Tampilkan postingan dengan label #Pertides. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #Pertides. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Mei 2021

Gus Menteri: UNY Harus Terjun Langsung ke Desa

Yogyakarta - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghadiri Dies Natalis ke-57 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Ruang Sidang Utama Rektorat, Jumat (21/5/2021).

Kehadiran Menteri Desa dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pertimbangan dan Alumnus UNY.

Gus Menteri, sapaan akrabnya meyakini jika UNY adalah Universitas yang diberkahi yang ditandai bertambahnya prestasi, serta meningkatkanya peringkat UNY, baik di level nasional, maupun Internasional.

Pencapaian indikator kinerja tahun 2020 hingga April 2021, mulai dari; peningkatan kualitas pendidikan; peningkatan relevansi dan produktivitas penelitian dan pengembangan; peningkatan relevansi dan produktivitas pengabdian pada masyarakat; peningkatan relevansi, kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia; peningkatan kualitas kemahasiswaan dan alumni; penguatan kapasitas inovasi dan kewirausahaan; peningkatan kualitas tata pamong, layanan, dan kerja sama; peningkatan kinerja dan akuntabilitas keuangan; penguatan prasarana dan sarana pendukung; serta terwujudnya kualitas layanan dan dukungan yang tinggi pada semua unit berbasis TIK.

"Pun demikian dengan capaian kinerja prioritas bidang, mulai dari bidang akademik, bidang umum dan keuangan, bidang kemahasiswaan dan alumni, maupun bidang perencanaan dan kerja sama," kata Gus Menteri.

Tahun 2020, peringkat UNY mengalami peningkatan dari tahun 2019, kecuali beberapa versi pemeringkatan yang belum dicapai UNY, yang akan segera dicapai UNY dalam waktu yang tidak lama lagi.

Olehnya diperlukan kerja lebih keras, kerja lebih cepat, serta soliditas civitas akademika agar peringkat UNY terus meningkat di masa depan, dari semua versi pemeringkatan Universitas.

Gus Menteri juga mengingatkan UNY tidak boleh hanya mengejar status masyhur di kancah nasional maupun Internasional saja. UNY jangan sampai menjadi menara gading, yang melupakan dan mengabaikan nasib rakyat sekitarnya, amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi, harus berimplikasi pada kesejahteraan warga.

"UNY harus lebih proaktif mengambil peran, untuk terjun langsung ke desa. Diantaranya, dengan mengambil bagian dalam upaya bersama mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, yang dalam konteks pembangunan Desa disebut SDGs Desa," kata Gus Menteri.

Caranya, dengan menjadi pusat unggulan (center of excellence) di bidang keilmuan sesuai dengan kompetensi intinya (core competence), mengarusutamakan SDGs Desa dalam proses pendidikan/pengajaran, menjadi mitra desa, pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan SDGs Desa.

Selain itu, Dharma pendidikan di UNY kiranya perlu dipraktikkan dalam pembentukan kurikulum yang memungkinkan lahirnya local leader di desa, baik kepala desa yang visioner, perangkat desa yang andal bekerja, kader pemberdayaan masyarakat yang mampu mendampingi desa, hingga perempuan penggerak perekonomian desa yang gigih menggerakkan ekonomi warga.

"Dharma penelitian UNY harus mampu mendeteksi permasalahan yang riil dirasakan warga desa," kata Gus Menteri.

Penelitian juga perlu diperluas cakupannya sampai pada penciptaan teknologi tepat guna. Teknologi tersebut harus bisa dipraktikkan langsung di desa, agar terjadi peningkatan nilai tambah komoditas unggulan desa maupun produktivitas warga.

UNY hendaknya juga mempersiapkan diri dan menjadi pelopor dan penggerak utama dalam upaya merekognisi pembelajaran lampau bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, pengurus Bumdes, dan Pendamping Desa, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang membuka penyandingan, penyetaraan pengalaman, dan pengintegrasian kerja di desa ke dalam institusi pendidikan.

Peraturan Menristek Dikti Nomor 26 tahun 2016 menunjukkan, penyetaraan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Wujudnya adalah pengakuan capaian pembelajaran, yang diperoleh dari pengalaman kerja sebagai kredit kuliah dalam pendidikan formal.

Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pengurus Bumdes dan Pendamping Desa, bukti capaian pembelajaran dapat berupa dokumen peraturan desa tentang APBDes, anggaran pro perempuan, kegiatan bagi keluarga miskin, laporan keuangan, hasil audit kabupaten, serta sertifikat juara, penghargaan sampai surat keterangan sebagai koordinator antar desa selevel kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional.

Dengan demikian, RPL sarjana akan dapat ditempuh oleh 44.767 kepala desa, 46.983 sekretaris desa, 31.147 pengurus Bumdes, dan 8.241 pendamping desa yang merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas.

"RPL pascasarjana akan terbuka bagi 19.441 kepala desa, 24.470 sekretaris desa, 15.477 pengurus Bumdes, dan 26.977 pendamping desa yang telah lulus diploma dan sarjana," kata Gus Menteri.

"Saya sampaikan terima kasih kepada civitas akademika Unesa, khususnya Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, yang telah bekerja keras penuh dedikasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan melayani kemanusiaan," kata Gus Menteri.

Turut hadir dalam acara ini, Nyai Lilik Umi Nasriyah, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Harlini Sulistyorini dan Direktur Perencanaan Teknis PEI Adityawarman.

Gubernur DI Yogyakarta Sri Hamengkubuwono X membawakan Orasi Ilmiah soal Renaisans Yogyakarta.

Gus Menteri juga menyaksikan pemberian penghargaan kepada Dosen Terbaik, Pengabdian Dosen 40 Tahun dan Penghargaan MURI untuk dosen UNY.


Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT

Teks: Firman/Humas Kemendes PDTT

 

Kamis, 08 April 2021

Desa Bukan Lagi Halaman Belakang, Tapi Halaman Depan Pembangunan Indonesia

Halmahera Barat – InfoBusel || Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Taufik Madjid jadi pembicara kunci pada sarasehan pembangunan perdesaan Maluku Utara di aula Bidadari Kantor Bupati Halmahera Barat, Kamis (8/4).

Sarasehan tersebut merupakan rangkaian Dies Natalis ke-57 Universitas Khairun. Dalam paparannya, Sekjen Taufik Madjid menyampaikan empat strategi pemulihan ekonomi desa, yakni revitalisasi BUMDes, digitalisasi ekonomi desa dengan menggandeng e-commerce global, ketahanan pangan masyarakat desa, serta padat karya tunai desa.

Selain itu, Sekjen Taufik juga menyebut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yang telah kembali mempertegas mandat, bahwa desa adalah episentrum, cara pandang, serta paradigma yang baru dalam pembangunan Indonesia.

“Desa bukan lagi halaman belakang dari Indonesia, tapi desa adalah halaman depan dari pembangunan bangsa saat ini. Pusat, sentral kita kembali ke desa,” ujarnya. 

Oleh karena itu, ia berharap, otoritas dan kewenangan yang sudah diberikan kepada desa dalam UU tersebut harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Menurutnya, hal itu merupakan pesan dari Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, bahwa seluruh kebijakan pembangunan, kemudian bentuk hadirnya negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat ada dua hal.

Yang pertama, manfaat pembangunan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama lapisan terbawah. Kedua, harus ada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang terbangun.

“Itu yang penting. Lapisan terbawah dari masyarakat kita harus betul-betul menikmati dari seluruh kebijakan-kebijakan pembangunan saat ini. Setelah itu, peningkatan SDM,” jelasnya.

Turut hadir dalam forum tersebut yakni, Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Harlina Sulistyorini dan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Aisyah Gamawati, Bupati Halmahera Barat, Bupati Halmahera Timur, serta seluruh jajaran Forkopimda beserta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Halmahera Barat. 


Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

Rabu, 10 Maret 2021

Kemendes PDTT Targetkan Affirmasi Kades Berjalan Tahun 2021

Jakarta – InfoBusel || Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali menggelar rapat dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) secara virtual pada Rabu (10/3).
 
Rapat  kali ini membahas pematangan dan percepatan afirmasi bagi Kepala Desa, Perangkat Desa sampai dengan Pendamping Desa yang berprestasi.
 

Nantinya, Kepala Desa, Perangkat Desa dan   Pendamping Desa yang memenuhi syarat mendapatkan gelar sarjana S1 dapat mendaftar untuk mengikuti program kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau atau Recognition of Prior Learning (RPL) di perguruan tinggi yang diinginkan.
 
Adapun kuliah program RPL yang dimaksud adalah penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di berbagai Program Studi.
 
