Batauga – InfoBusel || Sebanyak 59 desa dari 60 desa yang ada di Kabupaten Buton Selatan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Penghargaan tersebut diberikan kepada desa atas ketepatan waktu dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa merupakan salah satu bentuk jaring pengaman sosial dari pemerintah dalam upaya menghidupkan ekonomi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. Sasaran BLT dana desa dikhususkan pada warga yang kehilangan pekerjaan, keluarga yang tidak mampu namun tidak terdata serta yang terkena penyakit menahun.
Penyaluran BLT dana Desa di Buton Selatan diawali pada tanggal 6 Mei 2020 di Desa Watiginanda dan Desa Bangun Kecamatan Sampolawa, dan sampai pada tanggal 22 Mei 2020 semua desa (60 desa) telah menyalurkan BLT untuk tahap pertama (April 2020).
Dari Daftar Penerima Penghargaan Penyaluran BLT Dana Desa Kabupaten Buton Selatan tersebut, satu desa yang tidak masuk dalam daftar penerima yakni Desa Taduasa Kecamatan Batuatas. Dari catatan penyaluran BLT dana desa tahap pertama, 59 desa yang masuk dalam daftar tersebut menyalurkan BLT dari tanggal 6 – 14 Mei 2020, sedang Desa Taduasa tercatat menyalurkan pada tanggal 22 Mei 202. Kemungkinan keterlambatan inilah yang menjadi penyebab Desa Taduasa tidak masuk dalam daftar penerima tersebut.
Penulis : La Taane (TA TTG/PIC-MIP Kab. Buton Selatan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar