PANEN PADI PERDANA BUM DESA WAWOANGI

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selamat Datang di Portal Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Buton Selatan

Berita Terbaru

Penerimaan Beasiswa Dana Desa Tahun 2026 di Desa Bahari Dua, Dukung Pendidikan dan Prestasi Generasi Muda

TPPBusel – Pemerintah Desa Bahari Dua, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, menyalurkan beasiswa yang bersumber dari Dana Desa Tahu...

Kamis, 28 Januari 2021

Riset UI Ungkap Dampak Dana Desa Bagi Ekonomi Ditengah Pandemi

Jakarta - InfoBusel || Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengeluarkan  hasil riset terbarunya terkait dengan dampak dana desa. 
 
Riset ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan dana desa serta dampaknya terhadap penanganan COVID-19 di tingkat desa.
 
Hasil riset tersebut dipublikasikan dalam diskusi Desiminasi Hasil Riset dengan tema Melihat Indonesia dari Angkasa: COVID-19, Dana Desa, dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual pada Senin (25/1).
 
Riset ini dilakukan dengan waktu yang cukup singkat, dari November sampai Desember 2020 di Kota dan Kabupaten Bogor.
 
Teguh Darmanto selaku ketua riset menjelaskan perlunya untuk melakukan rapid assesment terhadap evaluasi dana  desa, COVID-19, dan pemulihan ekonomi.
 
Menurutnya hal itu dilakukan sebagai bentuk mitigasi atau memperbaiki secara cepat. Sehingga dalam evaluasi cepat itu bisa melihat dampak COVID-19 terhadap  perekonomian desa, juga dampak dana desa terhadap perkembangan ekonomi.
 
“Kendala utama yang dihadapi dari rapid evaluation terkait dengan impact evaluation dari sebuah kebijakan itu yang pastinya adalah masalah waktu dan data,” jelasnya.
 
Metodologi dalam penelitian ini bukan hanya korelasi tetapi juga kausalitas dengan menggunakan cahaya malam hari (Nightlight), Facebook mobility, Google Mobility Indeks dan data dana desa sebagai inovasi data.
 
Sementara itu, M. H. Yudhistira yang juga sebagai tim dalam penelitian ini mengatakan, bahwa langkah  pemerintah mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) ini merupakan sebuah kebijakan yang menurutnya sangat tepat di masa pandemi. 
 
“Jadi kita melihat ada hubungan positif yang artinya bahwa intervensi kebijakan mempengaruhi tingkat cahaya malam secara positif, tapi kita tidak bisa mengatakan itu cukup strong,” ungkapnya.
 
Selain melakukan penelitian di angkasa, dalam riset ini juga dilakukan penelitian di bumi. Seperti halnya FGD di Bogor dan Banten. FGD itu dilakukan untuk melihat langsung realitas di lapangan.
 
Dalam FGD-FGD yang sudah dilakukan, pihaknya menemukan hasil  yang  menunjukkan BLT DD dirasa tepat sasaran dan ditujukan kepada yang terdampak COVID-19 atau miskin temporer. Selain itu, ditemukan juga bahwa dana desa merupakan bantuan yang sangat membantu dan fleksibel dibandingkan dengan bantuan lainnya karena tidak ada by name by address.
 
Dari data yang sudah digabungkan baik dari angkasa maupun dari bumi, terdapat tiga kesimpulan awal dalam penelitian ini. Yang pertama, terdapat indikasi penurunan aktivitas ekonomi pasca pandemi COVID-19 di kawasan perkotaan. Disisi lain  beberapa wilayah pedesaan masih menikmati peningkatan aktivitas ekonomi. 
 
Kedua, hasil estimasi  ekonometrika dengan data nasional menunjukkan bahwa sejauh ini dana desa berdampak positif bagi peningkatan aktivitas ekonomi desa.
 
Yang terakhir, pemberian BLT DD di masa pandemi COVID-19 dari data Kabupaten Bogor menunjukkan indikasi dampak positif terhadap perekonomian Kabupaten Bogor meskipun hasil signifikasi kurang kuat.
 
Teks: Rifqi/Kemendes PDTT

 

Jumat, 22 Januari 2021

Gus Menteri: Dengan SDGs Desa, No One Left Behind

Jakarta - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meyakini konsep SGDs Desa akan berdampak dalam percepatan penanganan pembangunan yang luar biasa terhadap berbagai permasalahan didesa.

Keyakinan itu disampaikan Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri ini saat menjadi Keynote Speaker dalam diskusi publik bincang - bincang Wisma Hijau - Bina Swadaya secara virtual dari kantor Kemendes PDTT pada Kamis (21/1).

Menurutnya, SDGs desa bisa menjadi salah satu satu konsep yang merubah paradgima pembangunan, dari yang bersifat abstrak menjadi konkrit, dari yang bersifat konseptual menjadi terukur dan dari yang bersifat makro menjadi mikro.

