Tampilkan postingan dengan label Lapandewa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lapandewa. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 April 2021

Sebanyak 14 Enumerator Lapandewa Ikut BIMTEK

Batauga - InfoBusel || Sejumlah empat belas anggota Enumerator Desa dari Kelompok Kerja Tim Pendata SDGs dan IDM se-Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Selatan, mengikuti Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh PIC SDGs Kabupaten Buton Selatan hari ini, di Sekretariat P3MD Kabupaten Buton Selatan.

Kegiatan ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Perencanaan Partisipatif Kabupaten Buton Selatan, Amiruddin Majid, SP sebagai pematerinya selaku salah satu PIC SDGs Kabupaten Buton Selatan.

Tenaga Ahli yang akrab disapa Budi ini menguraikan, Bimbingan Teknis yang diikuti oleh semua enumerator desa se-Kecamatan Lapandewa itu menyajikan wejangan berupa cara pengisian Data SDGs pada aplikasi Excel untuk selanjutnya Data SDGs itu akan disajikan melalui Musyawarah Desa Uji Publik hasil Pendataan SDGs sebagai bagian dari data yang dibutuhkan untuk penginputan Data IDM.

“Bimbingan Teknis hari ini diikuti oleh semua enumerator desa se-Kecamatan Lapandewa yang dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 Wita dengan menyajikan materi  Cara Pengisian Data SDGs pada format Excel untuk selanjutnya Data SDGs itu akan disajikan melalui Musyawarah Desa Uji Publik hasil Pendataan SDGs sebagai bagian dari data yang dibutuhkan untuk penginputan Data IDM“ ungkapnya.

Enumerator pendataan SDGs yang telah menyelesaikan pengisian kuisioner individu dan rumah tangga, selanjutnya di-input pada format excel oleh pengumpul (colecting) data sehingga diharapkan data bisa tersimpan dengan baik di desa.

Sementara itu Abady Makmur selaku PIC SDGs Kabupaten Buton Selatan, mengatakan bahwa berdasarkan rencana tindak lanjut yang disusunya, Pelaksanaan Musyawarah Desa Uji Publik hasil pendataan SDGs di Kecamatan Lapandewa akan dilaksnakan mulai tanggal 30 April sampai dengan tanggal 6 Mei 2021. Sementara untuk Kecamatan lain di Kabupaten Buton Selatan tetap menyesuaikan sesuai RKTL masing masing kecamatan.

“Berdasarkan rencana tindak lanjut yang telah disusun, Pelaksanaan Musyawarah Desa Uji Publik hasil pendataan SDGs di Kecamatan Lapandewa akan dilaksnakan mulai tanggal 30 April sampai dengan tanggal 6 Mei 2021. Sementara untuk Kecamatan lain di Kabupaten Buton Selatan tetap menyesuaikan sesuai RKTL masing masing kecamatan “ katanya. (adm)

 

Sebanyak 63 KPM Desa Lapandewa Makmur Terima BLT Dana Desa

Lapandewa - InfoBusel || Sebanyak 63 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Lapandewa Makmur Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Selatan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dari Pemerintah Desa Lapandewa Makmur pada Sabtu, 24 April 2021.

Penyerahan Bantuan langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa itu berlangsung di Kantor Kepala Desa Lapandewa Makmur yang diserahkan oleh Kepala Desa Lapandewa Makmur serta didampingi oleh Tim P3MD Kabupaten Buton Selatan.

Kepala Desa Lapandewa Makmur, Ganiru, mengatakan bahwa jumlah KPM penerima.manfaat sebanyak 63 KK dan setiap KK mendapatkan BLT sebanyak Rp. 300.000,- per KK

"Jumlah KPM penerima.manfaat sebanyak 63 KK dan setiap KK mendapatkan BLT sebanyak Rp. 300.000,- per KK" katanya

Sementara itu, Tenaga Ahli PMD Kabupaten Buton Selatan yang ikut menghadiri penyerahan BLT DD tersebut mengharapkan agar Semua KPM penerima BLT dapat menggunakan bantuan itu untuk digunakan dalam rangka meringankan beban warga utamanya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan dimasa pandemi Covid-19

"Mengharapkan agar semua KPM penerima BLT dapat menggunakan bantuan itu untuk digunakan dalam rangka meringankan beban ekonomi warga utamanya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan dimasa pandemi Covid-19 " harapnya. (adm)

 

Rabu, 14 April 2021

Tim Pendata SDGs Desa Lapandewa Makmur Optimis Selesaikan Tugas Tepat Waktu

Lapandewa - InfoBusel || Sebanyak 23 Anggota Tim Pendata Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Lapandewa Makmur, Kecamatan Lapandewa optimis dapat menyelesaikan tugas pemuktahiran Data Indeks Desa Membangun berbasis SDGs Tahun 2021 sesuai waktu yang disepakati.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Lapandewa Makmur, Ganiru saat dihubungi oleh Tim Pendamping Desa setempat.

