomi produktif. Kemudian mereka melibatkan warga yang semula KPM (BLT Dana Desa) dilibatkan dalam aktivitas ekonomi produktif. Yang diperkirakan pendapatannya sudah cukup, sehingga dianggap tidak layak lagi menerima BLT," terang Menteri Halim.

Selain itu, lanjutnya, penurunan KPM BLT Dana Desa juga disebabkan banyaknya KPM BLT yang telah masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pasalnya, BLT Dana Desa yang diberikan sejak tahun lalu ini, bertujuan untuk menangani masyarakat desa terdampak covid-19 yang belum terdata di dalam DTKS.

"Arahan dari Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), BLT Dana Desa diberikan untuk mengisi ruang kosong DTKS. Sekarang DTKS sudah tertata bagus. KPM BLT Dana Desa sudah banyak masuk DTKS yang tadinya belum masuk," ujarnya.

Di sisi lain Ia mengatakan, bahwa dana desa saat ini banyak digunakan untuk pencegehan dan penanganan covid-19. Salah satu kegiatan tersebut yakni untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) di desa.

Ia juga mengatakan tengah melakukan pemantauan terhadap aktivitas ruang isolasi desa. Ruang isolasi desa sendiri telah digeliatkan sejak tahun 2020, untuk mencegah terjadinya penyebaran penularan covid-19 di desa.

"Memang pemanfaatannya (ruang isolasi desa) sudah tidak sebanyak dulu. Karena kesadarannya sekarang sudah mulai tinggi," ujarnya.


Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Novri/Humas Kemendes PDTT

 

Senin, 26 April 2021

Sebanyak 63 KPM Desa Lapandewa Makmur Terima BLT Dana Desa

Lapandewa - InfoBusel || Sebanyak 63 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Lapandewa Makmur Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Selatan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dari Pemerintah Desa Lapandewa Makmur pada Sabtu, 24 April 2021.

Penyerahan Bantuan langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa itu berlangsung di Kantor Kepala Desa Lapandewa Makmur yang diserahkan oleh Kepala Desa Lapandewa Makmur serta didampingi oleh Tim P3MD Kabupaten Buton Selatan.

Kepala Desa Lapandewa Makmur, Ganiru, mengatakan bahwa jumlah KPM penerima.manfaat sebanyak 63 KK dan setiap KK mendapatkan BLT sebanyak Rp. 300.000,- per KK

"Jumlah KPM penerima.manfaat sebanyak 63 KK dan setiap KK mendapatkan BLT sebanyak Rp. 300.000,- per KK" katanya

Sementara itu, Tenaga Ahli PMD Kabupaten Buton Selatan yang ikut menghadiri penyerahan BLT DD tersebut mengharapkan agar Semua KPM penerima BLT dapat menggunakan bantuan itu untuk digunakan dalam rangka meringankan beban warga utamanya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan dimasa pandemi Covid-19

"Mengharapkan agar semua KPM penerima BLT dapat menggunakan bantuan itu untuk digunakan dalam rangka meringankan beban ekonomi warga utamanya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan dimasa pandemi Covid-19 " harapnya. (adm)

 

Sabtu, 24 April 2021

Dana Desa 2020 Terserap 99,95 Persen, Tertinggi Dalam 6 Tahun Terakhir

Jakarta – InfoBusel || Dari perjalanan dana desa selama 6 tahun terakhir, penyerapan dana desa tahun 2020 adalah yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penyerapan dana desa tahun 2020 yakni sebesar 99,95 persen dari total dana Rp71 Triliun.

Demikian diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar saat menjadi keynote Webinar Inclusive Social Protection Programme, Jakarta, Kamis (22/4).

Menurutnya, tingginya penyerapan dana desa tahun 2020 tidak lepas dari kontribusi dana desa yang menjadi salah satu jaring pengaman sosial di masa pandemi covid 19.

“Dikarenakan ada permasalahan pandemi covid 19, Pak Presiden mengambil kebijakan agar dana desa juga digunakan untuk salah satu jaring pengaman sosial yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa,” ujarnya.

Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, sebelum terjadinya pandemi covid 19, satu poin jaring pengaman sosial yang dilakukan melalui dana desa adalah program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Yang mana PKTD ini memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa dengan kategori miskin, penganggur dan setengah penganggur, dan masyarakat marjinal lainnya.

Kemudian setelah pandemi covid 19 terjadi, kebijakan jaring pengaman sosial dari dana desa diperluas untuk jaring pengaman sosial lainnya yang disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

“Dari situ kita bisa melihat bahwa pada prinsipnya, minimal ada dua jenis kegiatan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui dana desa yakni PKTD dan BLT Desa. Ada satu lagi yang sebenarnya masih terkait pengamanan sosial, yakni pemanfaatan dana desa untuk desa agar aman dari covid 19,” terangnya.

Untuk diketahui, program dana desa sendiri telah berjalan sejak tahun 2015 hingga saat ini. Adapun anggaran untuk dana desa tahun 2015 sebesar Rp21 Triliun, tahun 2016 sebesar Rp47 Triliun, tahun 2017 sebesar Rp60 Triliun, tahun 2018 sebesar Rp60 Triliun, tahun 2019 sebesar Rp70 Triliun, tahun 2020 sebesar Rp71 Triliun, dan Tahun 2021 sebesar Rp72 Triliun.

Adapun penyerapan dana desa tahun 2015 sebesar 82,72 Persen, tahun 2016 sebesar 97,65 Persen, tahun 2017 sebesar 99,94 persen, tahun 2018 sebesar 98,06 persen, tahun 2019 sebesar 99,88 persen, dan tahun 2020 sebesar 99,95 persen.


Foto: Didi/Humas Kemendes PDTT

Teks: Novri/Humas Kemendes PDTT

 

Sabtu, 17 April 2021

Gus Menteri Minta Kades Segera Salurkan BLT, Bantu Ekonomi Warga di Bulan Ramadhan

Jakarta – InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi meminta desa yang telah menerima pencairan dana desa untuk segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Menurutnya, percepatan penyaluran BLT Desa penting dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga di Bulan Ramadan.

“Saya sangat berharap, tolong kepada kepala desa, perangkat desa, yang dana desanya sudah ada, plotting BLT Desa yang sudah disiapkan, segera salurkan. Supaya bisa dimanfaatkan untuk menopang kebutuhan warga desa di Bulan Ramadan ini,” ujarnya di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, per tanggal 12 April, sebanyak Rp. 11,361 Triliun dari total Rp72 Triliun dana desa tahun 2021 telah cair dan masuk ke rekening desa.