"Dalam SDGs desa ini, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat, no one left behind," kata Gus Menteri.

Perlu diketahui, bahwa SDGs desa menjadi suatu ukuran dalam memanfaatkan penggunaan dana desa agar tercapai pembangunan yang diharapkan oleh desa tersebut.

Secara global maupun nasional terdapat 17 tujuan pencapaian dari SDGs. Namun, Kemendes PDTT menghadirkan kebijakan SDGs desa yang terdapat 18 tujuan yang akan dicapai dari SDGs desa tersebut.

Adapun 18 tujuan pencapaian dari SDGs desa yakni pertama desa tanpa kemiskinan, kedua desa tanpa kelaparan, ketiga desa sehat dan sejahtera, keempat pendidikan desa berkualitas, kelima keterlibatan perempuan desa, keenam desa layak air bersih dan sanitasi, ketujuh desa berenergi bersih dan terbarukan, kedelapan pertumbuhan ekonomi desa merata, kesembilan infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan.

Selanjutnya yang kesepuluh desa tanpa kesenjangan, kesebelas kawasan permukiman desa aman dan nyaman, kedua belas konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, ketiga belas desa tangkap perubahan iklim, keempat belas desa peduli lingkungan laut, kelima belas desa peduli lingkungan darat, keenam belas desa damai berkeadilan, ketujuh belas kemitraan untuk pembangunan desa dan kedelapan belas kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Dasar pemikiran munculnya SDGs ke-18 adalah menghargai keberadaan bangsa indonesia yang sangat beragam, budaya, bahasa, adat istiadat, dll. Selain itu juga adalah menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang.

"Itulah konsep SDGs desa untuk 74.961 desa. Diperlukan keseriusan, fokus, datanya mikro, permasalahannya detil diketahui, kemudian lakukan penyelesaian, diselesaikan oleh desa itu sendiri, dibantu oleh kabupaten, oleh provinsi, oleh pemerintah pusat, saya yakin akan terjadi percepatan penanganan yang luar biasa terhadap berbagai permasalahan didesa. dan itu akan menjadi keberhasilan pembangunan nasional," katanya.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rusli/Humas Kemendes PDTT



Kamis, 21 Januari 2021

Dinas PMD Selenggarakan Rapat Bersama Camat dan TPP

Batauga – InfoBusel || Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton Selatan menyelenggarakan rapat bersama Camat dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada hari Rabu, 20 Januari 2021 yang bertempat di aula Kantor Bupati Buton Selatan.  Rapat ini diselenggarakan dalam rangka membahas teknis pelaksanaan evaluasi APBDes yang telah didelegasikan kepada kecamatan sesuai Keputusan Bupati Buton Selatan No 500 Tahun 2020.  

L.M. Maaruf, S.Sos mewakili Dinas PMD sebagai penyelenggara kegiatan ini menyampaikan bahwa agenda pertemuan ini berupa penjelasan atau presentase mekanisme evaluasi APBDes, menyepakati hal-hal yang menjadi perhatian tim saat evaluasi serta menyepakati waktu pelaksanaan evaluasi APBDes.

Kepala Dinas PMD Kab. Buton Selatan, Ahmad Syahroni, SE dalam pengantarnya pada pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari optimalisasi peran Camat dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah, termasuk dalam hal pelaksanaan evaluasi APBDes.  “Dalam hal pembangunan desa, harus ada sinergitas antara RPJMDes dengan RPJM Daerah serta kolaborasi harus kita bangun antara teman – teman TAPM,, pendamping serta bapak bapak Camat untuk mewujudkan hal itu” lanjutya. 

Dalam penyampaian materi terkait pelaksanaan evaluasi APBDes, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA PP), Amirudin Madjid menyampaikan bahwa hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan evaluasi APBDes berkaitan dengan kelengkapan administrasi seperti berita acara musyawarah, surat keputusan, kewajaran harga bahan/material, daftar penerima manfaat untuk kegiatan pemberdayaan, daftar penerima BLT, kesesuaian antara kegiatan yang diprogramkan desa dengan prioritas yang ditetapkan oleh Kementerian Desa PDTT serta hal-hal lain yang akan dibuat list formatnya.  “Jadi pada prinsipnya proses evaluasi secara umum dilaksanakan tiga tahap, pertama tahapan evaluasi kelengkapan administrasi serta dokumen pendukung, tahapan kedua adalah presentasi oleh kepala desa untuk menjelaskan apa dasar atau latar belakangnya sehingga desa memprogramkan kegiatan tersebut serta bagaimana pengelolaan dan output yang diharapkan dari kegiatan dimaksud, juga memastikan angka-angka seperti pendapatan transfer harus sesuai dengan PAGU yang telah ditetapkan; serta tahapan terakhir berupa rekomendasi, jika ada perbaikan maka diberi dateline waktu untuk memperbaikinya dan jika sudah layak maka dibuatkan rekomendasi kelayakan untuk diajukan ke Dinas PMD yang ditandatangani Camat, rekomendasi inilah yang digunakan sebagai dasat bagi Dinas PMD menerbitkan rekomendasi pengajuan pencairan dana” lanjutnya. 

Dipenghujung acara disepakati jadwal pelaksanaan evaluasi APBDes akan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 25 – 27 Januari 2021 dengan dua alternatif tempat, yakni pelaksanaannya terpusat di Gedung Lamaindo atau dilaksanakan di kecamatan masing – masing dengan tetap mempertimbangkan sumberdaya yang ada serta ketersediaan listrik untuk wilayah kepulauan.  Untuk keputusan tempat menunggu surat resmi dari Dinas PMD Kabupaten.

Penulis : La Taane (TA TTG/PIC Media Informasi dan Publikasi P3MD Kab. Buton Selatan)

 

Kementerian Desa PDTT Moratorium Penerimaan Pendamping Desa Baru

Jakarta - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghentikan sementara rekrutmen pendamping desa baru. 
Hal tersebut dilakukan karena kementeriannya tengah fokus untuk meningkatkan kapasitas dan manajemen agar pemanfaatan dan penggunaan dana desa dapat benar-benar memberikan dampak positif selain itu 
“Pendamping desa, kami tidak membuka rekrutmen karena kami lagi konsolidasi untuk peningkatan kapasitas dan manajemen agar dana yang dikeluarkan betul-betul berdampak positif bagi pemanfaatan dan penggunaan di 74.953 desa,” ujar Mendes dalam rapat bersama komisi V DPR, Senin (18/1). 

Pendamping desa adalah sebuah posisi di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Desa dan bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa. Menurut Abdul Halim, peningkatan kapasitas jauh lebih penting dibanding menambah personel atau mengisi kekosongan pendamping desa. 
Soalnya ke depan, selain mendampingi kepala desa, pendamping desa juga menjadi kepanjangan tangan untuk mensosialisasikan SDGs Desa maupun kebijakan Kemendes PDTT lainnya. 
“Karena itu, ketika ada saran untuk menurunkan jumlah rasio antara pendamping dan jumlah desa, yang didampingi sampai hari ini kami belum melakukan penambahan karena fokus KAMI adalah peningkatan kapasitas,” ungkapnya 
Selain peningkatan kapasitas, ia juga tengah memikirkan penambahan gaji pendamping desa. Pasalnya ia menilai gaji yang didapatkan pendamping desa saat ini ini tak sebanding dengan tugas yang diberikan 
“Terkait dengan gaji yang tadi disinggung tentu nanti secara normatif akan kita laporkan,” imbuhnya. 
Ada tugas baru yang harus dilakukan oleh Pendamping Desa ke depan yaitu pemutakhiran data Sistem Informasi Desa (SID) milik Kemendes PDTT yang akan memuat semua data desa di seluruh Indonesia. 
Mendes berharap pendamping desa dapat membantu update SID setiap saat, sehingga dapat menyajikan wajah dan prototipe seluruh desa di Indonesia. 
Sistem tersebut di atas juga dapat digunakan oleh semua lembaga dan kementerian sebagai referensi kebijakan. Pendamping desa cukup menyajikan data kepada kementerian dan lembaga terkait apabila ada persoalan desa yang harus segera ditangani. “Dengan IT dengan aplikasi sehingga kita bisa melakukan monitoring one by one terhadap 35168 orang (pendamping desa) yang daftarnya sebagaimana hasil rapat kita dulu sudah kami kirim,” pungkasnya.

Rabu, 20 Januari 2021

Dinas PMD Buton Selatan Adakan Sosialisasi Pencairan Dana Desa dan BLT Tahun 2021

Batauga – InfoBusel || Dinas PMD Kabupaten Buton Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Penyelesaian dan Pelaporan Kegiatan Dana Desa Tahun 2020 serta Sosialisasi Pencairan Dana Desa dan BLT Dana Desa tahun 2021 yang dilaksanakan pada Selasa, 19 Januari 2021 bertempat di Gedung Lamaindo, Batauga.

Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Kelembagaan Desa dan Kelurahan, Dinas PMD Buton  Selatan, L M Maaruf, S.Sos dalam menyampaikan pengantarnya pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanaan dalam rangka  percepatan penyelesaian kegiatan tahun 2020 termasuk pelaporannya, serta tersosialisasinya mekanisme pencairan dana desa dan BLT sesuai PMK No 222 Tahun 2020.   