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid, terus berupaya agar program afirmasi ini bisa segera dieksekusi. Oleh karena itu, payung hukum sangat dibutuhkan untuk menaungi program afirmasi ini.
 
“Saya kira itu (payung hukum) akan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkapnya.
 
Taufik mengatakan, setidaknya dua regulasi atau payung hukum untuk menaungi program afirmasi ini. Pertama adalah kesempatan bagi perguruan tinggi. Kedua, adalah standar. 
 
Pertama adalah memberikan kesempatan pada perguruan tinggi di Indonesia untuk membuka RPL. Terkait dengan kriteria, standar kompetensi dan program studi  menyesuaikan perguruan tinggi.
 
“Diharapkan, dalam Pertides ini bisa melahirkan sarjana-sarjana terapan, baik D4, S1, S2, bahkan S3 terapan. Tapi perlu pertama yang harus kita percepat adalah payung hukum untuk memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi,” jelasnya.
 
“Regulasi yang kedua adalah standarnya. Apa saja standar yang kita pakai bisa diakomodasi di dalam regulasi baik dalam bentuk keputusan Dirjen Dikti atau Peraturan Dirjen Dikti, atau apa pun namanya,” sambungnya.
 
Menurutnya, dua hal itulah yang harus dipercepat agar program afirmasi bisa dieksekusi pada tahun 2021. Meski begitu, Ia secara tegas menolak narasi keluar ijazah gampang, bahkan soal isu jual beli ijazah.
 
“Nah kita sepakat tidak berpikir demikian, karena ada standardisasi yang harus dijalankan,” tutupnya.
 
Turut hadir dalam seluruh pejabat eselon satu Kemendes PDTT, Ketua forum Pertides Prof. Panut, perwakilan dari Kemendagri dan Kemendikbud, serta rektor-rektor yangg tergabung dalam forum Pertides.
 
Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

Kamis, 11 Februari 2021

Kepala Desa Bisa Dapat Gelar Sarjana, Begini Caranya

Jakarta - InfoBusel || Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi memberikan peluang bagi Kepala Desa untuk mendapat gelar sarjana di perguruan tinggi.

Hal itu diungkap Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau yang disapa Gus Menteri saat acara penandatanganan nota kesepahaman atau MoU lintas kementerian yakni Kemendes PDTT, Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya menggagas bagaimana Kepala Desa, Perangkat Desa kemudian Pendamping Desa berprestasi dikasih afirmasi oleh perguruan tinggi," kata Gus Menteri di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (10/02/2021).

Kepala Desa dan Pendamping Desa yang memenuhi syarat mendapatkan gelar sarjana S1 dapat mendaftar untuk mengikuti program kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau atau Recognition of Prior Learning (RPL) di perguruan tinggi yang diinginkan.

Adapun kuliah program RPL yang dimaksud adalah penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di berbagai Program Studi.

Dengan kata lain, pengalaman kerja Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pendamping Desa dapat disetarakan dengan materi kuliah di kampus.

Sementara itu, Ketua Forum Pertides, Panut Mulyono yang juga Rektor UGM menjelaskan, saat ini perguruan tinggi telah memiliki kurikulum ekivalensi yaitu program studi tertentu di perguruan tinggi kalau reguler dilakukan dengan penelitian dengan kuliah di kelas.

Khusus Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa dan Pengurus BUMDes yang dianggap berprestasi tidak perlu dilakukan dalam kelas, melainkan cukup melampirkan portofolio pengalaman pengabdiannya di desa sebagai penggantinya.

"Sehingga untuk studi tertentu di lapangan sudah mencapai berapa SKS, kemudian yang harus diikuti di kampus misalnya berapa SKS," terangnya.

Pemenuhan SKS atau mata kuliah juga dapat dilakukan di kampus lain atau yang terdekat meskipun proses pemberian gelar sarjana di kampus tertentu.

"Misalnya SKS di kampus A tapi gelarnya bisa didapatkan di kampus UGM," pungkas Panut yang baru saja dikukuhkan sebagai Ketua Forum Pertides oleh Gus Menteri.


Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Badriy/Humas Kemendes PDTT

 

Jadi Ketua Forum Pertides, Rektor UGM Bakal Perkuat Kapasitas Kades

Jakarta - InfoBusel || Ketua Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides), Panut Mulyono yang juga Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan kesiapan beri pendampingan bagi Kepala Desa dan para perangkatnya.