Terkait hal tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus melakukan upaya percepatan penyaluran, agar dana desa dapat segera dimanfaatkan oleh desa.

“Dari Rp72 Triliun dana desa tahun ini, yang sudah cair masuk ke desa sebanyak Rp11,361 Triliun yang tersalur ke 34.053 desa dari 74.961 desa. Jadi sekitar 45 persen desa di Indonesia sudah menerima pencairan dana desa,” ungkapnya.

Gus Menteri mengatakan, aturan larangan mudik akan berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi warga desa di hari raya. Mengatasi hal tersebut, Kemendes PDTT berupaya mengoptimalkan dana desa untuk BLT dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di samping adanya berbagai program jaring pengaman sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Sembako, dan sebagainya.

“Alhamdulillah, berkat kebijakan Presiden, dana yang ada di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja) ini digelontorkan sedemikian rupa ke desa. Ada PKH, bantuan pangan non tunai, ada sembako. Nah terkait program dana desa ada BLT dan padat karya tunai desa,” ujarnya.

Menurut Gus Menteri, BLT dan PKTD menjadi salah satu andalan Kemendes PDTT untuk dapat meningkatkan daya beli masyarakat di desa.

Meski ia mengakui, dua program tersebut belum dapat menggantikan totalitas perputaran uang desa di masa mudik lebaran sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

“Meskipun belum bisa menggantikan totalitas perputaran duit pada saat musim mudik lebaran di waktu sebelum pandemi Covid-19 dengan kondisi sekarang. Pasti jauh. Tapi dengan adanya penopang jaring pengaman sosial ini, pasti suasana desa akan sedikit tertolong,” ujarnya.


Teks: Novri/Humas Kemendes PDTT

 

Kamis, 15 April 2021

10 Desa di Kecamatan Siompu Tuntas Salurkan BLT Dana Desa Bulan Januari 2021

Kepala Desa Kaimbulawa berpose bersama penerima BLT Dana Desa

Siompu - InfoBusel || Sepuluh desa di Kecamatan Siompu tuntas menyalurkan BLT Dana Desa untuk bulan Januari 2021. Total anggaran BLT Dana Desa yang tersalur untuk sepuluh desa yakni Rp. 157.500.000,- pada 525 keluarga penerima manfaat (KPM).

Adapun rincian jumlah Keluarga penerima manfaat masing-masing desa adalah sebagai berikut :

1. Desa Kaimbulawa 42 KPM

2. Desa Waindawula 24 KPM

3. Desa Lontoi 28 KPM

4. Desa Tongali 13 KPM

5. Desa Batuawu         52 KPM

6. Desa Karae                     10 KPM

7. Desa Lapara      76 KPM 

8. Desa Wakinamboro 111 KPM 

9. Desa Nggulangula   139 KPM

10. Desa Biwinapada 30 KPM


Selain penyaluran BLT bulan Januari, dibeberapa desa di Kecamatan Siompu juga sudah menyalurkan BLT Dana Desa bulan Februari dan Maret. Untuk penyaluran BLT bulan Februari, desa yang sudah menyalurkan yakni Desa Kaimbulawa, Desa Waindawula dan Desa Tongali sedangkan untuk Maret desa yang sudah menyalur BLT yakni Desa Kaimbulawa.


Pewarta: La Ode Ahmad Saleh (PDP Kec. Siompu)

 

Sabtu, 27 Maret 2021

Ini Ukuran Kesuksesan Pembangunan di Daerah Menurut Gus Menteri

Kepahiang - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bersama Nyai Lilik Umi Nashriyah menyambangi Desa Sidorejo, Kecamatan Kabawetan di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Kamis (25/3/2021).

Di Desa Sidorejo, Gus Menteri, sapaan akrabnya, dijamu di Guest House Desa Sidorejo yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten  Kepahiang tapi dikelola oleh BUMDes Sidorejo.

Dalam arahannya, Gus Menteri mengatakan, kunci pembangunan di Indonesia itu ada di desa. Jika ingin lndonesia maju maka desanya harus dimajukan.

"Seperti dikatakan Presiden Jokowi yaitu membangun Indonesia dari pinggiran yaitu desa, diselesaikan di desa dan keberhasilan agregatifnya dirasakan oleh level di atasnya," kata Gus Menteri.

Salah satu ukuran kesuksesan pembangunan daerah adalah menurunnya secara signifikan  angka kemiskinan. Ini akan mudah jika basisnya desa karena dananya juga sudah ada. Tinggal bagaimana cara pemerintah daerah melakukan pengawasan secara serius terhadap penggunaan dana desa agar penggunaan sesuai target pembangunan dan visi misi Presiden.

"Jika kemiskinan di desa menurun maka pasti kemiskinan di tingkat kabupaten juga akan turun," kata Gus Menteri.

Untuk itulah, Kemendes PDTT mengeluarkan arah kebijakan pembangunan desa dalam SDGs Desa yang berbicara soal Desa Tanpa Kemiskinan, tanpa kelaparan, pendidikan berkualitas, ramah perempuan hingga poin ke-18 yaitu Lembaga Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

Ini artinya, kata Gus Menteri, pembangunan di desa harus senantiasa bertumpu ke akar budaya.

Arah ini telah bagus tinggal Kabupaten Kepahiang memanfaatkan dana desa sebesar Rp869 miliar diprioritaskan ke kemiskinan, pendidikan berkualitas dan ketiga desa sehat dan sejahtera.

"Ini tiga hal ini menjadi fokus maka saya yakin dalam waktu lima tahun akan menjadi percepatan keberhasilan pembangunan," kata Gus Menteri.

Gus Menteri mengatakan, meski ada Covid-19, seharusnya Dana Desa tidak terlalu tergerus karena perhitungan Kemendes PDTT, Dana Desa untuk Covid-19 tidak lebih dari 8 persen. Kemudian untuk BLT tidak lebih dari 20 persen.

Selebihnya, desa bisa menggunakan untuk pembiayaan infrastruktur dengan menggunakan pola padat karya tunai desa (PKTD).

Di Desa Sidorejo, selain diperlihatkan Guest House, Gus Menteri juga diperlihatkan produksi BUMDes seperti Kopi Khas Sidorejo dan Batik Khas Kepahiang yang disebutnya sarat makna.

Gus Menteri pun diperlihatkan Kawasan Wisata Kepahiang Mountain Valley yang dikelola BUMDes dan Air Terjun.

Turut hadir dalam kunjungan ke Desa Sidorejo, Wakil Bupati Kepahiang Zurdi Nata, Sekda Zamzani, anggota DPRD dan Forkompinda setempat.