Dalam penyampaian materi Sosialisasi Pencairan Dana Desa dan Penyaluran BLT Tahun 2021, Budi Setiawan menyampaikan bahwa pencairan dana desa dilakukan dengan tiga tahap yakni Tahap I dan II masing-masing 40% dan Tahap III 20%, sedang untuk penyaluran BLT Dana Desa, maka pencairan dananya dilakukan setiap bulan dari Januari – Desember 2021 dengan besaran Rp. 300.000,- setiap keluarga penerima manfaat (KPM).  Dengan demikian untuk pencairan  Tahap I sebesar 40%  dikurangi alokasi BLT bulan Februari – Mei, begitupun untuk Tahap II dikurangi BLT Juni – Oktober 2021, sehingga daftar KPM penerima BLT dana desa sudah harus ditetapkan sebelum pencairan dana, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa.  “Persyaratan yang harus disiapkan oleh desa untuk pencairan dana desa tahap I adalah Peraturan Desa tentang APBDes serta Daftar Keluarga Penerima Manfaat BLT dana desa  yang telah disepakati dan ditetapkan  dengan Perkades, adapun syarat lainnya seperti Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dana desa, surat kuasa pemindahbukuan serta daftar rekening desa disiapkan oleh Dinas PMD Kabupaten” lanjutnya.

Selain itu, Zainal Abidin selaku Koordinator TAPM Buton Selatan menghimbau agar desa – desa sesegera mungkin menyelesaikan APBDes-nya sehingga dapat mengajukan pencairan di Januari ini.  “Kami mengingatkan lagi bahwa kegiatan yang direncanakan dalam APBDes 2021 harus merujuk pada prioritas penggunaan dana desa sesuai Permendesa No 13 tahun 2020, termasuk didalamnya BLT, kegiatan PKTD juga pendataan SDGs Desa, kita berharap di Januari ini sudah ada desa yang cair” tuturnya.

Di penghujung acara, Sekretaris Daerah Kab. Buton Selatan, Drs. La Siambo menyampaikan arahannya kepada peserta rapat khususnya pada para kepala desa agar dalam pengelolaan kegiatan dana, baik DD maupun ADD harus dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada, terlebih lagi jika diakumulasi, dana yang dikelola oleh desa sudah diatas 1 miliar bahkan ada yang lebih dari 2 miliar.  Ia juga menghimbau agar para kepala desa berkonsultasi ke Dinas PMD atau para pendamping jika ada hal-hal yang belum dipahami, jangan sampai membuat keputusan yang tidak sejalan dengan peraturan atau regulasi yang ada.  “Cukuplah salah satu desa yang sekarang masuk proses hukum, sebagai desa  yang pertama dan terakhir yang bermasalah dengan hukum, ini kita jadikan  pelajaran sehingga kita harus lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa” tegasnya.

Kegiatan yang diikuti oleh para kepala desa serta tenaga pendamping ini ditutup dengan beberapa rekomendasi diantaranya penegasan percepatan APBDes serta akan dibuat “Kalender Kegiatan Tahunan” yang akan menjadi acuan desa dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang akan disusun bersama oleh Dinas PMD dan TAPM. 

Penulis : La Taane (TA TTG/PIC Media Informasi dan Publikasi P3MD Kab. Buton Selatan)

 

WAMENDES PDTT Ingin Masyarakat Terlibat dalam Pembangunan Wisata Desa

Jakarta - InfoBusel || Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengadakan pertemuan dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang didampingi Wakil Menparekraf Angela Tanoesoedibjo di Gedung Sapta Pesona, Jakarta pada Senin (18/1).

Wamen Budi Arie menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut membahas terkait langkah pengembangan wisata yang ada didesa. Pasalnya, dalam pengembangan wisata perlu ada sinergitas antar kementerian dan lembaga.

"Inilah bagian dari kolaborasi sinergi lintas kementerian lembaga untuk mewujudkan kemajuan wisata yang ada di desa. Karena banyak potensi wisata desa yang harus dikembangkan," katanya.

Desa Wisata Desa Digital (Dewi Dedi) kata Budi Arie merupakan salah satu dalam pengembangan wisata harus segera diwujudkan.

Diakuinya, bahwa untuk mewujudkan desa digital diperlukan akses internet yang hingga saat ini masih terdapat sekitar 12 ribuan desa yang belum memiliki akses internet.

"Kita sudah koordinasi dengan kemenkominfo. Insya allah, tahun 2022 mendatang untuk akses internet diseluruh desa bisa terpenuhi," katanya.

Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan bahwa dalam pembangunan pariwisata di desa perlu ada keterlibatan masyarakat. Masyarakat, kata Budi arie, jangan hanya sebagai penonton.

"Yang pasti keterlibatan masyarakat atau masyarakat diberdayakan dalam proses pembangunan pariwisata. Jangan hanya jadi penonton. Saya yakin, pariwisata akan menjadi tulang punggung Indonesia di masa kini dan masa depan. Jadi, Kita akan keroyok bersama-sama untuk mengembangkan pariwisata didesa," katanya.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

 

Selasa, 19 Januari 2021

Menteri Desa PDTT Beberkan Program Prioritas Pembangunan Desa pada Rapat Kerja dengan DPR

Jakarta - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang karib disapa Gus Menteri membeberkan program prioritas pembangunan desa untuk tahun anggara 2021.

