PANEN PADI PERDANA BUM DESA WAWOANGI

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selamat Datang di Portal Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Buton Selatan

Berita Terbaru

Penerimaan Beasiswa Dana Desa Tahun 2026 di Desa Bahari Dua, Dukung Pendidikan dan Prestasi Generasi Muda

TPPBusel – Pemerintah Desa Bahari Dua, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, menyalurkan beasiswa yang bersumber dari Dana Desa Tahu...

Jumat, 11 Desember 2020

Rakor Gabungan TPP Busel dan Buton Bersama Kadis PMD Provinsi

Batauga – InfoBusel || Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Tasman Taewa, M.Si hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Buton dan Buton Selatan pada Kamis, 10 Desember 2020  bertempat di Gedung Lamaindo, Batauga, Buton Selatan.

Pelaksanaan rapat koordinasi tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka melakukan evaluasi sekaligus memberikan penguatan dan pembinaan kepada para tenaga pendamping dalam hal pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagaimana telah ditetapkan dalam kerangka acuan kerja (KAK) maupun standar operasional dan prosedur (SOP) Tenaga Pendamping Profesional.

Jika pada tahun – tahun sebelumnya  pelaksanaan rapat koordinasi di akhir tahun seperti ini dilaksakan di provinsi, pada tahun 2020 ini dilaksanakan secara kluster di beberapa kabupaten karena kondisi pandemi Covid-19 dan penyelenggaraannya harus mengikuti protokol kesehatan.

Koordinatot TAPM Kab. Buton Selatan, Zainal Abidin dalam penyampaian laporan progress pengelolaan dana desa menyampaikan bahwa untuk pencairan dana desa tahap III, semua sudah cair 100%, BLT dana desa juga sudah tersalur sampai Desember untuk semua desa di Buton Selatan. “Terkait progress sarana prasarana maupun non sarprasm sudah diatas 90% dan sementara bekerja, semoga sampai dengan akhir bulan ini semua kegiatan sudah tuntas 100%” lanjutnya.

Dalam arahannya, Kepala Dinas PMD Sultra, Drs. H. Tasman Taewa, M.Si menghimbau kepada segenap tenaga pendamping disemua jenjang agar senantiasa bekerja secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing – masing.  “Saya minta teman-teman pendamping bekerja yang benar, profesional sesuai dengan SOP, sesuai dengan kode etik, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT No 3 Tahun 2015, itu patokannya kita” lanjutnya.

Selain itu, Koordinator Program Provinsi, La Ode Syahruddin Kaeba menyampaikan pula beberapa poin yang menjadi fokus pemeriksaan BPKP pada TPP sesuai dengan tugas pokok masing-masing sesuai KAK dan outputnya, khususnya terkait infrastruktur dan BUMDes.  Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Satker P3MD Prov. Sultra, Muh. Sofyan, Kepala Dinas PMD Kab. Buton Selatan, Dirman, S.Pd., MM, serta Kepala Dinas PMD Kab. Buton, Drs. Murtaba Muru.


Penulis : La Taane (TA TTG/PIC-MIP Kab. Buton Selatan)

 

Dana Desa Bisa Digunakan Beli APD Untuk Pilkades

Jakarta - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2020 yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual, Kamis (10/12/2020).

Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, sesuai dengan tugas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan pedesaan, pemberberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi yaitu bakal lakukan selalu upaya melalui jaringan infrastruktur yang dimiliki oleh Kemendes PDTT untuk mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak 2020.

"Utamanya terkait sosialisasi dan pemantauan warga masyarakat untuk sukseskan Pilkades dengan patuhi protokol kesehatan saat pencoblosan Pilkades 2020," kata Gus Menteri.

Hasil sosialisasi dan pemantauan termasuk soal penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Kemendes PDTT nantinya juga akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai leading sector Pilkades 2020.

Gus Menteri tegaskan, Dana Desa bisa digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam pelaksanaan Pilkades 2020 sepanjang belum diadakan dari sumber dana lainnya.

Gus Menteri ingatkan kepada Para Gubernur dan Bupati yang hadir, agar visi misi calon Kepala Desa lebih konkrit dan akuntabel berpijak pada arah kebijakan pembangunan desa dalam bentuk SDGs Desa, yang merupaka pembumian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang tertuang dalam Peratura Presiden Nomor 59 Tahun 2017.

"Jika Visi Misi Calon Kades berpijak pada ini maka arah pembangunan desa ke depannya jelas. Misalnya Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan dan Desa Sehat dan Sejahtera," kata Gus Menteri.

Dikatakan Gus Menteri, yang kesemua 17 tujuan dalam SDGs itu senantiasa diwarnai dengan tujuan yang ke-18 yaitu Kelembangaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

"Artinya seluruh tatanan perencanaan pembangunan desa tidak boleh keluar dari akar budaya masyarakat setempat karena Indonesia miliki Kebhinekaan yang luar biasa," kata Gus Menteri.