Pendampingan yang dimaksud adalah berupa kursus dan pelatihan dibidang pembangunan desa dalam rangka meningkatkan kompetensi dan keahlian Kepala Desa dan perangkatnya, yang kemudian dapat diaplikasikan di desa masing-masing.

"Nanti kita akan membantu pemerintah dalam usaha-usaha peningkatan kompetensi dengan berbagai skema yang akan kita kembangkan, kursus-kursus dan sertifikasi pelatihan untuk mendapatkan keahlian tertentu," ujar Panut usai dikukuhkan sebagai Ketua Forum Pertides di Jakarta, Rabu (10/02/2021).

Tidak hanya itu, Pertides juga memberikan kesempatan gelar sarjana S1 bagi Kepala Desa dan Pendamping Desa berprestasi dengan cara mengikuti program kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau atau Recognition of Prior Learning (RPL) di perguruan tinggi tertentu.

RPL merupakan penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di berbagai Program Studi. Dengan demikian, pengalaman kerja Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pendamping Desa dapat disetarakan dengan materi kuliah di kampus.

Panut berharap, kesempatan mendapat gelar S1 tersebut dapat meningkatkan kompetensi dan keahlian Kepala Desa, para Perangkat Desa, Pendamping Desa dan pengurus BUMDes.

"Mudah-mudahan usaha kita secara bersama-sama bergotong-royong bersinergi satu dengan yang lain akan mempercepat pencapaian kemajuan desa untuk kemakmuran dan untuk daya saing bangsa Indonesia," pungkasnya.

Sekedar informasi, pengurus Forum Pertides dikukuhkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes), Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.


Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Badriy/Humas Kemendes PDTT

 

Menteri Desa PDTT Beri Peluang Kades Berprestasi Raih Gelar Sarjana

Jakarta – InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar terus berupaya untuk memberikan afirmasi kepada kepala desa, perangkat desa dan pendamping desa yang sukses dalam memajukan desa.

Hal itu ia ungkapkan ketika memberikan arahan dalam pembahasan kurikulum pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) desa, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

“Memang pada hakikatnya banyak hal yang perlu kita beri afirmasi kepada kepala desa. Afirmasi terhadap keberhasilan dalam menjadikan desa mandiri. Afirmasi karena dia sukses  mengurangi angka kemiskinan dan seterusnya,” ungkapnya.

Untuk itu, Gus Menteri, sapaan akrabnya, kemudian berkoordinasi dengan Mendikbud Nadiem Makarim.

Gus Menteri mengusulkan dua hal, Pertama, dosen-dosen perguruan tinggi lebih memperhatikan desa, supaya desa-desa mendapatkan pendampingan yang maksimal. Akhirnya muncul Kampus Merdeka.

Kemudian yang kedua, kepala desa, perangkat desa, pendamping desa yang berprestasi bisa diberikan afirmasi dalam bidang pendidikan.

“Afirmasi gimana maksudnya? Ya kasihlah berapa SKS gitu supaya mereka ketika mau kuliah itu tinggal nambah berapa SKS. Tergantung sudah, terserah perguruan tingginya memberi berapa SKS,” jelas Gus Menteri.

“Yang penting ada ruang itu yang selama ini kan kuliah dulu kemudian praktik. Ini praktik dulu kemudian kuliah, enggak ada bedanya,” sambung politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Gus Menteri mengatakan, saat itu, Mendikbud, Nadiem memberi jawaban jika hal tersebut bisa saja dilakukan, namun yang punya otoritas adalah kampus. Dan kampus kemudian meminta payung hukum dari Dirjen Dikti. Setelah itu, Dirjen Dikti menyambut baik gagasan itu, akhirnya forum ini terbentuk.

Menurutnya, ketika hal ini sudah berjalan dan kemudian diputuskan serta ketemu rumusannya, urusan kepala desa bukan urusan Kemendes PDTT, melainkan urusannya Kemendagri. Namun, ia berharap agar pendamping desa juga diberikan afirmasi.

“Dikasih berapa terserah, yang penting pendamping desa yang berprestasi ketika 6 tahun atau 5 tahun menjadi pendamping desa maka dia setara mendapatkan SKS sekian, berapa pun kami terima yang penting dikasih,” jelasnya.

Ia menambahkan, berapapun SKS yang diberikan sepenuhnya diserahkan ke perguruan tinggi. Terkait dengan program studinya juga diserahkan ke perguruan tinggi, yang penting ada ruang-ruang sehingga pihaknya bisa terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendamping desa.

Dengan demikian, lanjutnya, maka akan ada harapan-harapan baru dalam peningkatan sumber daya manusia di desa. Jika hal ini kemudian dipadu dengan kampus merdeka project Desa, kemudian KKN tematik, pendampingan kampus terhadap BUMDes, maka ia yakin, yang tergabung dalam Pertides akan berkontribusi dalam percepatan pembangunan desa dan pedesaan.

Dengan begitu, cara berpikir operasional di tingkat desa dengan basis data yang valid dan mikro  akan memberikan suasana baru bagi percepatan pembangunan di desa.

“Tentu ini saya butuh dukungan dari bapak ibu sekalian para pengampu pendidikan tinggi juga bapak dirjen Dikti dan kementerian dalam negeri,” ungkapnya.


Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

Rabu, 10 Februari 2021

Sekjen Kemendes PDTT Buka Pembahasan Kurikulum Pengembangan Kompetensi SDM Desa

 Jakarta – InfoBusel || Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid membuka Kick off Meeting pembahasan kurikulum pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) desa. 

Pembahasan kurikulum ini juga dilakukan dengan beberapa narasumber, seperti halnya Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Kemendagri Paudah, Rektor UGM Panut Mulyono, serta para rektor lainnya yang tergabung dalam Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Dalam sambutannya, Taufik Madjid mengatakan, pihaknya akan terus mendorong peningkatan  kapasitas dan kompetensi desa agar bisa mengikuti dinamika dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang ada. 
Menurutnya, hal itu penting untuk terus dilakukan guna mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di desa dan kawasan pedesaan.
“Di luar dari rencana program bersama Pertides yang sudah sejak tahun 2016, nanti pasti banyak tantangan, banyak gagasan, banyak inspirasi yang kemudian muncul dan ini sejalan dengan visi Bapak Presiden terkait dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk di wilayah desa pedesaan daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi,” jelasnya.
“Saat ini Pak Menteri Desa  PDTT juga dengan konsep dan platform SDGs Desa ada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan yang harus didentingkan di desa ini yang menjadi satu kebutuhan bersama dan untuk itu salah satunya untuk mendorong percepatan pencapaian tujuan itu kita melihat secara faktual ada limitasi pada SDM di desa,” sambungnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, rata-rata 64% kepala desa, perangkat desa termasuk badan permusyawaratan desa dan pendamping desa masih berpendidikan SMA. Hal tersebut dikhawatirkan bisa mempengaruhi tata kelola pemerintahan di desa. 
“Nah karena itu, pikiran kita bahwa bagaimana kalau perangkat desa, kepala desa, bahkan pendamping desa bisa mengikuti pendidikan yang bisa disetarakan. Jadi kalau dulu kampus masuk desa, saat ini mau dibikin lagi supaya desa masuk kampus,” ungkapnya.
Dalam forum ini, akan disusun kriteria seorang kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, badan permusyawaratan desa yang ingin melanjutkan pendidikannya beserta syarat-syaratnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk afirmasi untuk yang sudah bekerja di desa.
Namun begitu, ia mewanti-wanti agar program pendidikan ini tidak hanya melakukan inflasi gelar di desa seperti halnya jual beli ijazah. Menurutnya program ini diproyeksikan karena kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi di desa.
Ia yakin jika dalam pertemuan yang melibatkan birokrasi dengan kampus yang memilik banyak horizon, pikiran, gagasan dari para akademisi, cendekiawan, dan intelektual yang ada di kampus bisa memberikan desain atau  formula baru bagi program-program yang akan diluncurkan.
“Kira-kira formula dan desain besar kita untuk peningkatan kapasitas dan kompetensi masyarakat di desa ukurannya hanya 2 kemampuan yang bisa kita capai di desa. Pertama ada kepemilikan aset yang terus meningkat, jadi ada peningkatan kesejahteraan secara ekonomi. Dan kedua, pada saat yang sama masyarakat meningkat kapasitas dan kompetensi yang maju dari waktu ke waktu,” pungkasnya.
 
Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

Selasa, 09 Februari 2021

Afirmasi Pendidikan Bagi Kades, KEMENDES Sinergi Dengan Lima Kampus

Jakarta - InfoBusel || Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal bersama 5 Perguruan Tinggi yang tergabung dalam Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) telah bersepakat untuk perkuat sinergitas perguruan tinggi dalam implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dengan membangun afirmasi pendidikan tinggi bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Pendamping Desa.
Kesepakatan itu tertuang dalam Naskah Kesepahaman Bersama yang telah ditandatangani oleh Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid bersama dengan Rektor pada 5 perguruan tinggi di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Selasa (9/2).
Adapun dari kelima perguruan tinggi tersebut yakni Universitas Negeri Surabaya, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, IAIN Purwokerto, dan Universitas Negeri Padang.
Untuk ruang lingkup dalam kerjasama tersebut yakni pertama, Kemendes PDTT dengan Universitas Negeri Surabaya meliputi kerjasama di bidang Pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia, bidang Perumusan konsep dan model kebijakan, bidang pengembangan fasilitas inovasi teknologi, bidang pengendalian fasilitas kinerja dan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat, bidang pengembangan aksesibilitas peningkatan kapasitas bagi Civitas academica dan stakeholder yang bekerja untuk pembangunan dan pemberdayaan.
Ruang lingkup kedua antara Kemendes PDTT dengan Universitas Sebelas Maret Surakarta meliputi kerjasama di bidang pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia, bidang perumusan konsep dan model kebijakan, bidang pengembangan fasilitas inovasi teknologi, bidang pengendalian fasilitas kinerja dan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat, bidang pengembangan aksesibilitas peningkatan kapasitas bagi civitas academica dan stakeholder yang bekerja untuk pembangunan dan pemberdayaan.
Ruang lingkup ketiga antara Kemendes PDTT dengan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang meliputi kerjasama di bidang pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia, bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat melalui penerapan teknologi tepat guna untuk mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bidang pemberdayaan masyarakat.
Lalu ruang lingkup keempat antara Kemendes PDTT dengan IAIN Purwokerto yang meliputi kerjasama di bidang pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia, bidang perumusan konsep dan model kebijakan, bidang pengembangan fasilitas inovasi teknologi, bidang pengendalian fasilitas kinerja dan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat, bidang pengembangan aksesibilitas peningkatan kapasitas bagi civitas academica dan stakeholder yang bekerja untuk pembangunan dan pemberdayaan.
Kemudian ruang lingkap kelima antara Kemendes PDTT dengan Universitas Negeri Padang yang meliputi kerjasama di bidang pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia, bidang perumusan konsep dan model kebijakan, pengembangan fasilitas inovasi teknologi, bidang pengendalian fasilitas kinerja dan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat, bidang pengembangan aksesibilitas peningkatan kapasitas bagi civitas academica dan stakeholder yang bekerja untuk pembangunan dan pemberdayaan.
Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid menyampaikan, arah pembangunan perdesaan saat ini bertumpu pada pencapaian 18 tujuan SDGs Desa yang mampu berkontribusi 74% terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. 
Pencapaian ini tentunya memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, komitmen yang tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, serta kerjasama multi sektor khususnya dukungan kerjasama dari Perguruan Tinggi.
"Tentunya dalam penandatanganan hari ini, merupakan satu langkah maju dalam upaya peningkatan peran kampus-kampus pendidikan tinggi yang ada di Indonesia. Melalui program Kampus Merdeka untuk desa, yang insya Allah akan ditandatangani MoU tiga Menteri pada Rabu (esok,red) diharapkan dapat memperluas jejaring kemitraan dalam mengoptimalkan program-program pembangunan desa dan perdesaaan di Indonesia," katanya.
Taufik Madjid juga mengharapkan Pertides dapat terus menunjukkan kontribusinya dalam pencapaian target-target SDGs desa yang pada akhirnya bermuara pada tercapainya SDGs Nasional.
"Melalui kerjasama ini dapat terbangun sinergitas perguruan tinggi yang tergabung dalam Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (PERTIDES) dalam implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dengan membangun afirmasi pendidikan tinggi bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Pendamping Desa," katanya.
 
Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rusli/Humas Kemendes PDTT

 

BERITA POPULER

Berita Terbaru

Keciprat Dana 22 M, Desa Gerak Makmur Dapat PSN Kampung Nelayan Merah Putih

Sampolawa - TPPBusel || Desa Gerak Makmur Kecamatan Sampolawa kecipratab dana Rp. 22 M dari Program Strategis Nasional Kampung Nelayan Mera...