Gus Menteri membagi prioritas pembangunan itu ke 4 bidang, pertama Bidang Pembangunan Desa dan Perdesaan, meliputi Pendampingan Desa, Desa Wisata di Destinasi Wisata Super Prioritas, Desa Wisata Prioritas Kementerian, Konvergensi Pencegahan Stunting, Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa Digital.

Kemudian meliputi Peningkatan Kapasitas Kelompok Masyarakat Desa, Pengendalian Dana Desa, Pelatihan Masyarakat, Peningkatan Jalan dan Pasar Kawasan Perdesaan, Gudang Pangan Lokal dan Lantai Jemur, Sarana dan Prasarana Panen di Rawan Pangan Daerah Tertinggal, dan Pengembangan Wisata di Daerah Tertinggal.

"Kedua, Bidang Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, outputnya yaitu Pengembangan BUMDes untuk Produk Unggulan Desa, Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu, Usaha Ekonomi Desa Terintegrasi BUMDes, dan Pengembangan BUMDes Bersama," kata Gus Menteri saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (18/02/2021).

Sedangkan prioritas selanjutnya yaitu Bidang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Dalam hal tersebut terdapat 5 output prioritas yang ditarget, yakni Peningkatan Kapasitas Masyarakat di Daerah Tertinggal, Penyusunan RAN PPDT 2021 dan 2023, Sarana Air Bersih di Daerah Perbatasan, Sarana Air Bersih di Pulau Kecil Terluar.

Adapun prioritas yang keempat yaitu Bidang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi. Gus Menteri merinci outputnya diantaranya, Bina Potensi Kawasan Transmigrasi, Penataan Persebaran Penduduk, Pembukaan Lahan Transmigrasi, Rumah Transmigrasi, Jalan Permukiman Transmigrasi, Fasilitasi Sertifikasi HPL Transmigrasi.

"Selanjutnya Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Transmigrasi, Peningkatan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi, Layanan Sosial Budaya dan Kelembagaan di Kawasan Transmigrasi dan Pemenuhan Jaminan Hidup Transmigrasi," tutup Gus Menteri.

Semua anggota Komisi V menyepakati semua yang menjadi program prioritas Kemendes PDTT 2021. Peserta rapat juga memberikan apresiasi atas realisasi tahun anggaran 2020 yang mencapai 95,57 persen untuk realisasi keuangan dan 97,36 persen untuk realisasi fisik.

Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT

Teks: Badriy/Humas Kemendes PDTT

 

Sabtu, 16 Januari 2021

Bermodal 4,2 T Dana Desa Untuk BUMDes, Hasilkan 1,1 T PADes

Jakarta – InfoBusel || Sepanjang tahun 2015 hingga tahun 2020 sebanyak Rp 4,2 Triliun dana desa telah dialokasikan sebagai modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hasilnya, BUMdes kini berhasil menyumbangkan Pendapatan Asli Desa (PADes) hingga Rp 1,1 Triliun.

Hal tersebut diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pada Peringatan 7 Tahun Undang-Undang Desa di Jakarta, Jumat (15/1).

“Kami mencatat Rp 1,1 Triliun Pendapatan Asli Desa bersumber dari pembagian hasil keuntungan BUMDes,” ujarnya.

Untuk membangkitkan dan menggerakkan ekonomi desa, sepanjang 2015-2020 Dana Desa telah dialokasikan sebagai modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), jumlahnya mencapai Rp 4,2 triliun. Hasilnya, kami mencatat Rp. 1,1 triliun Pendapatan Asli Desa bersumber dari pembagian hasil keuntungan Bumdes.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengatakan, saat ini baru sebanyak 51.134 desa yang mengalirkan dana desa untuk menjadi modal BUMDes. Padahal iya meyakini, bahwa pengelolaan BUMDes yang baik akan berdampak signifikan terhadap percepatan pembangunan desa.

Selain itu, menurutnya, pengembangan BUMDes akan berkontribusi besar dalam upaya membangkitkan dan menggerakkan ekonomi masyarakat desa.

Di samping itu, lanjut Gus Menteri, Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah melegalkan kedudukan BUMDes sebagai badan hukum. Dengan demikian, BUMDes dapat dengan leluasa dalam menjalankan usaha maupun dalam bermitra bisnis.

Meski demikian ia mengingatkan, bahwa keuntungan BUMDes harus berkontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjadi PADes.

“Desa-desa berinisatif membentuk BUMDes dan menjadikannya sebagai andalan untuk meningkatkan PADes,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelum adanya Undang-Undang Desa hingga tahun 2014, jumlah BUMDes yang telah berdiri sebanyak 8.189 unit. Selanjutnya pada tahun 2015 berdiri sebanyak 6.274 BUMDes, 2016 sebanyak 14.132 BUMDes, tahun 2017 sebanyak 14.744 BUMDes, tahun 2018 sebanyak 5.874 BUMDes, dan pada tahun 2019 didirikan sebanyak 1.878 BUMDes.

