Tampilkan postingan dengan label #PerencanaanDesa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #PerencanaanDesa. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 Juni 2021

Melalui SDGs Desa, Menteri Desa Optimis Pembangunan Lebih Terarah

Gorontalo - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengakui, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM yang menjadi fokus utama pembangunan desa belum maksimal.

Menteri Halim Iskandar menjelaskan, kendala yang dihadapi desa selama ini adalah tidak dapat membedakan mana yang harus menjadi skala prioritas pembangunan karena faktor minimnya data.

"Desa masih menjadi objek pembangunan bukan menjadi subjek pembangunan," kata Menteri Halim Iskandar saat hadiri Regional Meeting Kawasan Teluk Tomini dan Maluku Utara yang digelar Universitas Negeri Gorontalo, Sabtu (12/06/2021).

Gus Menteri, sapaan akrabnya, berharap, melalaui SDGs Desa sebagai konsep pembangunan berkelanjutan pembangunan desa lebih terarah dan semata untuk kesejahteraan warga desa bukan karena berbasis keinginan orang-orang tertentu.

Saat ini, lanjut Gus Menteri, pemutaakhiran data berbasis SDGs Desa sudah mencapai 50 persen. Melalui data yang update tersebut maka dengan mudah Kepala Desa mengukur sektor apa saja perlu dibenahi selama satu priode kepemimpinannya.

"Kedepan perencanaan pembangunan di desa Insyaallah yakin sudah menempatkan desa sebagai subjek pembangunan," terang Gus Menteri.

Lebih lanjut, Gus Menteri mengajak seluruh kementerian dan lembaga lainnya agar berkoordinasi dan mencocokkan data masing-masing dengan data berbasis SDGs Desa yang digarap Kepala Desa dan Pendamping Desa selama ini.

"Kemudian ketika sudah di konsolidasi data ini menjadi milik desa kembali dan disitulah akan kelihatan berapa sebenarnya angka kemiskinan kita, berapa sebenarnya tinggi masyarakat yang terkena penyakit kronis," pungkasnya.


Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT

Teks: Badriy/Humas Kemendes PDTT

 

Selasa, 16 Februari 2021

Begini Cara Kemendes Tingkatkan Kapasitas Pendamping Desa

Jakarta - InfoBusel || Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meningkatkan kompetensi Para Pendamping Desa guna mengefektifkan penggunaan Dana Desa. Hal ini diungkap Menteri Desa Abdul Halim Iskandar saat temu media secara virtual, Selasa (16/2/2021).

Merujuk Permendesa PDTT Nomor 19 Tahun 2020 menjelaskan, tujuan pendampingan masyarakat desa, Pertama, meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas Pemerintahan Desa dalam Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa.

Kedua, meningkatkan prakarsa, kesadaran, dan partisipasi masyarakat Desa dalam Pembangunan Partisipatif untuk mendukung pencapaian SDGs Desa. Ketiga, meningkatkan daya guna aset dan potensi sumber daya ekonomi Desa melalui BUM Desa dan/atau BUM Desa Bersama bagi kesejahteraan dan keadilan untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.

Keempat, meningkatkan sinergitas program dan kegiatan Desa, kerja sama antar Desa untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.

"Pendampingan masyarakat desa dilaksanakan berdasarkan prinsip Kemanusiaan, Keadilan, Kebhinekaan, Keseimbangan alam, dan Kepentingan nasional," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.

Peningkatakan Kapasitas Pendamping Desa dilakukan melalui Pelatihan ulang pendamping, Pemutakhiran data SDGs Desa, Inkubasi Bumdes dan pengembangan investasi desa lainnya, Pengembangan produk unggulan desa dan Kerja sama desa.

Hal kedua untuk meningkatkan Kapasitas Pendamping Desa melalui Afirmasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi pendamping untuk menimba ilmu hingga meraih Pendidikan S1 dan S2.

Manfaat afirmasi pendidikan tinggi bagi kepala desa, perangkat desa, pengurus Bumdes, dan pendamping desa

• Para tokoh desa memahami dasar akademis dari kebijakan, pelaksanaan pemerintahan, implementasi pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan bisnis Bumdes yang selama ini mereka kerjakan

• Para tokoh desa memahami metodologi dan penggunaan data serta informasi untuk menjalankan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan bisnis Bumdes

• Warga desa mendapatkan pelayanan publik, pendampingan, dan layanan bisnis Bumdes yang lebih profesional dan lebih berkualitas

• Kemajuan desa, Bumdes, dan pendampingan lebih cepat

Sedang Afirmasi agar kepala desa, perangkat desa, pengurus Bumdes, dan pendamping desa yang berpengalaman dan sudah lulus SMA bisa menempuh S1 dan S2

• Rekognisi pembelajaran lampau (RPL): pengalaman dan prestasi dihitung sebagai SKS (sistem kredit semester) di kampus

• Gelar sarjana sesuai program studi yang disediakan oleh Pertides (Forum Perguruan Tinggi untuk Desa)

• Nilai pengalihan kompetensi dari pengalaman/prestasi tokoh desa menjadi learning outcome (LO) yang diterapkan pada SKS sesuai yang disediakan Pertides.

Kapasitas pendidikan para Pendamping Desa yaitu sebanyak 76,31 persen berpendidikan S1/S2, Sebanyak 23,31 persen berpendidikan SMA dan sebanyak 0,37 persen pendamping desa berpendidikan SMP.