Calon Kades bisa meramu dan menggabungkan 18 goal tersebut dalam visi misinya. Semua materi soal ini bisa diakses di website resmi Kemendes PDTT yaitu wwww.kemendesa.go.id, termasuk cara pengukurnya.

"Kita berharap 74.953 desa di Indonesia akan memiliki arah kebijakan pembangunan yang sesuai dengan strategi pembangunan nasional termasuk wujudkan Visi Misi Presiden, wujudkan RPJMN 2020-204," tandas Gus Menteri.


Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT

Teks: Firman/Humas Kemendes PDTT

 

Kamis, 10 Desember 2020

Menteri Desa : Inovasi Desa Erat Kaitannya Dengan Peningkatan Ekonomi

Jakarta – InfoBusel || Desa membutuhkan pendampingan dari berbagai pihak, perguruan tinggi dan Pemerintah agar terus lakukan percepatan dan inovasi tepat sasaran hingga terjadi percepatan proses pembangunan.

Hal ini dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) saat jadi pembicara International Conference On Innovation in Science Health and Technology dengan tema Peran Strategis Desa dalam Mewujudkan Indonesia Unggul dan Berdaya Saing yang digelar Universitas Negeri Gorontalo, Kamis (10/12/2020).

Hal yang dilakukan Kemendes PDTT untuk genjot inovasi desa, Pertama, mengedarkan Kartu Komitmen yaitu kartu yang diisi oleh perwakilan desa dalam Bursa Inovasi Desa (BID), diisi minat inovasi yang ingin direplikasi ke dalam desanya.

Tahun 2017, Inovasi yang menjadi harapan dan kemudian dilakukan adalah Bidang Kewirausahaan 3.837 Desa, Kemudian Bidang SDM 3.011 desa, dan Bidang Infrastruktur 2.663 desa yang dihelat dua tahun setelah Dana Desa digulirkan.

Tahun 2018, Bidang Infrastruktur meroket menjadi 13.647 desa, sementara kedua bidang lainnya masih berada dibawahnya.

Tahun 2019, giliran Inovasi bidang Kewirausahaan meroket hingga 14.781 Desa, sementara dua bidang lainnya nyaris sama pertumbuhannya.

"Ini artinya, inovasi di desa sangat erat kaitannya dengan kebutuhan inovasi bidang pengembangan SDM dan upaya peningkatan ekonomi. Ini sesuai arah kebijakan Dana Desa," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.

Replikasi Inovasi pada APBDesa tahun 2019 menunjukkan jika Bidang Sumber Daya Manusia dan Kewirausahaan memempati posisi yang lebih tinggi. APBDes 2019 untuk mendanai replikasi kartu komitmen sebesar Rp.1.820.015.715.439. Desa yang melakukan replikasi inovasi sebanyak 24.890 desa yang setara 41% dari desa penyusun kartu komitmen.

Inovasi desa pun berkaitan dengan perencaan dan arah pembangunan desa. Kemendes PDTT telah menetapkan arah pembangunan yang dituangkan dalam SDGs Desa yang memuat 18 tujuan.

Gus Menteri mengatakan, aksi SDGs Desa berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.

Pijakan hitungannya, 91 persen wilayah Indonesia berada di Desa dan 11 Tujuan Pembangunan Nasional itu erat dengan kewilayahan desa hingga jika poin 7 hingga 18 dalam SDGs Desa berhasil diwujudkan maka bisa berkontribusi 91 persen terhadap Tujuan Pembangunan Nasional poin 7 hingga 17.

Aspek kedua yaitu kewargaan, dimana data BPS menyebutkan 43 persen penduduk Indonesia ada di desa. Enam tujuan Pertama Tujuan Pembangunan Nasional sangat erat kaitannya dengan warga desa. Aksi menuju tercapainya 6 SDGs Desa berkontribusi 43 persen pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan itu.

Inovasi Desa masuk dalam Arah pembangunan desa yang dinamakan SDGs Desa pada tujuan ke sembilan yaitu Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan.

1. Desa Tanpa kemiskinan

2. Desa Tanpa Kelaparan

3. Desa Sehat dan Sejahtera

4. Pendidikan Desa Berkualitas

5. Desa Berkesetaraan gender

6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi

7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan

8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa

9. Inovasi dan Infrastruktur Desa

10. Desa Tanpa Kesenjangan

11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan

12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan

13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa

14. Ekosistem Laut Desa

15. Ekosistem Daratan Desa

16. Desa Damai dan Berkeadilan

17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa

18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. (GAT)


Oleh : Borni Kurniawan

 

BERITA POPULER

GALLERY WISATA BUTON SELATAN

PROGRESS KEGIATAN