Ganiru menguraikan, jika pihaknya sangat optimis pendataan SDGs di wilayahnya akan selesai tepat waktu sesuai dengan kesepakatan dalam Rencana Kegitan Tindak lanjut yang telah disepakati oleh PIC SDGs Kabupaten Buton Selatan.

“Kami dari Pemerintah Desa telah membentuk Tim Pendata melalui Surat Keputusan Kepala Desa dengan jumlah personil sebanyak 26 orang termasuk dari unsur Mitra 3 orang.Untuk itu, Saya sangat optimis jika pendataan SDGs  akan selesai tepat waktu sesuai dengan kesepakatan dalam RKTL Kabupaten yang telah disepakati oleh PIC SDGs Kabupaten Buton Selatan” urainya.

Sementara itu, Salah satu Anggota Pendata SDGs Desa Lapandewa Makmur, Andi, S.Pd mengatakan bahwa Optimisme dari Orang Nomor satu di Desa Lapandewa Makmur itu sangat beralasan, mengingat Tim yang dibentuk dengan SK Nomor 22 Tahun 2021 itu berjumlah 26 orang termasuk dari Mitra Desa yang akan menyasar  220 KK yang tersebar pada 3 Dusun.

“Saya dapat memahami rasa Optimisme Pimpinan Saya (Kepala Desa red) mengingat Tim yang dibentuk dengan SK Kepala Desa berjumlah 26 orang termasuk dari Mitra Desa yang akan menyasar  220 KK yang tersebar pada 3 Dusun di Desa Lapandewa Makmur“ katanya.

Perangkat Desa yang menangani Keuangan Desa ini menambahkan jika Pemerintah Desa telah menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dimana salah satu item penggunaan Dana Desa adalah Pendataan SDGs.

Untuk itu, sambungnya, Pemerintah Desa telah mengalokasikan anggaran pendataan SDGs sebanyak Rp.17.589.000

“Pemerintah Desa telah menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 tentang perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dimana salah satu item penggunaan Dana Desa adalah Pendataan SDGs.

Untuk itu, kami telah mengalokasikan anggaran pendataan SDGs sebanyak Rp.17.589.000 “ tambahnya.


Penulis : Abady Makmur, S.IP, SH (Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Selatan)


 

Kamis, 01 April 2021

Lapandewa Penutup Launching Pendataan SDGs Desa di Busel

Lapandewa – InfoBusel || Setelah Kecamatan Sampolawa, giliran Kecamatan Lapandewa yang melakukan Launching Pendataan SDGs Desa pada Rabu, 31 Maret 2021 sekira pukul 13.30 WITA bertempat di Gedung Serbaguna Desa Lapandewa Jaya.   

Launching Pendataan SDGs yang  dihadiri Bupati Buton Selatan yang diwakili oleh Assisten III Setda Busel ini dilakukan setelah  pelaksanaan kegiatan yang sama di Kecamatan Sampolawa.

Dalam sambutan pada kegiatan tersebut, Camat Lapandewa La Nilo, S.Pd., menyampaikan bahwa sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah di kecamatan, pihaknya berkomitmen dan siap menyukseskan pendataan SDGs Desa ini. “Kepada para Kepala Desa, sampaikan kepada masyarakat terutama para kepala keluarga agar dalam menjawab pertanyaan dari para pendata supaya dijawab dengan sebenar-benarnya sehingga data yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan” imbaunya.

Kepala Dinas PMD Buton Selatan, Ahmad Syahroni, SE  menyampaikan bahwa data itu sangat penting dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan. Kadis PMD yang juga merangkap Plt. Kadis Dukcapil ini menyampaikan apresiasinya kepada para Kepala Desa yang telah bekerja keras dalam menuntaskan APBDes 2021 meski diwarnai dengan perubahan-perubahan kebijakan di pemerintah pusat. “Saya mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi pada para kepala desa atas kerjasamanya selama ini, berkat kerja keras kita bersama, sampai dengan hari ini, satu-satunya kabupaten yang cair dana desa Tahap I 100% di 15 kabupaten se-Sulawesi Tenggara baru Kabupaten Buton Selatan” ungkapnya, disambut dengan tepuk tangan dari peserta.