Turut mendamping kunjungan Gus Menteri, Direktur Pelayanan Investasi Desa Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Supriadi dan Direktur Pengembangan Sosial Budaya Ditjen Pembangunan Desa Perdesaan Bito Wikantosa.


Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT
Teks: Firman/Humas Kemendes PDTT

 

Selasa, 09 Maret 2021

BLT dan PKTD Dana Desa Dongkrak Aktivitas Ekonomi di Desa

Jakarta – InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (9/3). 
Mengawali paparannya, pria yang akrab disapa Gus Menteri menjelaskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika Pandemi  COVID-19 mulai masuk di Indonesia. Ia mengatakan, setidaknya ada dua arahan Presiden terkait dengan COVID -19.
“Yang pertama jaga kesehatan, yang diistilahkan Pak Presiden itu rem. Jangan sampai terjadi peningkatan atau penyebaran  COVID-19. Kemudian yang kedua jangan sampai ekonomi terpuruk, karena remnya ditekan terlalu kuat, makanya gasnya harus ditekan,” jelas Gus Menteri.
Menurutnya, dua hal tersebut, antara gas dan rem harus dilakukan secara seimbang. Begitu juga terkait dengan penanganan COVID-19 di desa. 
Gus Menteri mengatakan, terkait dengan pemanfaatan dana desa pada 2020 digunakan untuk dua hal, yang pertama untuk kepentingan menahan COVID-19 dan penguatan aktivitas ekonomi di desa.
“Jangan sampai (COVID-19) beredar atau berkembang, tapi bagaimana ekonomi warga tetap berjalan. Nah, dana desa pada saat itu digunakan untuk dua hal, menahan COVID-19 dan penguatan ekonomi masyarakat,” ungkap Gus Menteri.
Terkait dengan menahan COVID-19, dana desa digunakan untuk penanganan COVID-19 di desa melalui kegiatan relawan desa lawan COVID-19. Sampai dengan Desember 2020, dana desa yang terpakai untuk menahan COVID-19 di desa sekitar Rp 3,2 Triliun.
Adapun tugas-tugas relawan desa lawan COVID-19 adalah melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat desa terkait apa itu COVID-19 dan bagaimana menghindari COVID-19. 
Salah satu yang dilakukan relawan desa lawan COVID-19 adalah menyiapkan sarana dan prasarananya. 
Misalnya, menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, kemudian sosialisi protokol kesehatam yang dikeluarkan oleh BNPB atau Satgas COVID-19, juga melakukan penyemprotan lingkungan dengan menggunakan cairan disinfektan. Juga menyiapkan tempat isolasi.
“Ini cukup  efektif, karena kemudian warga masyarakat yang dari luar, yang tinggal di rantau kemudian ketika pulang kampung dan masuk ODP waktu itu kita ingat, ODP harus isolasi. Yang pertama kalau bisa isolasi mandiri sesuai dengan imbauan BNPB dan kementerian kesehatan atau Satgas COVID-19,” jelas Gus Menteri.
“Kalau tidak bisa, maka harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di desa dengan menempati ruang isolasi yang disediakan oleh desa dan itu juga menggunakan dana Desa. Nah dari situlah maka terjadi penekanan yang cukup rendah atau kuat terkait dengan penyebaran COVID-19,” sambungnya.
Kemudian pada sektor ekonomi, lanjut Gus Menteri, setidaknya ada dua hal yang dilakukan dengan menggunakan dana desa sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
Pertama, padat karya tunai desa (PKTD). Pada pelaksanaannya, PKTD memiliki spesifikasi tertentu. PKTD hanya melibatkan kelompok warga miskin, kelompok penganggur atau kelompok marginal lainnya.  Jadi, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk PKTD.
“Itulah makanya PKTD tidak ada pekerjaan yang membutuhkan skill yang tinggi, karena memang targetnya misalnya pembersihan gorong-gorong, kemudian pengerasan jalan setapak dan seterusnya, nah itu semuanya melibatkan warga masyarakat dan kemudian dikasih upah dengan menggunakan dana desa,” katanya.
Penguatan ekonomi yang kedua adalah untuk meningkatkan daya beli warga masyarakat. Oleh karena itu, dana desa digunakan untuk jaring pengaman sosial yang disebut dengan BLT dana desa.
“Alhamdulillah BLT dana desa tersalur dengan bagus karena dilakukan pendataan di tingkat RT oleh relawan Desa lawan COVID-19 dengan jumlah setiap RT di data oleh 3 orang warga RT itu sendiri,” ungkapnya.
Selain itu, dari pendataan yang dilakukan relawan desa lawan COVID-19 diperoleh sekitar 8 juta keluarga penerima manfaat yang kemudian dari 8 juta itu hampir 2,5 jutanya adalah perempuan kepala keluarga (PEKKA) yang secara teori  seharusnya ia menerima seluruh program jaring pengaman sosial yang ada di pemerintah.
Kenyataannya, sampai dengan pendataan yang dilakukan oleh relawan desa lawan COVID-19 di tingkat RT, baru saat itu PEKKA mendapatkan jaring pengaman sosial melalui BLT dana desa. Menurutnya, itu salah satu kesuksesan yang diperoleh dari penerapan BLT dana desa, yang pendataannya dilakukan oleh warga masyarakat di tingkat RT itu sendiri.
“Dua hal itulah yang kemudian mendongkrak ekonomi di desa, daya beli masyarakat tentu meningkat di samping jaring pengaman sosial yang sudah dilakukan oleh Kemensos dan kementerian lain termasuk pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi,” terangnya.
 
Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

Dinilai Efektif, Dana Desa 2021 Dilanjutkan Untuk Penanganan Covid-19

Jakarta – InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan,  Dana Desa  2021 dilanjutkan untuk penanganan COVID-19, utamanya terhadap desa-desa yang masuk dalam zona PPKM Mikro.
Hal itu ia katakan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (9/3).
Menurutnya, penanganan COVID-19 di tingkat desa cukup efektif. Oleh karena itu, ia akan terus memonitor perkembangan dana desa yang dialokasikan untuk COVID-19 di desa.
“Dan Alhamdulillah terus kita pantau, berjalan dengan bagus. Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas COVID-19 bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa. Dan ini terus kita monitor,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini menjelaskan, sampai dengan 8 Maret 2021, penyerapan Dana Desa secara nasional sudah mencapai pada 31% atau 23.096 desa.