Kapasitas pendidikan Para Kepala Desa sebanyak 0,11 persen Kepala Desa berpendidikan S3 alias bergelar Doktor, sebanyak 1,55 persen berpendidikan S2, sebanyak 23,04 persen berpendidikan S1, dan sebanyak 2,89 persen berpendidikan D1-D3.

"Sebanyak 64,26% berpendidikan SMU, titik ini diharapkan lewat afirmasi bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan S1," kata Gus Menteri.

Para Pendamping Desa juga nantinya harus miliki Aplikasi Laporan Pendamping Desa yang berbasiskan android dan diunduh di Google Play dengan nama Laporan Harian, hanya pendamping desa teregister dengan nomor induk pendamping yang bisa mengisinya.

Aplikasi ini mencatat seluruh kerja sehari-hari pendamping, termasuk waktu kerja. Pendataan desa dan kompilasi kebijakan desa termasuk penyusunan RPJMDes, RPKDes, APBDes.

Aplikasi ini juga implementasi pembangunan desa dan SDGs Desa, Inisiatif pemberdayaan, inovasi desa, dan advokasi masalah desa. Kegiatan pembangunan desa lainnya yang dibutuhkan juga mentoring dan pelatihan mandiri.

Manfaat Aplikasi Laporan Pendamping Desa ini:

1. Secara obyektif menunjukkan laporan kegiatan pendamping hari per hari, termasuk lokasi dan waktu pelaksanaan kegiatan

2. Mengakumulasi kegiatan pendamping, waktu kerja, dan pihak-pihak yang didampingi setiap bulan

3. Segera menemukan masalah pendampingan sehingga lebih mudah diatasi

4. Mengembangkan inovasi pendamping yang satu kepada pendamping lainnya

5. Membina pendamping sesuai kebutuhan masingmasing

6. Menentukan nilai kinerja bulanan pendamping, sehingga pembayaran honor dan insentif rasional

7. Menentukan nilai kinerja tahunan pendamping sebagai dasar kontrak tahun berikutnya.

 

Dana Desa

Pagu dana desa tahun 2021 sebear Rp72 triliun untuk 74.961 desa. Hingga 16 Februari 2021, Dana Desa telah disalurkan ke 5.646 desa atau sekitar delapan persen dari total desa penerima dengan dana yang tersalur sebesar Rp1.684.270.802.200 yang setara dua persen.

Sedangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga telah mulai disalurkan. Bulan pertama telah disalurkan ke 4.723 desa dengan 311/832 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan dana yang tersalur Rp93.549.600.000.

Hingga 16 Februari 2021 atau Bulan kedua telah disalurkan ke 486 desa dengan 27.376 KPM dengan dana sebesar Rp8.212.800.000.

Untuk Program  Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dialokasikan dana Rp37,08 triliun. Dengan alokasi dana ini maka tercipta 203.940.000 hari orang kerja (HOK)

Selama 2020 seorang warga desa lazim bekerja 8 hari untuk satu jenis kegiatan, dan mendapatkan kesempatan kerja kumulatif 6 bulan, yaitu di luar musim tanam dan panen pertanian; ada pula yang berbentuk ekonomi produktif melalui Bumdes dengan pendapatan setara demikian. Artinya, PKTD sudah lebih mirip dengan kerja rutin ketimbang kerja incidental bagi warga desa.

"Sehingga, target serapan tenaga kerja melalui PKTD sebesar 4.248.750 warga desa, di mana warga rutin menjalankan PKTD setiap bulan," kata Gus Menteri.


Foto: Angga/Humas Kemendes PDTT

Teks: Firman/Humas Kemendes PDTT

 

Jumat, 22 Januari 2021

Gus Menteri: Dengan SDGs Desa, No One Left Behind

Jakarta - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meyakini konsep SGDs Desa akan berdampak dalam percepatan penanganan pembangunan yang luar biasa terhadap berbagai permasalahan didesa.

Keyakinan itu disampaikan Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri ini saat menjadi Keynote Speaker dalam diskusi publik bincang - bincang Wisma Hijau - Bina Swadaya secara virtual dari kantor Kemendes PDTT pada Kamis (21/1).

Menurutnya, SDGs desa bisa menjadi salah satu satu konsep yang merubah paradgima pembangunan, dari yang bersifat abstrak menjadi konkrit, dari yang bersifat konseptual menjadi terukur dan dari yang bersifat makro menjadi mikro.

"Dalam SDGs desa ini, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat, no one left behind," kata Gus Menteri.

Perlu diketahui, bahwa SDGs desa menjadi suatu ukuran dalam memanfaatkan penggunaan dana desa agar tercapai pembangunan yang diharapkan oleh desa tersebut.

Secara global maupun nasional terdapat 17 tujuan pencapaian dari SDGs. Namun, Kemendes PDTT menghadirkan kebijakan SDGs desa yang terdapat 18 tujuan yang akan dicapai dari SDGs desa tersebut.

Adapun 18 tujuan pencapaian dari SDGs desa yakni pertama desa tanpa kemiskinan, kedua desa tanpa kelaparan, ketiga desa sehat dan sejahtera, keempat pendidikan desa berkualitas, kelima keterlibatan perempuan desa, keenam desa layak air bersih dan sanitasi, ketujuh desa berenergi bersih dan terbarukan, kedelapan pertumbuhan ekonomi desa merata, kesembilan infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan.

Selanjutnya yang kesepuluh desa tanpa kesenjangan, kesebelas kawasan permukiman desa aman dan nyaman, kedua belas konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, ketiga belas desa tangkap perubahan iklim, keempat belas desa peduli lingkungan laut, kelima belas desa peduli lingkungan darat, keenam belas desa damai berkeadilan, ketujuh belas kemitraan untuk pembangunan desa dan kedelapan belas kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Dasar pemikiran munculnya SDGs ke-18 adalah menghargai keberadaan bangsa indonesia yang sangat beragam, budaya, bahasa, adat istiadat, dll. Selain itu juga adalah menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang.

"Itulah konsep SDGs desa untuk 74.961 desa. Diperlukan keseriusan, fokus, datanya mikro, permasalahannya detil diketahui, kemudian lakukan penyelesaian, diselesaikan oleh desa itu sendiri, dibantu oleh kabupaten, oleh provinsi, oleh pemerintah pusat, saya yakin akan terjadi percepatan penanganan yang luar biasa terhadap berbagai permasalahan didesa. dan itu akan menjadi keberhasilan pembangunan nasional," katanya.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rusli/Humas Kemendes PDTT



Kamis, 21 Januari 2021

Dinas PMD Selenggarakan Rapat Bersama Camat dan TPP

Batauga – InfoBusel || Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton Selatan menyelenggarakan rapat bersama Camat dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada hari Rabu, 20 Januari 2021 yang bertempat di aula Kantor Bupati Buton Selatan.  Rapat ini diselenggarakan dalam rangka membahas teknis pelaksanaan evaluasi APBDes yang telah didelegasikan kepada kecamatan sesuai Keputusan Bupati Buton Selatan No 500 Tahun 2020.  

L.M. Maaruf, S.Sos mewakili Dinas PMD sebagai penyelenggara kegiatan ini menyampaikan bahwa agenda pertemuan ini berupa penjelasan atau presentase mekanisme evaluasi APBDes, menyepakati hal-hal yang menjadi perhatian tim saat evaluasi serta menyepakati waktu pelaksanaan evaluasi APBDes.

Kepala Dinas PMD Kab. Buton Selatan, Ahmad Syahroni, SE dalam pengantarnya pada pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari optimalisasi peran Camat dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah, termasuk dalam hal pelaksanaan evaluasi APBDes.  “Dalam hal pembangunan desa, harus ada sinergitas antara RPJMDes dengan RPJM Daerah serta kolaborasi harus kita bangun antara teman – teman TAPM,, pendamping serta bapak bapak Camat untuk mewujudkan hal itu” lanjutya. 

Dalam penyampaian materi terkait pelaksanaan evaluasi APBDes, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA PP), Amirudin Madjid menyampaikan bahwa hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan evaluasi APBDes berkaitan dengan kelengkapan administrasi seperti berita acara musyawarah, surat keputusan, kewajaran harga bahan/material, daftar penerima manfaat untuk kegiatan pemberdayaan, daftar penerima BLT, kesesuaian antara kegiatan yang diprogramkan desa dengan prioritas yang ditetapkan oleh Kementerian Desa PDTT serta hal-hal lain yang akan dibuat list formatnya.  “Jadi pada prinsipnya proses evaluasi secara umum dilaksanakan tiga tahap, pertama tahapan evaluasi kelengkapan administrasi serta dokumen pendukung, tahapan kedua adalah presentasi oleh kepala desa untuk menjelaskan apa dasar atau latar belakangnya sehingga desa memprogramkan kegiatan tersebut serta bagaimana pengelolaan dan output yang diharapkan dari kegiatan dimaksud, juga memastikan angka-angka seperti pendapatan transfer harus sesuai dengan PAGU yang telah ditetapkan; serta tahapan terakhir berupa rekomendasi, jika ada perbaikan maka diberi dateline waktu untuk memperbaikinya dan jika sudah layak maka dibuatkan rekomendasi kelayakan untuk diajukan ke Dinas PMD yang ditandatangani Camat, rekomendasi inilah yang digunakan sebagai dasat bagi Dinas PMD menerbitkan rekomendasi pengajuan pencairan dana” lanjutnya. 

Dipenghujung acara disepakati jadwal pelaksanaan evaluasi APBDes akan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 25 – 27 Januari 2021 dengan dua alternatif tempat, yakni pelaksanaannya terpusat di Gedung Lamaindo atau dilaksanakan di kecamatan masing – masing dengan tetap mempertimbangkan sumberdaya yang ada serta ketersediaan listrik untuk wilayah kepulauan.  Untuk keputusan tempat menunggu surat resmi dari Dinas PMD Kabupaten.

Penulis : La Taane (TA TTG/PIC Media Informasi dan Publikasi P3MD Kab. Buton Selatan)

 

Rabu, 20 Januari 2021

Dinas PMD Buton Selatan Adakan Sosialisasi Pencairan Dana Desa dan BLT Tahun 2021

Batauga – InfoBusel || Dinas PMD Kabupaten Buton Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Penyelesaian dan Pelaporan Kegiatan Dana Desa Tahun 2020 serta Sosialisasi Pencairan Dana Desa dan BLT Dana Desa tahun 2021 yang dilaksanakan pada Selasa, 19 Januari 2021 bertempat di Gedung Lamaindo, Batauga.

Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Kelembagaan Desa dan Kelurahan, Dinas PMD Buton  Selatan, L M Maaruf, S.Sos dalam menyampaikan pengantarnya pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanaan dalam rangka  percepatan penyelesaian kegiatan tahun 2020 termasuk pelaporannya, serta tersosialisasinya mekanisme pencairan dana desa dan BLT sesuai PMK No 222 Tahun 2020.   

