PANEN PADI PERDANA BUM DESA WAWOANGI

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selamat Datang di Portal Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Buton Selatan

Berita Terbaru

Penerimaan Beasiswa Dana Desa Tahun 2026 di Desa Bahari Dua, Dukung Pendidikan dan Prestasi Generasi Muda

TPPBusel – Pemerintah Desa Bahari Dua, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, menyalurkan beasiswa yang bersumber dari Dana Desa Tahu...

Jumat, 11 Desember 2020

Gus Menteri Rilis Metodologi Pengukuran SDGs Desa

Jakarta - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, arah pembangunan desa yang dituangkan dalam SDGs Desa diyakini berkontribusi 74 persen terhadap pencapaian tujuan nasional berkelanjutan.

SDGs Desa merupakan pembumian Suistanabel Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Nasional yang diundangkan lewat Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2020. SDGs Desa sendiri menambahkan poin ke-18 yaitu Kelembangaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

“Berdasarkan aspek kewilayahan, 91 persen wilayah Indonesia adalah wilayah desa, 11 tujuan pembangunan nasional berkelanjutan berkaitan erat dengan kewilayahan desa. Sedangkan aksi menuju tercapainya 12 SDGs desa berkontribusi 91 persen pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan,” ujar Gus Menteri, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar.

Selain itu, pembangunan nasional berkelanjutan berdasarkan aspek kewargaan, lanjut Gus Menteri adalah 43 persen penduduk Indonesia ada di Desa, tujuan pembangunan nasional berkelanjutan berkaitan erat dengan warga desa dan aksi menuju tercapainya 6 SDGs Desa berkontribusi 43 persen pembangunan nasional.

Gus Menteri menekankan bahwa SDGs desa adalah pembangunan total atas desa. “Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat,” tegas Gus Menteri dalam pernyataan pers virtual, Kamis (10/12/2020).

Pembangunan desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan dan generasi mendatang tetap menjadi bagian dari pelaksanaan dan pemanfaatan pembangunan.

Disebutkan, dasar pemikiran munculnya SDGs 18 yaitu menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang beragam dalam agama, budaya, bahasa dan adat istiadat. Juga menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan bahkan berkembang.

Penjelasan mengenai SDGs Desa ini masuk dalam Trilogi Pertama yang dituangkan dalam Buku terbitan pertama yang diberi judul 'SDGs Desa Percepatan Pencapaian". Ini merupakan rangkaian pertama dari SDGs Desa.

Trilogi Kedua SDGs Desa pun diterbitkan dalam buku kedua yaitu SDGs Desa, Metodologi dan Pengukuran. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kesuksesan arah pembangunan desa nantinya.

Metodologi adalah apa yang dianggap benar, yaitu tercapainya sasaran-sasaran dari 18 Tujuan SDGs Desa, terpenuhinya mekanisme kerja sama antarpihak dalam mencapai sasaran-sasaran tersebut dan terwujud ketika diterapkan pada level desa.

Metodologi ini telah melewati kontrol akademis dari tiga pergurun tinggi yaitu Universitas Negeri Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta dan Universitas Negeri Surabaya.

Kontrol akademisi dalam bentuk pengecekan kerangka pemikiran, konsep, definisi operasional, dan instrument. Kemudian, rekomendasi atas draft-draft yang disusun. Selanjutnya uji validitas internal instrumen seperti kesesuaian dengan konsep SDGs, dengan hasil valid karena didasarkan pada meta data Perpres 59/2017 tentang pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, diambil yang tepat dibangun pada konteks desa.

Uji Validitas internal dengan uji kesesuaian dengan konsep indikator SDGs Global, Tujuan Pembangunan Nasional dan SDGs Desa maka dilaporkan SDGs Global ada 196 indikator dan Tujuan Pembangunan Nasional ada 241 Indikator.

Kemudian saat dilandingkan ke SDGs Desa ada 222 Indikator yang bisa diterapkan di desa, dimana 210 Indikator SDGs Global dan Nasional serta 12 Indikator yang merupakan penjabaran poin ke-18 SDGs Desa.

Kemudian dilakukan Uji Instrumen Lapangan yang digelar pada 26-30 November 2020 di Desa Sumberagung, Kecamatan Perak dan Desa Bawangan Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Jumlah kuesioner yang diuji yaitu dua kuesioner desa, 18 kuesioner rukun tetangga, 77 kuesioner keluarga, dan 216 kuesioner individu. Kuesioner desa hanya dua buah, seluruh pertanyaan dapat dijawab perangkat desa.

Empat Desa di Jawa Tengah dan Jawa Timur dipilih menjadi pilot studi SDGs Desa yang dimulai tahun 2021. Output dari pilot studi keempat desa sebagai bahan penyusunan Trilogi SDGs Desa buku ke-3.

Keempat desa pilot studi itu adalah Desa Kemojing Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap berpenduduk 744 Kepala Keluarga dan Desa Tempel Sari, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung berpenduduk 732 Kepala Keluarga (KK). Keduanya di Jawa Tengah.