“Bahkan, sepanjang pandemi Covid-19 pada 2020 dapat didirikan 43 Bumdes. Secara keseluruhan, telah ada 51.134 BUMDes,” ungkapnya.

Foto: Sigit/Humas Kemendes PDTT
Teks: Novri/Humas Kemendes PDTT

 

Gus Menteri : UU Desa Telah Terbukti Bangkitkan Ekonomi Desa

Jakarta - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan lahirnya Undang-Undang (UU) Desa yang telah terbukti berhasil membantu bangkitkan ekonomi desa.

"Sepanjang tahun 2015 sampai 2020 mampu menggeliatkan APBDes, membangkitkan ekonomi desa, serta meratakan pembangunan desa," kata Gus Menteri dalam pidatonya saat memperingati 7 tahun UU Desa, Jakarta, Jumat (15/01/2021).

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini menjelaskan, melalui UU Desa negara mengucurkan Dana Desa hingga mencapai Rp 21 triliun pada 2015, sehingga APBDes masing-masing desa di Indonesia melonjak dari rata-rata Rp 250 juta menjadi Rp 500 juta, dan angka tersebut terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya.

Sebelum adanya UU Desa, total ADD tercatat di kisaran Rp1 triliun pertahun, dan saat ini sudah naik menjadi lebih dari Rp 33 triliun pertahun atau meningkat 33 kali lipat dari sebelumnya. Melalui dana tersebut pembangunan desa semakin masif.

"Tidak mengherankan, pada 7 Tahun UU Desa ini APBDes telah berganda hingga enam kali lipat, menjadi Rp121 triliun pada tahun 2020," terang Gus Menteri.

Total Dana Desa yang telah tersalur sejak lahirnya UU Desa yakni sepanjang 2015-2020 mencapai Rp 323,32 triliun. Hal itu sejalan dengan penyerapan Dana Desa yang terus meningkat, dari 82,72 persen pada 2015, menjadi 97,65 persen pada 2016, dan pada 2020 menjadi 99,95 persen.

"Pada 2021 direncanakan Rp 72 triliun disalurkan ke 74.961 Desa," kata Gus Menteri.

Khusus menggerakkan ekonomi desa, sepanjang 2015-2020 Dana Desa yang dialokasikan sebagai modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencapai Rp 4,2 triliun. Hasilnya tercatat Rp 1,1 triliun Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bersumber dari pembagian hasil keuntungan BUMDes.

Gus Menteri berharap, warga desa menyambut baik lahirnya UU Desa yang sudah berumur 7 tahun tersebut. Masyarakat desa khususnya Kepala Desa harus kreatif menggunakan Dana Desa sebagai buah dari UU Desa tersebut.

"Saat ini, baru ada 51.134 desa yang mengalirkan Dana Desa menjadi modal BUMDes. Padahal ketika desa kreatif mengelola BUMDes, maka mata air finansial pembangunan bakal terus mengucur berkelanjutan," pungkasnya.

Foto: Sigit/Humas Kemendes PDTT
Teks: Badriy/Humas Kemendes PDTT

Jumat, 15 Januari 2021

Menteri Desa PDTT Jabarkan Potret Masa Depan Desa

Jakarta – InfoBusel || Berbekal hasil dan upaya Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terdahulu, kini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mampu meluaskan pandangan atas kondisi desa-desa mutakhir. 
 
“Maka lahirlah paradigma baru arah pembangunan desa, yaitu; 18 Tujuan SDGs Desa, dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga maupun pembangunan wilayah desa,” ungkap Abdul Halim Iskandar dalam peringatan 7 tahun diundangkannya Undang-Undang Desa (UU Desa) di Jakarta pada Jumat (15/1).
 
Ia mengatakan, SDGs Desa merupakan upaya terpadu percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 59 Tahun 2017.
 
Oleh karena itu, peringatan 7 tahun diundangkannya UU Desa merupakan momentum untuk refleksi kemajuan desa ke depan. Menurutnya, refleksi ini layak diserap menjadi energi penggerak untuk menentukan langkah-langkah raksasa ke depan. 
 
Gus Menteri menambahkan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah memanfaatkan sistem informasi dan teknologi komunikasi mutakhir untuk mengumpulkan data mikro pada level individu, keluarga, rukun tetangga, dan desa. 
 
“Seluruh data kita gali bersama untuk memenuhi kebutuhan membangun desa,” katanya.
 
Prioritas penggunaan Dana Desa 2021 telah memastikan jaringan 3G dan 4G menyapu 11 ribu desa yang saat ini belum terjangkau internet. Tujuannya agar, seluruh desa tersambung dengan Sistem Informasi Desa (SID) susunan Kemendes PDTT.
 
Langkah kedua adalah penguatan keorganisasian, finansial, dan kerja sama bisnis BUMDes. Seluruh BUMDes teregister dan terintegrasi dengan SID, sehingga Kemendes PDTT mengelola arus informasi kebutuhan dan suplai komoditas, peluang investasi BUMDes dan investor lain.
 
“Sekaligus mengawasi dan membina seluruh BUMDes. Termasuk, memperlancar distribusi barang sampai desa terpencil hingga ekspor produk Desa ke luar negeri,” ungkapnya.
 
Langkah ketiga adalah mereorganisasi pendampingan desa. Kini seluruh pendamping berposisi di bawah komando langsung Kemendes PDTT. Para pendamping akan memasuki kawah pelatihan sejak awal tahun 2021. 
 
SID akan mencatat seluruh kegiatan pendamping, termasuk laporan harian, dan penilaian bulanan. Hilangnya tugas administrasi memudahkan pendamping, sejak sekarang lebih fokus melakukan aksi pemberdayaan.
 
“Keempat, langkah raksasa kita bersama-sama, memusatkan pemikiran, tindakan, karya, dan sikap untuk memenuhi 18 Tujuan SDGs Desa,” jelasnya.
 
SID akan mencatat seluruh kegiatan desa, menyerasikannya ke dalam 222 indikator SDGs Desa, namun tanpa menambah kerepotan administrasi pelaporan desa. Bahkan, rekomendasi rinci SID memastikan Desa selalu memiliki arah untuk bergerak lebih maju dan lebih cepat lagi pada tahun-tahun berikutnya.
 
Data mikro by name by address untuk banyak atribut inilah yang akan menuntun  program-program intervensi yang berasal dari Supra Desa. Dengan data tersebut, tidak akan ada lagi program dan kegiatan yang salah sasaran, tidak akan ada lagi satu pun warga yang tertinggal dalam pembangunan. 
“No One Left Behind. Sebagaimana arahan Bapak Presiden, agar Dana Desa, dirasakan oleh Warga Desa, utamanya dari kalangan bawah,” ungkapnya.
Itulah gambaran desa masa depan, desa yang mampu memanfaatkan teknologi informasi, desa yang membangun kebijakan-kebijakannya berdasarkan data (evidence base policy), desa yang tidak melupakan dan meninggalkan satu pun warga tersisa dalam aktivitas pembangunan. 
 
Foto: Sigit/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

Peringatan 7 Tahun UU Desa, Gus Menteri: Patut Untuk Disyukuri

Jakarta – InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberikan pidato dalam peringatan 7 tahun diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) di Balai Makarti, Jumat (15/1).

“Sebagai tonggak penting demokratisasi desa dan titik tolak pesatnya pembangunan desa. Maka, untuk pertama kalinya, sebagai bentuk syukur, kita meluangkan waktu khusus, untuk memperingati 7 tahun diundangkannya Undang-Undang Desa,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Menteri ini.
Menurutnya, pada hari ini 7 tahun lalu, bangsa Indonesia sudah membuat catatan penting dalam tata kelola pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Empat aspek tersebut, kata Gus Menteri merupakan wujud pengakuan negara terhadap desa yang memang seharusnya didapatkan. Sebab, sebagai wilayah terkecil, desa telah membuktikan diri mampu menuliskan sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Untuk itu, tambah Gus Menteri, UU Desa patut untuk direfleksikan agar menjadi titik tolak untuk melangkah lebih besar ke masa depan. Tidak hanya sekadar berputar-putar di halaman desa sendiri. Sudah saatnya merancang langkah lebih luas, bergandengan dengan lebih banyak tangan dan teman.
Selain itu, Gus Menteri juga mengajak warga desa untuk bersyukur karena pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat berkomitmen dalam melaksanakan UU Desa.
Menurutnya, komitmen dan perhatian Presiden dalam pembangunan desa diwujudkan dengan  bentuk nyata seiring terus bertambahnya anggaran Dana Desa dari tahun ke tahun.
“Rasa syukur, kita wujudkan dalam langkah nyata, dengan menderaskan laju pembangunan desa, menjadikan SDGs Desa penuntut pembangunan desa, merapikan barisan warga desa dalam aktivitas pembangunan,” jelasnya.
“Dengan demikian, kita akan sampai bersama-sama pada titik kebangkitan desa, dengan menuntaskan capaian Tujuan SDGs Desa, tuntas tak tersisa, dan itulah Desa Untuk Semua Warga (Desa Surga),” tegasnya.
 