Dalam penyampaian materi Sosialisasi Pencairan Dana Desa dan Penyaluran BLT Tahun 2021, Budi Setiawan menyampaikan bahwa pencairan dana desa dilakukan dengan tiga tahap yakni Tahap I dan II masing-masing 40% dan Tahap III 20%, sedang untuk penyaluran BLT Dana Desa, maka pencairan dananya dilakukan setiap bulan dari Januari – Desember 2021 dengan besaran Rp. 300.000,- setiap keluarga penerima manfaat (KPM).  Dengan demikian untuk pencairan  Tahap I sebesar 40%  dikurangi alokasi BLT bulan Februari – Mei, begitupun untuk Tahap II dikurangi BLT Juni – Oktober 2021, sehingga daftar KPM penerima BLT dana desa sudah harus ditetapkan sebelum pencairan dana, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa.  “Persyaratan yang harus disiapkan oleh desa untuk pencairan dana desa tahap I adalah Peraturan Desa tentang APBDes serta Daftar Keluarga Penerima Manfaat BLT dana desa  yang telah disepakati dan ditetapkan  dengan Perkades, adapun syarat lainnya seperti Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dana desa, surat kuasa pemindahbukuan serta daftar rekening desa disiapkan oleh Dinas PMD Kabupaten” lanjutnya.

Selain itu, Zainal Abidin selaku Koordinator TAPM Buton Selatan menghimbau agar desa – desa sesegera mungkin menyelesaikan APBDes-nya sehingga dapat mengajukan pencairan di Januari ini.  “Kami mengingatkan lagi bahwa kegiatan yang direncanakan dalam APBDes 2021 harus merujuk pada prioritas penggunaan dana desa sesuai Permendesa No 13 tahun 2020, termasuk didalamnya BLT, kegiatan PKTD juga pendataan SDGs Desa, kita berharap di Januari ini sudah ada desa yang cair” tuturnya.

Di penghujung acara, Sekretaris Daerah Kab. Buton Selatan, Drs. La Siambo menyampaikan arahannya kepada peserta rapat khususnya pada para kepala desa agar dalam pengelolaan kegiatan dana, baik DD maupun ADD harus dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada, terlebih lagi jika diakumulasi, dana yang dikelola oleh desa sudah diatas 1 miliar bahkan ada yang lebih dari 2 miliar.  Ia juga menghimbau agar para kepala desa berkonsultasi ke Dinas PMD atau para pendamping jika ada hal-hal yang belum dipahami, jangan sampai membuat keputusan yang tidak sejalan dengan peraturan atau regulasi yang ada.  “Cukuplah salah satu desa yang sekarang masuk proses hukum, sebagai desa  yang pertama dan terakhir yang bermasalah dengan hukum, ini kita jadikan  pelajaran sehingga kita harus lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa” tegasnya.

Kegiatan yang diikuti oleh para kepala desa serta tenaga pendamping ini ditutup dengan beberapa rekomendasi diantaranya penegasan percepatan APBDes serta akan dibuat “Kalender Kegiatan Tahunan” yang akan menjadi acuan desa dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang akan disusun bersama oleh Dinas PMD dan TAPM. 

Penulis : La Taane (TA TTG/PIC Media Informasi dan Publikasi P3MD Kab. Buton Selatan)

 

Rabu, 23 Desember 2020

Desa Lawela Selatan Gelar Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2021

Batauga - InfoBusel || Pemerintah Desa Lawela Selatan bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021, bertempat di Aula Kantor Desa Lawela Selatan Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan, Rabu (23/12/2020)

Acara ini diikuti oleh Pemerintah Desa dan Staf, anggota BPD, Lembaga Desa, Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Babinkantibmas, Pendamping Desa,  LPM, Ketua PKK, dan Bidan Desa. Acara dimulai pukul 09.30 yang dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.

Kepala Desa Lawela Selatan, Awalil Qadim, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan ucapan terima kasih pada Peserta rapat yang hadir dalam kegiatan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2021 Desa Lawela Selatan ini, 

Selanjutnya menurut Kepala Desa Lawela Selatan, untuk tahun 2021, Desa Lawela Selatan akan banyak melakukan program peningkatan ekonomi warga, membangkitkan kembali BUMDesa, kegiatan padat karya, pembangunan fisik atas usulan warga desa serta penyempurnaan sistem informasi dan pelayanan publik.  "Musdes RKPDes tahun ini kita semua harus bisa menghasilkan program di tahun 2021 yang sesuai dengan aspirasi dan usulan warga desa, kebutuhan informasi dan pelayanan publik yang lebih baik dan menghidupkan perekonomian desa lewat BUMDesa" tutur Awalil Qadim

Berkaitan dengan Kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021, Pemerintah Desa Lawela Selatan bersama BPD sudah melewati beberapa tahapan diantaranya: Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, Pembentukan Tim Penyusun RKPDes, Pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke desa, Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan rancangan RKPDes, Penyusunan RKPDes melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa, terakhir Penetapan RKPDes.

Setelah dilakukan pembahasan penetapan usulan RKPDes, Pemdes dan BPD melakukan rapat internal yang menghasilkan keputusan musyawarah  yaitu :

Pertama, menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2021, untuk ditetapkan menjadi RKPDes tahun 2021 dan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2021 yang dilampiri dengan Berita Acara Pertemuan Bersama Kepala Desa dan BPD

Kedua, menyepakati DU RKPDes tahun 2022 yang akan diusulkan ke Kecamatan

Pendamping Desa La Ode Faisal pada kesempatan itu menyampaikan agar desa mempertikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas dana desa tahun 2021yang menjadi tujuan dari SDGs seperti: desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring dan desa tanggap budaya. Juga ditekankan tentang Indeks Desa Membangun yang mana Desa Lawela Selatan sudah berada di desa Berkembang agar ditingkatkan menjadi desa Maju.


Penulis: La Ode Faisal (PDP Kec. Batauga, Buton Selatan)

 

Jumat, 11 Desember 2020

Gus Menteri Beberkan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021

Jakarta - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Gus Menteri prioritas dalam penggunaan dana desa pada tahun 2021.

Menurut Gus Menteri, ada tiga fokus yang menjadi prioritas yakni yang pertama adalah pemulihan ekonomi nasional. Dimana dana desa dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes maupun BUMDesma.

"Nanti BUMDes ini akan menjadi ujung tombak untuk pertumbuhan ekonomi di desa, apalagi sudah berbadan hukum," jelas Gus Menteri saat menjadi narasumber Dialog Outlook 2021 yang diselenggarakan Tempo secara virtual, Kamis (10/12/2020).

Masih berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional, Kemendes PDTT juga akan fokus pada penyediaan listrik desa. Pasalnya, masih banyak desa yang belum mendapatkan listrik utamanya di daerah Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.

"Kemudian pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma," jelas Gus Menteri.

Kemudian, yang menjadi fokus kedua adalah program prioritas nasional yakni berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Gus Menteri menginginkan ada percepatan dibidang digitalisasi ekonomi supaya produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi dengan optaker, dan desa mendapat fasilitas penjualan secara online.

"Masih pada program prioritas nasional, ada juga mengembangkan desa wisata, desa inklusi dan penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa," imbuhnya.

Selanjutnya, yang menjadi fokus ketiga adalah adaptasi kebiasaan baru atau desa aman Covid-19.

Selain membeberkan prioritas penggunaan dana desa, Gus Menteri juga menjelaskan panduannya. Setidaknya ada tiga poin yang perlu diperhatikan dalam menggunakan dana desa, yang pertama harus sesuai dengan kewenangan desa.

Kedua, dikerjakan secara swakelola alias tidak boleh dana desa dipihak ketigakan, dan yang ketiga harus dikerjakan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD), baik infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif.

"Infrastruktur produktif bisa dilakukan oleh pemerintah desa, tapi kalau sudah bicara ekonomi produktif maka PKTD hanya boleh dilakukan oleh BUMDes," pungkasnya.


Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT

Teks: Badriy/Humas Kemendes PDTT

 

Minggu, 15 November 2020

Desa Biwinapada Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangun Desa Tahun 2021

Siompu - InfoBusel || Bertempat di Aula Kantor Desa Biwinapada, Minggu, 15 November 2020, Pemerintah Desa Biwinapada menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, dengan agenda pokok membahas dan menyepakati rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2021.

Musrenbang Desa yang diikuti oleh Pemerintah Desa, BPD, Camat Siompu, Pendamping Desa dan unsur masyarakat Desa Biwinapada ini melahirkan beberapa program kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2021.

Dalam sesi pembukaan Musrenbang, Kepala Desa Biwinapada, Halimin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan agenda merumuskan program kerja tahun 2021. Ia berharap rumusan program yang dihasilkan dapat mengakomodir kebutuhan yang paling mendesak dengan tetap mengacu pada prioritas yang sudah digariskan oleh regulasi yang ada.

"Regulasi yang ada itu misalnya terkait penggunaan Dana Desa tahun 2021 diatur dalam Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2020, bahwa dalan aturan Permendes PDTT tersebut Dana Desa diarahkan pada tiga hal, pertama - upaya pemulihan ekonomi nasional, kedua - Dana Desa diarahkan pada program prioritas nasional dan ketiga adaptasi kebiasaan baru" terangnya.

Senada dengan Kades, Ketua BPD Desa Biwinapada mengungkapkan bahwa Dalam pelaksanaan yang Musrenbang tentunya banyak usulan program, nantinya usulan itu tetap akan dimasukan dalam RKP desa namun tidak semua dapat diakomodir melalui Dana Desa sehingga itu akan diusul ke Pemda.

Kegiatan musrenbang yang diwarnai diskusi ini kemudian menyepakati beberapa usulan, antara lain yang diusulkan perluasan jaringan air bersih, pemberian modal untuk unit usaha BUMDes, konvergensi penanganan stunting, pengadaan rumpon dan Katinting, pengadaan budidaya tanaman hidroponik.

Abdul Jamal selaku ketua tim penyusun RKP menguraikan bahwa perluasan jaringan air bersih ini dengan melakukan pembuatan sumur bor dengan bak penampung yang dilengkapi dengan panel tenaga surya sebagai sumber listrik. Untuk pengelolaan air bersih ini nantinya akan dikelola oleh PDAM Desa di bawah naungan BUMDes.

Lebih lanjut Jamal yang juga Kaur Perencana ini mengungkapkan, air bersih ini merupakan kebutuhan paling mendasar. Saat ini di desa Biwinapada kesulitan air bersih paling terasa terjadi di dusun Liawabanta sehingga di dusun ini paling diprioritaskan. Kesulitan lainnya soal air bersih juga dirasakan ketika musim kemarau. Di musim kemarau debit air yang mengalir berkurang, apalagi mata air ini digunakan oleh dua desa, Biwinapada dan Nggulanggula dan itu dirasakan oleh seluruh masyarakat desa Biwinapada.

Untuk penguatan BUMDes, selain mengelola unit usaha air bersih target unit usaha lainnya adalah pembuatan ATM mini dan loket penjualan tiket. "Targetnya dengan pendirian unit usaha ini maka masyarakat desa Biwinapa tidak perlu jauh-jauh melakukan transaksi uang karna BUMDes akan menyiapkan itu" terangnya. (asl87)


Penulis : La Ode Ahmad Saleh (PDP Kec. Siompu) & Abdul Jamal

Editor    : La Taane

 

Rabu, 11 November 2020

Musrenbang Desa Wawoangi, Tahun 2021 Fokus pada Pengembangan Pertanian, Perikanan dan Lanjutan Wisata

Sampolawa – InfoBusel ||  Program pembangunan Desa Wawoangi untuk Tahun 2021 diprioritaskan pada pengembangan pertanian, perikanan serta kelanjutan pembangunan wisata jembatan lingkar pantai Lapoili.  Hal tersebut menjadi kesimpulan akhir pelaksanaan Musrenbang Desa Wawoangi yang diselenggarakan pada Selasa, 10 November 2020 di Gedung Serbaguna Sultan Saparigau Desa Wawoangi.

Dalam menyampaikan sambutannya pada pelaksanaan Musrenbang tersebut, La Ode Abdul Halim SH, Kepala Desa Wawoangi mengatakan bahwa Desa Wawoangi sudah mempunyai ikon wisata jembatan lingkar pantai Lapoili, yang sudah dibangun sejak 2018 lalu, meski baru dibuka tiga bulan belakangan ini.  “Wisata Pantai Lapoili ini  sudah menjadi ikon desa kita, bahkan boleh dibilang wisata jembata lingkar ini sudah menjadi ikonnya Buton Selatan, artinya Ketika menyebut Buton Selatan maka yang terbayang dalam pikirannya adalah jembatan lingkar Lapoili” lanjut Pak Kades dengan penuh semangat.  

Dalam penjelasannya, La Ode Abdul Halim SH menyampaikan bahwa untuk pengembangan wisata jembatan lingkar Lapoili ini, beberapa waktu lalu telah mengajukan proposal pembangunan villa ke Dinas Pariwisata Provinsi (2 unit) maupun ke Kementerian Desa PDTT (3 unit), serta mengajukan proposal pembangunan restoran ke Kementerian Pariwisata, sedang untuk dana desa hanya fokus pada pembangunan gazebo serta jembatan penghubung

Dalam penjaringan kegiatan prioritas, yang banyak mendapatkan perhatian dari peserta selain wisata tersebut adalah pengembangan pertanian melalui pengadaan pagar kebun Bersama dalam satu hampatan dari seng, peralatan pertanian serta sarana produksi (bibit, pupuk dan obat - obatan pertanian).  Selain itu, prioritas lainnya adalah pengembangan perikanan berupa pengadaan rompong.  Untuk rencana pembuatan rompong ini, akan dibuat ukuran besar, dilengkapi dengan rumah apung untuk tempat jaga.

Musrenbang dalam rangka penentuan prioritas kegiatan tahun 2021 ini berjalan lancar dan cukup partisipatif dengan banyak masukan dari peserta.  Salah seorang peserta menyampaikan komentarnya bahwa ia sangat berharap dan mendukung usulan kegiatan pengembangan pertanian tadi, dengan fokus pada tanaman yang sudah lama berkembang di desa seperti ubi kayu atau pisang, juga perikanan dan kelanjutan pembangunan wisata Lapoili sesuai master plan yang telah direncanakan. 

Dipenghujung pelaksanaan musrenbang ini, Kades Wawoangi kembali menyampaikan harapannya agar semua warganya berperan aktif dalam pembangunan demi kesejahteraan masyarakat desa.  "Saya berharap pembangunan wisata ini kita dukung dengan menciptakan kenyamanan bagi para pengunjung, sehingga mereka betah dan bisa berkunjung lagi di sini. Saya yakin, wisata ini akan menjadi mesin pencetak uang bagi desa kita" tutup Pak Kades mengakhiri musrenbang desa yang berlangsung alot ini.


Penulis : La Taane, S.Pt (TA TTG/PIC-MIP Kab. Buton Selatan)



 

Minggu, 08 November 2020

Desa Lawela Selatan Gelar Musrembang Desa Tahun Anggaran 2021

Batauga - InfoBusel || Bertempat di Kantor Desa Lawela Selatan, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan pada Jumat (6/11/2020) Desa Lawela Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk rencana pembangunan Tahun 2021.

Kegiatan Musrenbang ini di hadiri oleh seluruh unsur pemerintahan desa mulai dari Kepala Desa beserta perangkat, BPD Desa Lawela Selatan, Kepala Dusun, Tenaga Ahli Kabupaten, Bhabinkantibmas, Babinsa, Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, LPM, PD, PLD, Karang Taruna serta pemuka masyarakat lainnya. Adapun pelaksanaan Musrenbang Desa ini tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Terdapat dua agenda pokok dalam Musrenbang Desa ini yakni Pembahasan tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berlanjut dari Oktober sampai bulan Desember 2020 dan Penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021

Dalam arahannya Kades Lawela Selatan, Bapak Awalil Qadim menyampaikan harapannya agar terjalin kerjasama yang baik dari semua unsur perangkat desa serta masyarakat untuk mengedepankan usulan-usulan  yang sesuai dengan potensi desa, baik SDM maupun SDA.  "Dalam menentukan rencana pembangunan di Desa Lawela Selatan untuk Tahun Anggaran 2021 ini, usulan apa yang nanti akan menjadi prioritas untuk dikerjakan terlebih dahulu, harus disesuaikan dengan kepentingan masyarakat berdasarkan usulan prioritas dan searah dengan ketentuan pemerintah pusat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa PDTT sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT No 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021,” jelasnya.

