Proses Registrasi BUMDes didampingi TPP
Foto : Icha
Batauga-InfoBusel. Dalam rangka memudahkan pembinaan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Desa Nomor 96 Tahun 2019 tentang Aplikasi Teknologi Informasi Terintegrasi Lingkup Kementerian Desa PDTT maka Kementerian Desa mengeluarkan Surat Edaran No 2126/PRI.02/VII/2020 tentang Registrasi BUMDes 2020. Inti daru surat tersebut adalah mewajibkan seluruh Pengurus atau Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk melakukan registrasi dalam aplikasi BUMDes yang dapat diunduh di PlayStore.
Menanggapi surat tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buton Selatan meneruskan kepada para kepala desa se-Kabupaten Buton Selatan untuk ditindaklanjuti oleh Pengurus/Direktur BUMDes untuk melakukan registrasi. Dengan difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesional di semua jenjang (TAPM, PD dan PLD) bersama kepala desa dan Pengurus BUMDes, proses registrasi BUMDes pun segera dilakukan, dimulai 4 Juli 2020. Ada banyak kendala dalam proses registrasinya, namun yang sedikit menghambat adalah ketersediaan jaringan internet di desa yang belum terjangkau jaringan seluler, serta pencatatan transaksi keuangan dari pengurus BUMDes itu sendiri. Meski demikian, berkat Kerjasama dan kerja keras dari para kepala desa serta pendamping, seluruh BUMDes di Kabupaten Buton Selatan yang ada di 60 desa sukses teregistrasi sampai dengan 6 Juli 2020.
Proses registrasi ini dilakukan sebagai prasyarat untuk mendapatkan fasilitas pembinaan dari Kementerian Desa PDTT sebagaiman diuraikan dalam isi surat tersebut seperti yang diungkapkan oleh Wa Ode Salawati, Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA PED) yang mengampu dan melakukan pendampingan pada para Pengurus BUMDes se-Kabupaten Buton Selatan. “Semoga dengan dilakukannya registrasi ini BUMDes kita mendapatkan berbagai fasilitas dan pembinaan dari Kementerian Desa, dan khusus bagi pengurus, bisa mendisiplinkan diri dalam melakukan pencatatan keuangan setiap melakukan transaksi” tuturnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam percepatan proses registrasi BUMDes ini. (Anex)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar