TPPBusel || Pelaksanaan penginputan dan pengisian Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Buton Selatan resmi selesai 100 persen menjelang batas akhir penginputan pada 24 Mei 2026 Pukul 23.59 WIB
Dari total 60 desa di Kabupaten
Buton Selatan, tercatat sebanyak 52 desa telah memiliki badan hukum BUM Desa,
sehingga hanya desa yang telah berbadan hukum yang dapat mengikuti proses
pemeringkatan BUM Desa tahun 2026.
Kegiatan pemeringkatan ini
merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan evaluasi dan penguatan
kelembagaan serta pengembangan usaha BUM Desa agar lebih profesional, mandiri,
dan berdaya saing dalam meningkatkan perekonomian desa.
Proses penginputan data
pemeringkatan dilakukan secara daring oleh masing-masing pengurus BUM Desa
dengan pendampingan dari unsur Tenaga Pendamping Profesional atau yang biasa
disebut pendamping desa, secara berjenjang. Dari 52 desa peserta tersebut
berhasil menyelesaikan penginputan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Pihak Pemerintah Daerah melalui
Dinas PMD Kabupaten serta Koordinator TAPM Provinsi Sulawesi Tenggara
menyampaikan apresiasi kepada seluruh TPP Buton Selatan yang telah melakukan
pendampingan, pengurus BUM Desa, serta pemerintah desa yang telah bekerja sama,
sehingga pelaksanaan pemeringkatan dapat berjalan lancar dan selesai tepat
waktu.
“Alhamdulillah, seluruh BUM Desa yang telah memiliki badan hukum di Kabupaten Buton Selatan berhasil menyelesaikan penginputan pemeringkatan hingga mencapai 100 persen sebelum tenggat waktu 24 Mei 2026,” ujar Darmawansyah, ST, Koordinator TAPM Provinsi Sulawesi Tenggara melalui pesan singkat disertai Piagam Penghargaan yang dikirimkan melalui WA Grup TAPM Buton Selatan.
Melalui pemeringkatan ini,
diharapkan BUM Desa di Kabupaten Buton Selatan semakin berkembang dalam tata
kelola usaha, administrasi, serta inovasi ekonomi desa sehingga mampu
memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan
masyarakat desa.
Selain menjadi sarana evaluasi,
hasil pemeringkatan BUM Desa juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam
penyusunan program pembinaan dan pengembangan BUM Desa ke depan. [LT]

