Assisten III Setda Busel mewakili Bupati Buton Selatan dalam pengarahannya menyampaikan bahwa kegiatan pendataan SDGs yang sudah diformulasikan sedemikian rupa sehingga mampu mengakomodasi kebutuhan daerah untuk mewujudkan Satu Data Buton Selatan sesuai kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Lebih lanjut Beliau berharap kepada tim pendata agar merampungka pendataan ini tepat waktu. “Sesuai perintah Bapak Bupati, agar pendataan ini dirampungkan selambat-lambatnya 30 April 2021” tegasnya

Dipenghujung acara, dilakukan pemasangan ID Card kepada perwakilan pendata di setiap desa oleh Assisten III didampingi Kadis PMD, Kabid Bina Pemenrintahan Desa dan Kelurahan La Ode Maaruf, S.Sos dan TAPM sebagai simbol pelepasan Tim Pendata untuk melakukan pendataan. Acara diakhiri dengan foto Bersama tim pendata se-Kecamatan Lapandewa yang secara keseluruhan berjumlah 103 personel.


Penulis : La Taane, S.Pt (TA TTG/PIC Media Informasi dan Publikasi P3MD Buton Selatan)

 

Jumat, 25 September 2020

Kecamatan Lapandewa Selenggarakan Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021

Lapandewa - Info Busel || Dalam rangka menindaklanjuti dikelurkannya Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, serta Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Selatan Nomor 412.2/2056 tanggal 21 September 2020 terkait Sosialisasi Peraturan Menteri Desa Nomor 13 tahun 2020 di setiap kecamatan, maka Pemerintah Kecamatan Lapandewa menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 25 September 2020, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Gaya Baru Kecamatan Lapandewa.

Camat Lapandewa, La Nilo, S.Pd dalam sambutan pada acara sosialisasi tersebut mengatakan bahwa arah prioritas pembangunan 2021 melalu dana desa dikenal dengan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang intinya mengarah pada pemulihan ekonomi setelah adanya pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih tinggi tingkat penyebarannya dinegeri kita ini. "Uraian dari pembangunan desa berkelanjutan ini sebentar akan dipaparkan oleh narasumber dari Tenaga Ahli P3MD yang telah hadir bersama kita ditempat ini" lanjut Camat Lapandewa ini. Lebih lanjut ia menyampaikan pula bahwa selain pemulihan ekonomi, juga mengarah pada pencegahan penanganan konvergensi stunting.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA PMD) Kabupaten Buton Selatan, Abady Makmur, dalam penyampaian sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 menguraikan bahwa secara garis besar mengarah pada 3 hal yakni pemulihan ekonomi nasional berdasarkan kewenangan desa, program prioritas nasional berdasarkan kewenangan desa serta adaptasi kebiasaan baru desa.

"Pemulihan ekonomi nasional yang sesuai kewenangan desa itu mengarah pada revitalisasi kelembagaan dan kegiatan BUMDes dan BUMDes Bersama atau BUMADes" lanjutnya.  Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dalam pemulihan ekonomi ini juga mengarah pada pemanfaatan energi terbarukan serta optimalisasi usaha ekonomi produktif yang mengarah pada produk unggulan desa (prudes) dan produk unggulan kawasan perdesaan (prukades).

Kegiatan ini berjalan lancar diwarnai diskusi dan umpan balik dari peserta yang berasal dari unsur BPD, Kepala Desa serta Sekretaris Desa dari tujuh desa se-Kecamatan Lapandewa.  


Penulis : La Taane (Tenaga Ahli TTG Kab. Buton Selatan)


 

Jumat, 28 Agustus 2020

Persiapkan Perencanaan 2021, Kecamatan Lapandewa Menggelar Rapat Terpadu


Lapandewa - InfoBusel [] Untuk memaksimalkan Perencaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2021 di Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Selatan, Pemerintah Kecamatan Lapandewa melaksanakan Rapat Koordinasi Terpadu, Kamis (27/8/2020) bertempat di Gedung Serbaguna Desa Lapandewa dengan mengundang Semua Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD dan Tim Pendamping Profesional Kabupaten Buton Selatan.

Acara dibuka oleh Camat Lapandewa La Nilo, S.Pd, disusul Sambutan dari Tenaga Ahli PMD Kabupaten Buton Selatan, Abady Makmur dan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi mengenai Tahapan dan Mekanisme Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021 oleh Tenaga Ahli Perencanaan partisipatif, Amiruddin Majid. SP

Camat Lapandewa, La Nilo, S.Pd saat menyampaikan sambutan mengatakan bahwa Pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Pendamping Desa di wilayahnya atas segala kerja kerja pendampingan yang telah mampu mengangkat nama Kecamatan Lapandewa dapat sejajar dengan beberapa Kecamatan yang ada di Buton Selatan.

”Saya juga menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka Penjelasan Tahapan Perencanaan Desa Tahun 2021” Tutur La Nilo, S.Pd.