Foto: Sigit/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

Kamis, 14 Januari 2021

Kembangkan Potensi Laut, Wamendes PDTT Optimis Desa Sekitar Laut Menjadi Makmur

Jakarta - InfoBusel || Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigras Budi Arie Setiadi pada Kamis (14/1) menghadiri kegiatan dialog kemaritiman dalam rangka peringatan hari Dharma Samudera di Dermaga Kolinlamil, Jakarta.
Dalam kegiatan itu, Budi Arie menyampaikan bahwa sekitar 367 ribu hektar luas lautan Indonesia dengan 10.743 desa nelayan sangat memiliki potensi besar yang juga turut menjadi sebuah tantangan dalam mengembangkan potensi tersebut.
"Jadi bisa dibayangkan, ada puluhan ribu desa nelayan. dan ini tentu saja mempunyai tantangan dan peluang yang luar biasa. Namun, sangat disayangkan jika ternyata masih banyak potensi laut kita memang belum sepenuhnya dimaksimalkan atau digarap dengan baik," kata Budi Arie Setiadi.
Oleh karena itu, Budi Arie berharap dengan adanya berbagai pengembangan baru dengan teknologi baru dapat menjadi salah satu kekuatan dilaut bagi desa-desa dan kabupaten yang memiliki lautan karena laut bisa menjadi potensi pengembangan ekonomi pertama di masa depan.
"Jadi 367 ribu hektar lautan ini belum semuanya digarap. Membangun indonesia seharusnya dari kemaritiman, karena laut itu bukan kendala kita tapi sebuah kekuatan kita. Karena itulah kita mengharapkan dalam pembangunan desa dan daerah-daerah di Indonesia khususnya yang memiliki lautan ini bisa turut bekerjasama dengan korps AL khususnya dalam mengembangkan potensi maritim dan menjadikan desa-desa yang disekitar laut semakin makmur," katanya.
Kemendes PDTT, kata Budi Arie, akan terus berupaya agar terjadi percepatan pembangunan desa dengan langkah akselerasi perikanan di desa yakni pembangunan infrastruktur konektivitas dari pasar sampai ke desa nelayan untuk mengurangi biaya investasi ke desa, selain itu juga melakukan pembangunan berbasis kawasan dan produk unggulan perikanan untuk meningkatkan skala ekonomi.
"Akselerasi lainnya seperti pelatihan nelayan dengan kerjasama pelatihan oleh korporasi agar terbuka dengan produksi yang berkualitas dan melakukan pengolahan pasca panen dan kerjasama dengsn pasar induk dan ecommerce untuk meningkatkan nilai tambah produk perikanan," katanya.
 
Foto: Andri/Humas Kemendes PDTT

 

Gus Menteri Fokuskan Dana Desa 2021 ke SDGs Desa

Jakarta – InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar memfokuskan anggaran tahun 2021 untuk menggenjot percepatan pencapaian SDGs Desa. 
Menurutnya, implementasi tujuan-tujuan SDGs Desa akan berdampak signifikan pada pencapaian pembangunan bidang desa, perdesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi.
“Anggaran yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan untuk pencapaian SDGs Desa. Hanya itulah, jalan mempercepat pencapaian tujuan SDGs Desa, mempercepat pencapaian Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau TPB,” ujarnya pada Rapat Pimpinan Paripurna dengan eselon 1 dan 2 di Operational Room, Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (13/1).
Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengatakan, dalam pembangunan desa dan perdesaan, SDGs Desa dapat dioperasionalisasikan melalui berbagai program dan kegiatan, seperti peningkatan infrastruktur desa, pengembangan desa wisata, utamanya yang berada pada destinasi wisata prioritas nasional seperti desa adat, desa inklusi, desa ramah perempuan dan peduli anak, dan desa sehat dan sejahtera.
“Hal penting lainnya, kita harus hadir memberikan pendampingan pembangunan desa dan perdesaan, membuka jalan kerjasama dan kemitraan masyarakat desa, serta dapat memastikan penggunaan dana desa untuk percepatan pencapaian SDGs Desa,” ujarnya.
Ia mengatakan, paradigma SDGs Desa turut mengubah sudut pandang kawasan yang selama ini diputuskan secara top down menjadi kerja antar desa yang bersifat bottom up. 
Menurutnya, wujud kerjasama antar desa dalam hal ini dapat dilakukan dalam berbagai hal seperti untuk meningkatkan skala ekonomi, skala wilayah pembangunan, skala keamanan, dan sebagainya.
“Karena itu, perdesaan tidak lagi dibatasi zona administrastif yang berimpitan atau berdekatan. Melainkan basis kerjasama tersebut sesuai potensi masing-masing desa yang bisa jadi berjauhan dalam satu kabupaten, atau lintas kabupaten dalam provinsi, bahkan desa-desa lintas provinsi,” terangnya.
SDGs Desa sendiri memiliki 18 tujuan, diantaranya, terwujudnya Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, dan Desa Tanpa Kesenjangan.
Selanjutnya, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa, Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
 
Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

BERITA POPULER

GALLERY WISATA BUTON SELATAN

PROGRESS KEGIATAN