Musrenbang Desa Lawela Selatan telah dilaksanakan sehingga diperoleh kesepakatan usulan prioritas pembangunan desa dan dimasukkan ke dalam RKPDesa untuk tahun anggaran 2021.  Perencanaan desa yang disepakati selaras dan mengacu pada kebijakan Pemerintah Kabupaten yang diantaranya mengenai pendidikan dan kesehatan utamanya berkaitan dengan intervensi pencegahan stunting, pemukiman dan lingkungan hidup yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, pariwisata desa, sumber air minum desa, termasuk mengenai pengembangan potensi desa untuk peningkatan PADes, serta pertanian dan perikanan yang di antaranya mengenai pengadaan bibit, pupuk organik, pagar kebun, sarana budidaya rumput laut, etalase penjual, peningkatan BUMDes, serta pelatihan bagi masyarakat baik kerajinan tangan maupun menjahit.


Penulis : La Ode Faisal (PDP Kec. Batauga)

Editor    : La Taane

 

Minggu, 18 Oktober 2020

2021 Desa Waindawula Fokus Kembangkan Prudes Jeruk Siompu

Siompu - InfoBusel  ||  Pemerintah Desa Waindawula fokuskan pengembangan produk unggulan Jeruk Siompu sebagai salah program kerja Pemerintah Desa tahun 2021.

Hal tersebut disepakati dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) yang digelar di Aula Kantor Desa Waindawula pada 18 Oktober 2020 yang dihadiri Oleh seluruh jajaran Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa Kecamatan Siompu dan Masyarakat Desa Waindawula.

Dalam paparannya, Sudirman selaku Kepala Desa Waindawula menguraikan terkait pengembangan jeruk Siompu sebagai langkah pemerintah desa dalam mengembangangkan ikon Siompu yang saat ini kondisinya belum maksimal.

Menurutnya, Pengembangan jeruk Siompu harus terus digenjot, selain sebagai upaya mempertahankan Ikon Siompu juga sebagai upaya pemerintah desa dalam menggenjot perekonomian masyarakat dari komoditas jeruk Siompu.

Senada dengan Kepala Desa, Ketua BPD Mahmud Tongku dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mengembangkan jeruk endemik ini. Dalam uraiannya, bahwa Desa Waindawula saat ini menjadi primadona karena wisata jeruknya."Orang-orang diluar desa kita kalau ke Waindawula karena mau melihat jeruk. Peluang ini harus kita tangkap sebagai potensi ekonomi kita" jelas Mahmud.

Selain penetapan kegiatan pengembangan jeruk Siompu, disepakati pula kegiatan lainnya yang akan diprogramkan untuk tahun 2021 yaitu mengarah pada kegiatan pengembangan ekonomi untuk menunjang kegiatan Nelayan, Petani dan Kegiatan Pelayanan Kesehatan yang mengarah pada konvergensi penanganan stunting.

Pendamping Desa Kecamatan Siompu  (La Ode Ahmad Saleh) & Pendamping Lokal Desa (La Jusman) yang turut hadir dalam acara ini Dengan nada  yang sama menjelaskan bahwa apa yang menjadi keputusan Musrenbang Waindawula hari ini sejalan dengan apa yang diprogramkan oleh Kementerian Desa PDTT dan Visi Buton Selatan Berdaya Saing. 


"Dalam Kondisi Covid 19 ini fokus Kementerian Desa PDTT diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui  pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan adaptasi kebiasaan baru desa yang dimuat dalam Permendesa Nomor 13 tahun 2020. 

Demikian pula visi Bupati Buton Selatan bahwa untuk menuju Buton Selatan berdaya saing maka semua stakeholder harus berperan serta. "kontribusi itu termasuk desa dengan memprogramkan kegiatan yang yang mendukung pembangunan daerah " terangnya. (ASL)


Penulis : Jusman & Laode Ahmad Saleh

Editor    : Anex

 

Jumat, 18 September 2020

Musdesrenbang 2021 di Batuatas

Batuatas - InfoBusel || Perencanaan pembangunan Tahun 2021 yang diawali dengan tahapan pelaksanaan Musyawarah Desa Perencanaan Tahunan (MUSDESRENBANG) sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT No. 17 Tahun 2019, sudah terlaksana di 7 desa se-Kecamatan Batuatas. 

Kegiatan Musdesrenbang ini dilaksanakan oleh BPD yang difasilitasi oleh pemerintah desa yang di laksanakan mulai tanggal  7 - 10  September 2021 yang bertempat di Aula pertemuan di masing-masing desa yang turut dihadiri oleh pihak pemerintah kecamatan, pihak kepolisian, pemerintah desa, BPD serta perwakilan unsur lembaga dan kelompok usaha di desa serta kader kesehatan. 

Kegiatan Musdesrenbang ini difokuskan pada 

1. Mendengarkan pokok-pokok pikiran Kepala Desa dan BPD sesuai potensi desa 

2. Memilih ketua Tim Penyusun RKPDes

3. Menyepakati jadwal pertemuan kelompok.

Setelah Musdesrenbang, Tim Penyusun RKPDes memfasilitasi pertemuan-pertemuan kelompok sesuai jadwal yang telah disepakati.