Sementara itu, di lokasi PPKM Mikro, per 8 Maret dari Rp 24 Triliun sudah tersalur RP 3,2 Triliun atau 13 %.
Menurutnya, total dari seluruh dana yang sudah tersalur digunakan untuk berbagai hal. Misalnya untuk pembiayaan operasional posko gerbang desa atau posko tanggap COVID-19, istilahnya macam-macam, sesuai dengan kearifan lokal yang ada di desa.
“Kita memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan,” jelas Gus Menteri.
Ia berharap, dengan dilanjutkannya dana desa untuk COVID-19, yang di dalamnya  terdapat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa serta relawan desa lawan COVID-19, bisa meminimalisir penyebaran COVID-19 di desa, serta bisa menguatkan ekonomi masyarakat di desa.


Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

Selasa, 16 Februari 2021

Begini Cara Kemendes Tingkatkan Kapasitas Pendamping Desa

Jakarta - InfoBusel || Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meningkatkan kompetensi Para Pendamping Desa guna mengefektifkan penggunaan Dana Desa. Hal ini diungkap Menteri Desa Abdul Halim Iskandar saat temu media secara virtual, Selasa (16/2/2021).

Merujuk Permendesa PDTT Nomor 19 Tahun 2020 menjelaskan, tujuan pendampingan masyarakat desa, Pertama, meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas Pemerintahan Desa dalam Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa.

Kedua, meningkatkan prakarsa, kesadaran, dan partisipasi masyarakat Desa dalam Pembangunan Partisipatif untuk mendukung pencapaian SDGs Desa. Ketiga, meningkatkan daya guna aset dan potensi sumber daya ekonomi Desa melalui BUM Desa dan/atau BUM Desa Bersama bagi kesejahteraan dan keadilan untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.

Keempat, meningkatkan sinergitas program dan kegiatan Desa, kerja sama antar Desa untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.

"Pendampingan masyarakat desa dilaksanakan berdasarkan prinsip Kemanusiaan, Keadilan, Kebhinekaan, Keseimbangan alam, dan Kepentingan nasional," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.

Peningkatakan Kapasitas Pendamping Desa dilakukan melalui Pelatihan ulang pendamping, Pemutakhiran data SDGs Desa, Inkubasi Bumdes dan pengembangan investasi desa lainnya, Pengembangan produk unggulan desa dan Kerja sama desa.

Hal kedua untuk meningkatkan Kapasitas Pendamping Desa melalui Afirmasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi pendamping untuk menimba ilmu hingga meraih Pendidikan S1 dan S2.

Manfaat afirmasi pendidikan tinggi bagi kepala desa, perangkat desa, pengurus Bumdes, dan pendamping desa

• Para tokoh desa memahami dasar akademis dari kebijakan, pelaksanaan pemerintahan, implementasi pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan bisnis Bumdes yang selama ini mereka kerjakan

• Para tokoh desa memahami metodologi dan penggunaan data serta informasi untuk menjalankan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan bisnis Bumdes

• Warga desa mendapatkan pelayanan publik, pendampingan, dan layanan bisnis Bumdes yang lebih profesional dan lebih berkualitas

• Kemajuan desa, Bumdes, dan pendampingan lebih cepat

Sedang Afirmasi agar kepala desa, perangkat desa, pengurus Bumdes, dan pendamping desa yang berpengalaman dan sudah lulus SMA bisa menempuh S1 dan S2

• Rekognisi pembelajaran lampau (RPL): pengalaman dan prestasi dihitung sebagai SKS (sistem kredit semester) di kampus

• Gelar sarjana sesuai program studi yang disediakan oleh Pertides (Forum Perguruan Tinggi untuk Desa)

• Nilai pengalihan kompetensi dari pengalaman/prestasi tokoh desa menjadi learning outcome (LO) yang diterapkan pada SKS sesuai yang disediakan Pertides.

Kapasitas pendidikan para Pendamping Desa yaitu sebanyak 76,31 persen berpendidikan S1/S2, Sebanyak 23,31 persen berpendidikan SMA dan sebanyak 0,37 persen pendamping desa berpendidikan SMP.

Kapasitas pendidikan Para Kepala Desa sebanyak 0,11 persen Kepala Desa berpendidikan S3 alias bergelar Doktor, sebanyak 1,55 persen berpendidikan S2, sebanyak 23,04 persen berpendidikan S1, dan sebanyak 2,89 persen berpendidikan D1-D3.

"Sebanyak 64,26% berpendidikan SMU, titik ini diharapkan lewat afirmasi bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan S1," kata Gus Menteri.

Para Pendamping Desa juga nantinya harus miliki Aplikasi Laporan Pendamping Desa yang berbasiskan android dan diunduh di Google Play dengan nama Laporan Harian, hanya pendamping desa teregister dengan nomor induk pendamping yang bisa mengisinya.

Aplikasi ini mencatat seluruh kerja sehari-hari pendamping, termasuk waktu kerja. Pendataan desa dan kompilasi kebijakan desa termasuk penyusunan RPJMDes, RPKDes, APBDes.

Aplikasi ini juga implementasi pembangunan desa dan SDGs Desa, Inisiatif pemberdayaan, inovasi desa, dan advokasi masalah desa. Kegiatan pembangunan desa lainnya yang dibutuhkan juga mentoring dan pelatihan mandiri.

Manfaat Aplikasi Laporan Pendamping Desa ini:

1. Secara obyektif menunjukkan laporan kegiatan pendamping hari per hari, termasuk lokasi dan waktu pelaksanaan kegiatan

2. Mengakumulasi kegiatan pendamping, waktu kerja, dan pihak-pihak yang didampingi setiap bulan

3. Segera menemukan masalah pendampingan sehingga lebih mudah diatasi

4. Mengembangkan inovasi pendamping yang satu kepada pendamping lainnya

5. Membina pendamping sesuai kebutuhan masingmasing

6. Menentukan nilai kinerja bulanan pendamping, sehingga pembayaran honor dan insentif rasional

7. Menentukan nilai kinerja tahunan pendamping sebagai dasar kontrak tahun berikutnya.

 

Dana Desa

Pagu dana desa tahun 2021 sebear Rp72 triliun untuk 74.961 desa. Hingga 16 Februari 2021, Dana Desa telah disalurkan ke 5.646 desa atau sekitar delapan persen dari total desa penerima dengan dana yang tersalur sebesar Rp1.684.270.802.200 yang setara dua persen.

Sedangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga telah mulai disalurkan. Bulan pertama telah disalurkan ke 4.723 desa dengan 311/832 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan dana yang tersalur Rp93.549.600.000.

Hingga 16 Februari 2021 atau Bulan kedua telah disalurkan ke 486 desa dengan 27.376 KPM dengan dana sebesar Rp8.212.800.000.