Tenaga Ahli Perencanaan partisipatif, Amiruddin Majid. SP menjelaskan bahwa Berdasarkan Permendes 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, maka Tahapan Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun 2021 diawali dari tahapan Musyawarah desa Rencana Pembangunan Desa (Musdes renbang), selanjutnya Penetapan Tim Penyusun RKP Desa dan Pertemuan Kelompok Masyarakat sesuai arah Kebijakan Desa.


”Lalu dilakukan Pencermatan pagu atau Program Indikatif, Pencermatan Ulang RPJMDes, Penyusunan rancangan RKPDesa Tahun 2021 dan Daftar usulan Desa 2022, dilanjutkan Musrembang Desa, Penyusunan Dokumen Rancangan RKP Desa 2021, Musdes Penetapan rancangan RKP Desa Tahun 2021 dan Rapat BPD dan Pemerintah Desa terkait pembahasan dan penetapan perdes RKPDesa Tahun 2021,” Lanjut Amirudin menjelaskan materinya. 

Penulis : Abady Makmur (TA PMD Buton Selatan)

Editor   : Anex

Kamis, 09 Juli 2020

Bangun Jembatan Wisata Mangrove, Lapandewa Makmur Libatkan 126 Pekerja dari RTM


Pekerjaan Jembatan dengan sistem PKTD yang melibatkan 120-an warga

Foto: Hamid

Lapandewa-InfoBusel.  Desa Lapandewa Makmur atau yang lebih dikenal dengan Sempa-sempa merupakan wilayah pesisir yang terletak di sebelah selatan  Pulau Buton, dengan jarak sekitar 70 km dari Batauga, ibukota Kabupaten Buton Selatan.  Terkait pembangunan desa, Lapandewa Makmur dalam menyusun program pembangunan desanya, tidak lepas dari arah kebijakan Kabupaten Buton Selatan yang menitikberatkan pada pengembangan potensi perikanan dan kelautan serta pariwisata.  Ini pula yang jadi fokus pembangunan di Desa Lapandewa Makmur di tahun 2020 ini, apalagi didukung dengan potensi wilayahnya.
Di sektor pariwisata, Lapandewa Makmur dibawah kepemimpinan Ganiru sebagai Kepala Desa-nya, menganggarkan pembangunan jembatan wisata mangrove, jembatan berbentuk titian dipinggir pantai mengitari hutan mangrove.  Kegiatan ini merupakan kegiatan replikasi Program Inovasi Desa (PID) yang telah menjadi komitmen desa saat pelaksanaan Bursa Inovasi pada sekitar bulan Juli tahun 2019 lalu.   Jembatan  titian sepanjang 35 m yang dilengkapi dengan 2 buah gazebo ini menghabiskan anggaran sebesar Rp. 412.958.000,- dan melibatkan 126 pekerja yang berasal dari warga setempat.  Kegiatan yang dikerjakan secara swakelola ini mayoritas pekerjanya berasal dari rumah tangga miskin, dan dirampungkan dalam waktu sekitar dua bulan.  Pelibatan warga sebagai pekerja dalam kegiatan ini sebagai aplikasi dari Keputusan Menteri Desa yang mewajibkan agar desa menyelenggarakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk menggerakkan ekonomi di desa ditengah pandemi wabah Covod-19 saat ini.  Padat karya tunai ini disambut baik oleh warga desa sehingga banyak yang mendaftarkan diri untuk menjadi pekerja, terlebih lagi upah kerja bisa langsung diterima pada hari yang sama.

Wisata Mangrove Desa Lapandewa Makmur


Dengan dibangunnya jembatan wisata mangrove ini memberikan efek ganda, disamping sebagai destinasi wisata yang menghidupkan perekonomian warga desa, juga dapat melindungi dan mencegah rusaknya hutan mangrove dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.  

Kepala Desa Lapandewa Makmur, Ganiru

Meski jembatan ini belum lama rampung kegiatannya, namun pengunjung  di tempat wisata tersebut sudah cukup ramai.  “Semoga tempat ini bisa meningkatkan perekonimian warga kami, dan semoga BUMDes dapat mengelolanya dengan baik sehingga bisa menghasilkan PADes bagi desa ini”,  tutur Ganiru, Kepala Desa Lapandewa Makmur.

Penulis : Hamid-Anex
Editor : Anex

BERITA POPULER

Berita Terbaru

Keciprat Dana 22 M, Desa Gerak Makmur Dapat PSN Kampung Nelayan Merah Putih

Sampolawa - TPPBusel || Desa Gerak Makmur Kecamatan Sampolawa kecipratab dana Rp. 22 M dari Program Strategis Nasional Kampung Nelayan Mera...