Pelaksanaan musyawarah berjalan lancar, diwarnai dengan tanya jawab serta masukan dari tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda serta ibu-ibu yang juga memberikan saran serta pikiran untuk pembangunan desa dimasa datang.


Penulis : Waode Halfiani

Editor    : Anex

 

Selasa, 01 September 2020

Siapkan Perencanaan 2021, Desa Waonu Lakukan Musyawarah Desa Perencanaan


Kadatua - InfoBusel || Desa Waonu Kecamatan Kadatua hari ini, Selasa 1 September 2020 mengawali kegiatan diawal bulan dengan melakukan kegiatan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan (Musdes Rembang) yang difasilitasi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD). Hadir dalam kegiatan tersebut dari berbagai unsur perwakilan tokoh masyarakat dan kader desa diantaranya mulai dari unsur BPD, unsur pemuda, kelompok perempuan, kader kesehatan desa, PKK, Guru PAUD kelompok nelayan dan kelompok tani.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan hikmat. Pada kegiatan penyampaian pokok pikiran kepala desa, Pj Kepala Desa Waonu, Handali, S.IP mempunyai kiat membangun desa melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di desa.

"Kita memiliki sumber daya alam yang kaya dan sumber daya manusia yang memadai dan tersedia di desa, dan ini akan kita kembangkan. Kita memiliki air yang bersumber dari sumur gali yang tidak kalah tawarnya dengan air yang ada di desa Lipu, ini merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang harus kita manfaatkan demi terpenuhinya kebutuhan air bersih di desa. Jika kedepan dapat terlayani seluruh masyarakat, maka akan diserahkan kepada pengelola BUMDes untuk dikelola sebagai salah satu unit usaha di desa". Ujarnya dalam penyampaian pokok pikiran.

Sejalan dengan pokok pikiran Pj Kepala Desa Waonu tersebut, Sakirun, S.Pd perwakilan dari unsur BPD sangat mendukung kiat-kiat tersebut. "Kami pun mendukung kegiatan tersebut, hal ini sejalan dengan apa yang kami cita-citakan yaitu kegiatan terkait air bersih agar kebutuhan air bersih bagi warga terpenuhi" tutupnya dalam penyampaian pokok pikiran BPD.

Dalam kegiatan yang berlangsung lebih dari 1 jam tersebut sekaligus memilih dan menetapkan ketua Tim Penyusun RKPDES Tahun 2021 Desa Waonu yaitu Kamiludin, S.Pd.  Desa Waonu ini merupakan desa ketiga yang telah melaksanakan musyawarah perencanaan di Kecamatan Kadatua, setelah Desa Kaofe dan Desa Lipu.


Penulis : La Mahari (PLD Kec. Kadatua)

Editor.   : Anex

Jumat, 28 Agustus 2020

Persiapkan Perencanaan 2021, Kecamatan Lapandewa Menggelar Rapat Terpadu


Lapandewa - InfoBusel [] Untuk memaksimalkan Perencaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2021 di Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Selatan, Pemerintah Kecamatan Lapandewa melaksanakan Rapat Koordinasi Terpadu, Kamis (27/8/2020) bertempat di Gedung Serbaguna Desa Lapandewa dengan mengundang Semua Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD dan Tim Pendamping Profesional Kabupaten Buton Selatan.

Acara dibuka oleh Camat Lapandewa La Nilo, S.Pd, disusul Sambutan dari Tenaga Ahli PMD Kabupaten Buton Selatan, Abady Makmur dan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi mengenai Tahapan dan Mekanisme Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021 oleh Tenaga Ahli Perencanaan partisipatif, Amiruddin Majid. SP

Camat Lapandewa, La Nilo, S.Pd saat menyampaikan sambutan mengatakan bahwa Pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Pendamping Desa di wilayahnya atas segala kerja kerja pendampingan yang telah mampu mengangkat nama Kecamatan Lapandewa dapat sejajar dengan beberapa Kecamatan yang ada di Buton Selatan.

”Saya juga menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka Penjelasan Tahapan Perencanaan Desa Tahun 2021” Tutur La Nilo, S.Pd.

Tenaga Ahli Perencanaan partisipatif, Amiruddin Majid. SP menjelaskan bahwa Berdasarkan Permendes 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, maka Tahapan Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun 2021 diawali dari tahapan Musyawarah desa Rencana Pembangunan Desa (Musdes renbang), selanjutnya Penetapan Tim Penyusun RKP Desa dan Pertemuan Kelompok Masyarakat sesuai arah Kebijakan Desa.


”Lalu dilakukan Pencermatan pagu atau Program Indikatif, Pencermatan Ulang RPJMDes, Penyusunan rancangan RKPDesa Tahun 2021 dan Daftar usulan Desa 2022, dilanjutkan Musrembang Desa, Penyusunan Dokumen Rancangan RKP Desa 2021, Musdes Penetapan rancangan RKP Desa Tahun 2021 dan Rapat BPD dan Pemerintah Desa terkait pembahasan dan penetapan perdes RKPDesa Tahun 2021,” Lanjut Amirudin menjelaskan materinya. 

Penulis : Abady Makmur (TA PMD Buton Selatan)

Editor   : Anex

BERITA POPULER

Berita Terbaru

Keciprat Dana 22 M, Desa Gerak Makmur Dapat PSN Kampung Nelayan Merah Putih

Sampolawa - TPPBusel || Desa Gerak Makmur Kecamatan Sampolawa kecipratab dana Rp. 22 M dari Program Strategis Nasional Kampung Nelayan Mera...