Untuk Program  Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dialokasikan dana Rp37,08 triliun. Dengan alokasi dana ini maka tercipta 203.940.000 hari orang kerja (HOK)

Selama 2020 seorang warga desa lazim bekerja 8 hari untuk satu jenis kegiatan, dan mendapatkan kesempatan kerja kumulatif 6 bulan, yaitu di luar musim tanam dan panen pertanian; ada pula yang berbentuk ekonomi produktif melalui Bumdes dengan pendapatan setara demikian. Artinya, PKTD sudah lebih mirip dengan kerja rutin ketimbang kerja incidental bagi warga desa.

"Sehingga, target serapan tenaga kerja melalui PKTD sebesar 4.248.750 warga desa, di mana warga rutin menjalankan PKTD setiap bulan," kata Gus Menteri.


Foto: Angga/Humas Kemendes PDTT

Teks: Firman/Humas Kemendes PDTT

 

Senin, 15 Februari 2021

Dana Desa 2021 Diprioritaskan Untuk Mendukung SDGs Desa Dan PPKM Mikro

Jakarta – InfoBusel || Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengatakan, prioritas penggunaan Dana Desa 2021 untuk mendukung SDGs Desa dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Hal itu ia katakan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi percepatan penyaluran dana desa dan konsolidasi pendamping desa tahun 2021 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur, Jumat (12/2/2021).
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 lalu. Setidaknya ada dua arahan Presiden terkait dengan prioritas penggunaan dana desa.
 “Yang pertama arahan beliau (Jokowi), dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa terutama di golongan terbawah, itu disampaikan oleh beliau berulang-ulang kali. Yang kedua adalah dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM di desa,” jelasnya.
Ia mengatakan, setidaknya ada lima prinsip penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, yakni kemanusiaan, keadilan, kebinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional.
Oleh karena itu, prioritas penggunaan dana desa 2021 diarahkan untuk percepatan pencapaian aksi SDGs Desa melalui program prioritas nasional, pemulihan ekonomi nasional dan adaptasi kebiasaan baru desa.
Dalam program prioritas nasional, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan oleh desa. Pertama adalah pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Kedua, pengembangan desa wisata dan yang ketiga adalah penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa. Keempat, desa inklusif.
Selanjutnya, dalam aspek pemulihan ekonomi nasional juga ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama adalah pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes atau BUMDesMa. Kedua, penyediaan listrik desa dan yang ketiga adalah pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDes atau BUMDesMa.
Sedangkan dalam aspek adaptasi kebiasaan baru desa, ada dua hal yang harus dilakukan, desa aman COVID-19 dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
Untuk menyukseskan adaptasi kebiasaan baru desa, ia meminta agar seluruh desa untuk menerapkan PPKM Mikro. Menurutnya, PPKM Mikro ini penting dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Kami yakin dan percaya, dalam PPKM skala mikro yang pengendaliannya berbasis RT akan meminimalisir penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, kita harus sama-sama mendorong supaya bisa sukses, bisa lancar,” ungkapnya.
 
Teks: Rifqi/Kemendes PDTT

 

Rabu, 03 Februari 2021

Gus Menteri Minta Kades Bentuk Tim Relawan Pemutakhiran Data Desa Berbasis SDGs Desa

Jakarta – InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta Kepala Desa (Kades) agar segera membentuk tim  relawan pemutakhiran data desa yang berbasis SDGs Desa.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri itu menjelaskan, pemutakhiran data yang dimaksud adalah data desa yang memuat kondisi terkini perihal status warga seperti jumlah kemiskinan, kelaparan, kesehatan dan sebagainya yang dilengkapi dengan nama dan alamat yang bersangkutan.
“Nanti akan ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis), segera akan turun,” ungkapnya saat melakukan sapa desa dengan kepala desa Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat secara virtual, Selasa (2/2/2021).
Gus Menteri melanjutkan, metode yang digunakan dalam pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa itu sama seperti halnya saat mendata calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. 
Tim relawan akan melakukan pendataan berbasis RT dan RW.  Jika sebelumnya dilakukan oleh relawan Desa lawan COVID-19, sekarang dilakukan oleh relawan desa pemutakhiran data desa.
Lebih lanjut, ia meminta desa-desa untuk segera melaksanakan pendataan. Adapun untuk operasionalisasi kegiatan ini bisa didanai melalui Dana Desa sebagaimana sebelumnya ketika melakukan pendataan BLT Dana Desa .
“ini sangat-sangat penting untuk kepentingan desa itu sendiri. Karena Bapak Ibu Kepala Desa, kalau kita, siapa pun dia sebagai pemimpin akan memiliki perencanaan yang bagus, akan memiliki perencanaan yang akan tepat sasaran kalau perencanaan itu didasarkan pada data yang valid dan akurat dan data yang kita miliki data yang benar,” jelasnya.
Ia menegaskan, Desa mempunyai peluang dan potensi untuk mendata secara benar. Karena levelnya tidak luas dan lingkupnya relatif kecil sehingga cukup mudah untuk dilakukan pendataan.
Menurutnya, ketika desa melakukan pendataan yang dilakukan oleh warga desa itu sendiri dan di bawah komando kepala desa, Ia meyakini 99%  data tersebut pasti benar.
“Kenapa? karena yang mendata oleh kita Sendiri. Itulah makanya SDGs Desa ini adalah arah pembangunan desa dari desa, oleh desa, untuk desa,” tegasnya.
“Nah supaya untuk desanya Ini benar, maka dibutuhkan data. Siapa yang harus mendata? kita sendiri warga desa. Untuk apa kita mendata? untuk kepentingan pembangunan desa kita sendiri. Sehingga dengan data-data yang dimiliki nanti adalah dari desa oleh desa untuk desa,” sambungnya.
Untuk menyukseskan pemutakhiran data tersebut, Kemendes PDTT akan memfasilitasi terkait dengan aplikasi yang digunakan untuk pendataan. Hal itu dilakukan agar lebih memudahkan desa dalam melakukan pendataan.   
“Jadi enggak usah fotokopi, enggak usah bikin instrumen dan lainnya. Cukup pakai aplikasi. Saya yakin seluruh desa di NTB insya Allah sudah ada jaringan internetnya, kecuali yang belum,” ungkap Gus Menteri.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, itulah tugas utama desa-desa di bulan Februari-Maret. Ia berharap, NTB bisa jadi provinsi percontohan terkait dengan ketepatan dan kecepatan di dalam melakukan pendataan desa berbasis SDGs Desa.
“Aplikasinya akan segera dikirim, kemudian tutorial-tutorial pakai video juga sudah disiapkan karena tidak sulit maka nanti tinggal belajar melalui video yang dikirim sambil diisi sambil berjalan nanti ada pendampingan,” kata Gus Menteri.
Selain itu, ia juga memerintahkan para pendamping desa untuk ikut terlibat dan juga mendalami aplikasi yang sudah disiapkan. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendukung kepala desa di dalam pelaksanaan pendataan pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa.
 
Foto: Didi/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

Kamis, 28 Januari 2021

Riset UI Ungkap Dampak Dana Desa Bagi Ekonomi Ditengah Pandemi

Jakarta - InfoBusel || Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengeluarkan  hasil riset terbarunya terkait dengan dampak dana desa. 
 
Riset ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan dana desa serta dampaknya terhadap penanganan COVID-19 di tingkat desa.
 
Hasil riset tersebut dipublikasikan dalam diskusi Desiminasi Hasil Riset dengan tema Melihat Indonesia dari Angkasa: COVID-19, Dana Desa, dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual pada Senin (25/1).
 
Riset ini dilakukan dengan waktu yang cukup singkat, dari November sampai Desember 2020 di Kota dan Kabupaten Bogor.
 
Teguh Darmanto selaku ketua riset menjelaskan perlunya untuk melakukan rapid assesment terhadap evaluasi dana  desa, COVID-19, dan pemulihan ekonomi.
 
Menurutnya hal itu dilakukan sebagai bentuk mitigasi atau memperbaiki secara cepat. Sehingga dalam evaluasi cepat itu bisa melihat dampak COVID-19 terhadap  perekonomian desa, juga dampak dana desa terhadap perkembangan ekonomi.
 
“Kendala utama yang dihadapi dari rapid evaluation terkait dengan impact evaluation dari sebuah kebijakan itu yang pastinya adalah masalah waktu dan data,” jelasnya.
 
Metodologi dalam penelitian ini bukan hanya korelasi tetapi juga kausalitas dengan menggunakan cahaya malam hari (Nightlight), Facebook mobility, Google Mobility Indeks dan data dana desa sebagai inovasi data.
 
Sementara itu, M. H. Yudhistira yang juga sebagai tim dalam penelitian ini mengatakan, bahwa langkah  pemerintah mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) ini merupakan sebuah kebijakan yang menurutnya sangat tepat di masa pandemi. 
 
“Jadi kita melihat ada hubungan positif yang artinya bahwa intervensi kebijakan mempengaruhi tingkat cahaya malam secara positif, tapi kita tidak bisa mengatakan itu cukup strong,” ungkapnya.
 
Selain melakukan penelitian di angkasa, dalam riset ini juga dilakukan penelitian di bumi. Seperti halnya FGD di Bogor dan Banten. FGD itu dilakukan untuk melihat langsung realitas di lapangan.
 
Dalam FGD-FGD yang sudah dilakukan, pihaknya menemukan hasil  yang  menunjukkan BLT DD dirasa tepat sasaran dan ditujukan kepada yang terdampak COVID-19 atau miskin temporer. Selain itu, ditemukan juga bahwa dana desa merupakan bantuan yang sangat membantu dan fleksibel dibandingkan dengan bantuan lainnya karena tidak ada by name by address.
 
Dari data yang sudah digabungkan baik dari angkasa maupun dari bumi, terdapat tiga kesimpulan awal dalam penelitian ini. Yang pertama, terdapat indikasi penurunan aktivitas ekonomi pasca pandemi COVID-19 di kawasan perkotaan. Disisi lain  beberapa wilayah pedesaan masih menikmati peningkatan aktivitas ekonomi. 
 
Kedua, hasil estimasi  ekonometrika dengan data nasional menunjukkan bahwa sejauh ini dana desa berdampak positif bagi peningkatan aktivitas ekonomi desa.
 
Yang terakhir, pemberian BLT DD di masa pandemi COVID-19 dari data Kabupaten Bogor menunjukkan indikasi dampak positif terhadap perekonomian Kabupaten Bogor meskipun hasil signifikasi kurang kuat.
 
Teks: Rifqi/Kemendes PDTT

 

Kamis, 21 Januari 2021

Dinas PMD Selenggarakan Rapat Bersama Camat dan TPP

Batauga – InfoBusel || Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton Selatan menyelenggarakan rapat bersama Camat dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada hari Rabu, 20 Januari 2021 yang bertempat di aula Kantor Bupati Buton Selatan.  Rapat ini diselenggarakan dalam rangka membahas teknis pelaksanaan evaluasi APBDes yang telah didelegasikan kepada kecamatan sesuai Keputusan Bupati Buton Selatan No 500 Tahun 2020.  

L.M. Maaruf, S.Sos mewakili Dinas PMD sebagai penyelenggara kegiatan ini menyampaikan bahwa agenda pertemuan ini berupa penjelasan atau presentase mekanisme evaluasi APBDes, menyepakati hal-hal yang menjadi perhatian tim saat evaluasi serta menyepakati waktu pelaksanaan evaluasi APBDes.

Kepala Dinas PMD Kab. Buton Selatan, Ahmad Syahroni, SE dalam pengantarnya pada pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari optimalisasi peran Camat dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah, termasuk dalam hal pelaksanaan evaluasi APBDes.  “Dalam hal pembangunan desa, harus ada sinergitas antara RPJMDes dengan RPJM Daerah serta kolaborasi harus kita bangun antara teman – teman TAPM,, pendamping serta bapak bapak Camat untuk mewujudkan hal itu” lanjutya. 

Dalam penyampaian materi terkait pelaksanaan evaluasi APBDes, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA PP), Amirudin Madjid menyampaikan bahwa hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan evaluasi APBDes berkaitan dengan kelengkapan administrasi seperti berita acara musyawarah, surat keputusan, kewajaran harga bahan/material, daftar penerima manfaat untuk kegiatan pemberdayaan, daftar penerima BLT, kesesuaian antara kegiatan yang diprogramkan desa dengan prioritas yang ditetapkan oleh Kementerian Desa PDTT serta hal-hal lain yang akan dibuat list formatnya.  “Jadi pada prinsipnya proses evaluasi secara umum dilaksanakan tiga tahap, pertama tahapan evaluasi kelengkapan administrasi serta dokumen pendukung, tahapan kedua adalah presentasi oleh kepala desa untuk menjelaskan apa dasar atau latar belakangnya sehingga desa memprogramkan kegiatan tersebut serta bagaimana pengelolaan dan output yang diharapkan dari kegiatan dimaksud, juga memastikan angka-angka seperti pendapatan transfer harus sesuai dengan PAGU yang telah ditetapkan; serta tahapan terakhir berupa rekomendasi, jika ada perbaikan maka diberi dateline waktu untuk memperbaikinya dan jika sudah layak maka dibuatkan rekomendasi kelayakan untuk diajukan ke Dinas PMD yang ditandatangani Camat, rekomendasi inilah yang digunakan sebagai dasat bagi Dinas PMD menerbitkan rekomendasi pengajuan pencairan dana” lanjutnya. 

Dipenghujung acara disepakati jadwal pelaksanaan evaluasi APBDes akan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 25 – 27 Januari 2021 dengan dua alternatif tempat, yakni pelaksanaannya terpusat di Gedung Lamaindo atau dilaksanakan di kecamatan masing – masing dengan tetap mempertimbangkan sumberdaya yang ada serta ketersediaan listrik untuk wilayah kepulauan.  Untuk keputusan tempat menunggu surat resmi dari Dinas PMD Kabupaten.

Penulis : La Taane (TA TTG/PIC Media Informasi dan Publikasi P3MD Kab. Buton Selatan)

 

Rabu, 20 Januari 2021

Dinas PMD Buton Selatan Adakan Sosialisasi Pencairan Dana Desa dan BLT Tahun 2021

Batauga – InfoBusel || Dinas PMD Kabupaten Buton Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Penyelesaian dan Pelaporan Kegiatan Dana Desa Tahun 2020 serta Sosialisasi Pencairan Dana Desa dan BLT Dana Desa tahun 2021 yang dilaksanakan pada Selasa, 19 Januari 2021 bertempat di Gedung Lamaindo, Batauga.

Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Kelembagaan Desa dan Kelurahan, Dinas PMD Buton  Selatan, L M Maaruf, S.Sos dalam menyampaikan pengantarnya pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanaan dalam rangka  percepatan penyelesaian kegiatan tahun 2020 termasuk pelaporannya, serta tersosialisasinya mekanisme pencairan dana desa dan BLT sesuai PMK No 222 Tahun 2020.   

Dalam penyampaian materi Sosialisasi Pencairan Dana Desa dan Penyaluran BLT Tahun 2021, Budi Setiawan menyampaikan bahwa pencairan dana desa dilakukan dengan tiga tahap yakni Tahap I dan II masing-masing 40% dan Tahap III 20%, sedang untuk penyaluran BLT Dana Desa, maka pencairan dananya dilakukan setiap bulan dari Januari – Desember 2021 dengan besaran Rp. 300.000,- setiap keluarga penerima manfaat (KPM).  Dengan demikian untuk pencairan  Tahap I sebesar 40%  dikurangi alokasi BLT bulan Februari – Mei, begitupun untuk Tahap II dikurangi BLT Juni – Oktober 2021, sehingga daftar KPM penerima BLT dana desa sudah harus ditetapkan sebelum pencairan dana, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa.  “Persyaratan yang harus disiapkan oleh desa untuk pencairan dana desa tahap I adalah Peraturan Desa tentang APBDes serta Daftar Keluarga Penerima Manfaat BLT dana desa  yang telah disepakati dan ditetapkan  dengan Perkades, adapun syarat lainnya seperti Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dana desa, surat kuasa pemindahbukuan serta daftar rekening desa disiapkan oleh Dinas PMD Kabupaten” lanjutnya.

Selain itu, Zainal Abidin selaku Koordinator TAPM Buton Selatan menghimbau agar desa – desa sesegera mungkin menyelesaikan APBDes-nya sehingga dapat mengajukan pencairan di Januari ini.  “Kami mengingatkan lagi bahwa kegiatan yang direncanakan dalam APBDes 2021 harus merujuk pada prioritas penggunaan dana desa sesuai Permendesa No 13 tahun 2020, termasuk didalamnya BLT, kegiatan PKTD juga pendataan SDGs Desa, kita berharap di Januari ini sudah ada desa yang cair” tuturnya.

Di penghujung acara, Sekretaris Daerah Kab. Buton Selatan, Drs. La Siambo menyampaikan arahannya kepada peserta rapat khususnya pada para kepala desa agar dalam pengelolaan kegiatan dana, baik DD maupun ADD harus dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada, terlebih lagi jika diakumulasi, dana yang dikelola oleh desa sudah diatas 1 miliar bahkan ada yang lebih dari 2 miliar.  Ia juga menghimbau agar para kepala desa berkonsultasi ke Dinas PMD atau para pendamping jika ada hal-hal yang belum dipahami, jangan sampai membuat keputusan yang tidak sejalan dengan peraturan atau regulasi yang ada.  “Cukuplah salah satu desa yang sekarang masuk proses hukum, sebagai desa  yang pertama dan terakhir yang bermasalah dengan hukum, ini kita jadikan  pelajaran sehingga kita harus lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa” tegasnya.

Kegiatan yang diikuti oleh para kepala desa serta tenaga pendamping ini ditutup dengan beberapa rekomendasi diantaranya penegasan percepatan APBDes serta akan dibuat “Kalender Kegiatan Tahunan” yang akan menjadi acuan desa dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang akan disusun bersama oleh Dinas PMD dan TAPM. 

Penulis : La Taane (TA TTG/PIC Media Informasi dan Publikasi P3MD Kab. Buton Selatan)

 

Rabu, 16 Desember 2020

Gus Menteri Minta Penggunaan Dana Desa 2020 Dipercepat

Jakarta - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meminta kepada seluruh kepala desa untuk segera melakukan percepatan penggunaan dana desa tahun 2020 yang masih tersisa hingga akhir Desember 2020.

Hal itu disampaikan Abdul Halim atau yang akrab Gus Menteri saat konferensi pers dari Istana Negara pada Rabu(16/12).

Dalam konferensi pers ini, Gus Menteri menyampaikan bahwa pagu Dana Desa (DD) pada tahun 2020 yakni sebesar Rp 71,190 triliun dengan total dana yang sudah digunakan hingga tanggal 15 Desember sebesar Rp 47,255 triliun. Sehingga masih tersisa DD sebesar Rp 23,934 triliun yang belum dipergunakan oleh desa.

"Rencananya, sisa anggaran DD tersebut akan digunakan untuk BLT yang berasal dari DD untuk bulan Desember dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bulan Desember. Kita akan terus genjot kepala desa untuk segera mempercepat penggunaannya," katanya.

Gus Menteri Menjelaskan bahwa dalam penggunaan DD tahun 2020 terdapat kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendes PDTT yakni untuk menjaga kesempatan kerja dengan program PKTD, untuk menjaga kesehata dimasa pandemi covid 19 dan kebijakan menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD.

"Seluruh kebijakan yang diambil oleh Kemendes PDTT dalam merespon pandemi covid 19 yang pertama kebijakan menjaga kesempatan kerja dimasa pandemi covid 19 yang kita sebut dengan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), lalu kebijakan menjaga kesehatan dimasa pandemi covid 19 dan kebijakan BLT DD atas arahan Presiden RI Joko Widodo," katanya.

Adapun rincian penggunaan DD tahun 2020 hingga 15 Desember 2020 yakni sebesar Rp 47,255 triliun dengan rincian untuk Desa Tanggap Covid 19 sebesar Rp 3,170 triliun, PKTD sebesar Rp 15,233 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 8,435 triliun dan BLT DD sebesar Rp 20,415 triliun.

"Pagu APBN pada 2020 sebesar Rp 71,190 triliun. Masih ada dana desa hari ini baik yang sudah masuk rekening desa maupun dalam proses tranfer dari rekening kas negara ke rekening kas desa. Sampai 15 Desember yang sudah disalurkan dari rekening kas negara 98 persen atau masih sisa 2 persen yang masih dalam proses. Kalau di total keseluruhan masih ada Rp23,934 triliun yang akan digunakan sampai desember," katanya.

Untuk penggunaan hingga akhir Desember, Gus Menteri menyampaikan bahwa penggunaan hingga akhir desa akan digunakan untuk BLT DD Desember yakni sebesar Rp 8,045 triliun dan masih ada peluang untuk PKTD sebesar Rp 15,889 triliun.

"Nah ini yang kita terus tekan kepada desa-desa agar segera digunakan karena waktunya tinggal sebentar. Kalau Rp 15,889 triliun dipakai untuk PKTD dengan asumsi upah minimal 55 persen, itu akan menghasilkan Jumlah 87,389.963 Hari Orang Kerja (HOK). Kalau satu orang bekerja selama 10 hari karena waktunya tinggal 2 minggu, kemudian 10 hari digunakan dipakai untuk PKTD akan menyerap 8.738.996 pekerja. Nah pelaksanaan PKTD ini ada dua model, yang pertama infrastruktur produktif dan yang kedua ekonomi produktif. Jadi semuanya diarahkan kepada dua hal yaitu penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional di level desa," katanya.

Teks: Rusli/Humas Kemendes PDTT

 

Jumat, 11 Desember 2020

Rakor Gabungan TPP Busel dan Buton Bersama Kadis PMD Provinsi

Batauga – InfoBusel || Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Tasman Taewa, M.Si hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Buton dan Buton Selatan pada Kamis, 10 Desember 2020  bertempat di Gedung Lamaindo, Batauga, Buton Selatan.

Pelaksanaan rapat koordinasi tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka melakukan evaluasi sekaligus memberikan penguatan dan pembinaan kepada para tenaga pendamping dalam hal pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagaimana telah ditetapkan dalam kerangka acuan kerja (KAK) maupun standar operasional dan prosedur (SOP) Tenaga Pendamping Profesional.

Jika pada tahun – tahun sebelumnya  pelaksanaan rapat koordinasi di akhir tahun seperti ini dilaksakan di provinsi, pada tahun 2020 ini dilaksanakan secara kluster di beberapa kabupaten karena kondisi pandemi Covid-19 dan penyelenggaraannya harus mengikuti protokol kesehatan.

Koordinatot TAPM Kab. Buton Selatan, Zainal Abidin dalam penyampaian laporan progress pengelolaan dana desa menyampaikan bahwa untuk pencairan dana desa tahap III, semua sudah cair 100%, BLT dana desa juga sudah tersalur sampai Desember untuk semua desa di Buton Selatan. “Terkait progress sarana prasarana maupun non sarprasm sudah diatas 90% dan sementara bekerja, semoga sampai dengan akhir bulan ini semua kegiatan sudah tuntas 100%” lanjutnya.

Dalam arahannya, Kepala Dinas PMD Sultra, Drs. H. Tasman Taewa, M.Si menghimbau kepada segenap tenaga pendamping disemua jenjang agar senantiasa bekerja secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing – masing.  “Saya minta teman-teman pendamping bekerja yang benar, profesional sesuai dengan SOP, sesuai dengan kode etik, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT No 3 Tahun 2015, itu patokannya kita” lanjutnya.

Selain itu, Koordinator Program Provinsi, La Ode Syahruddin Kaeba menyampaikan pula beberapa poin yang menjadi fokus pemeriksaan BPKP pada TPP sesuai dengan tugas pokok masing-masing sesuai KAK dan outputnya, khususnya terkait infrastruktur dan BUMDes.  Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Satker P3MD Prov. Sultra, Muh. Sofyan, Kepala Dinas PMD Kab. Buton Selatan, Dirman, S.Pd., MM, serta Kepala Dinas PMD Kab. Buton, Drs. Murtaba Muru.


Penulis : La Taane (TA TTG/PIC-MIP Kab. Buton Selatan)

 

Kamis, 10 Desember 2020

Kadis PMD Sultra: Pengelolaan Dana Desa Harus Cepat, Tepat, Benar dan Tepat Sasaran

Batauga – InfoBusel || Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Tasman Taewa, M.Si, mengatakan bahwa pengelolaan dana desa harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan saat menjadi pemateri dalam kegiatan Workshop pengelolaan dana desa yang diselenggarakan oleh BPKP Provinsi Sultra pada Kamis, 10 Desember 2020 bertempat di Gedung Lamaindo, Batauga, Buton Selatan.

Kegiatan yang dihadiri secara langsung oleh para Camat dan 20 kepala desa serta 40 kepala desa lainnya secara virtual tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan kapasitas pengelolaan dana desa termasuk bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa serta pengelolaan dana desa tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. 

"Kelolalah dana desa secara cepat, tepat, benar dan tepat sasaran" tutup Kadis PMD Provinsi ini.

Narasumber yang turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut selain BPKP Sultra dan Dinas PMD Prov. Sultra adalah dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wilayah Baubau yang diwakili oleh Adhi Kus Setyafitrinugroho.   

Dalam kegiatan workshop ini juga disertai penyerahan plakat atau piagam penghargaan kepada Pemerintah Daerah terhadap ketepatan pelaksanaan dan pengelolaan dana desa. Selain itu, juga dilakukan penyerahan secara simbolis Piagam Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT atas ketepatan waktu penyaluran BLT dana desa tahap I bagi 59 desa di Buton Selatan. 


Penulis : La Taane (TA-TTG/PIC-MIP Kab. Buton Selatan)

 

BERITA POPULER

Berita Terbaru

Keciprat Dana 22 M, Desa Gerak Makmur Dapat PSN Kampung Nelayan Merah Putih

Sampolawa - TPPBusel || Desa Gerak Makmur Kecamatan Sampolawa kecipratab dana Rp. 22 M dari Program Strategis Nasional Kampung Nelayan Mera...