Sedangkan dua desa lain di Jawa Timur, masing-masing Mlaten, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro dengan penduduk 751 KK dan Desa Kretek, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso dengan jumlah penduduk 746 KK.

Konsentrasi yang dilakukan kepada 4 desa pilot studi itu berupa sensus untuk seluruh penduduk, keluarga dan rukun tetangga. Kemudian dari sensus itu akan muncul hasil berupa profil desa, profil kependudukan, masalah kewargaan, masalah kewilayahan, serta rekomendasi-rekomendasi mengenai masalah level individu, keluarga, wilayah, tingkat capaian SDGs Desa serta laju pemenuhan sasaran SDGs Desa.

“Empat desa itu memiliki tipologi desa yang berbeda, yaitu pesisir dan pegunungan di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Gus Menteri.


Foto: Didi/Humas Kemendes PDTT

Teks: Firman/Humas Kemendes PDTT

 

Rakor Gabungan TPP Busel dan Buton Bersama Kadis PMD Provinsi

Batauga – InfoBusel || Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Tasman Taewa, M.Si hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Buton dan Buton Selatan pada Kamis, 10 Desember 2020  bertempat di Gedung Lamaindo, Batauga, Buton Selatan.

Pelaksanaan rapat koordinasi tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka melakukan evaluasi sekaligus memberikan penguatan dan pembinaan kepada para tenaga pendamping dalam hal pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagaimana telah ditetapkan dalam kerangka acuan kerja (KAK) maupun standar operasional dan prosedur (SOP) Tenaga Pendamping Profesional.

Jika pada tahun – tahun sebelumnya  pelaksanaan rapat koordinasi di akhir tahun seperti ini dilaksakan di provinsi, pada tahun 2020 ini dilaksanakan secara kluster di beberapa kabupaten karena kondisi pandemi Covid-19 dan penyelenggaraannya harus mengikuti protokol kesehatan.

Koordinatot TAPM Kab. Buton Selatan, Zainal Abidin dalam penyampaian laporan progress pengelolaan dana desa menyampaikan bahwa untuk pencairan dana desa tahap III, semua sudah cair 100%, BLT dana desa juga sudah tersalur sampai Desember untuk semua desa di Buton Selatan. “Terkait progress sarana prasarana maupun non sarprasm sudah diatas 90% dan sementara bekerja, semoga sampai dengan akhir bulan ini semua kegiatan sudah tuntas 100%” lanjutnya.

Dalam arahannya, Kepala Dinas PMD Sultra, Drs. H. Tasman Taewa, M.Si menghimbau kepada segenap tenaga pendamping disemua jenjang agar senantiasa bekerja secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing – masing.  “Saya minta teman-teman pendamping bekerja yang benar, profesional sesuai dengan SOP, sesuai dengan kode etik, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT No 3 Tahun 2015, itu patokannya kita” lanjutnya.

Selain itu, Koordinator Program Provinsi, La Ode Syahruddin Kaeba menyampaikan pula beberapa poin yang menjadi fokus pemeriksaan BPKP pada TPP sesuai dengan tugas pokok masing-masing sesuai KAK dan outputnya, khususnya terkait infrastruktur dan BUMDes.  Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Satker P3MD Prov. Sultra, Muh. Sofyan, Kepala Dinas PMD Kab. Buton Selatan, Dirman, S.Pd., MM, serta Kepala Dinas PMD Kab. Buton, Drs. Murtaba Muru.


Penulis : La Taane (TA TTG/PIC-MIP Kab. Buton Selatan)

 

Dana Desa Bisa Digunakan Beli APD Untuk Pilkades

Jakarta - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2020 yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual, Kamis (10/12/2020).

Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, sesuai dengan tugas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan pedesaan, pemberberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi yaitu bakal lakukan selalu upaya melalui jaringan infrastruktur yang dimiliki oleh Kemendes PDTT untuk mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak 2020.

"Utamanya terkait sosialisasi dan pemantauan warga masyarakat untuk sukseskan Pilkades dengan patuhi protokol kesehatan saat pencoblosan Pilkades 2020," kata Gus Menteri.

Hasil sosialisasi dan pemantauan termasuk soal penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Kemendes PDTT nantinya juga akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai leading sector Pilkades 2020.

Gus Menteri tegaskan, Dana Desa bisa digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam pelaksanaan Pilkades 2020 sepanjang belum diadakan dari sumber dana lainnya.

Gus Menteri ingatkan kepada Para Gubernur dan Bupati yang hadir, agar visi misi calon Kepala Desa lebih konkrit dan akuntabel berpijak pada arah kebijakan pembangunan desa dalam bentuk SDGs Desa, yang merupaka pembumian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang tertuang dalam Peratura Presiden Nomor 59 Tahun 2017.

"Jika Visi Misi Calon Kades berpijak pada ini maka arah pembangunan desa ke depannya jelas. Misalnya Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan dan Desa Sehat dan Sejahtera," kata Gus Menteri.

Dikatakan Gus Menteri, yang kesemua 17 tujuan dalam SDGs itu senantiasa diwarnai dengan tujuan yang ke-18 yaitu Kelembangaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

"Artinya seluruh tatanan perencanaan pembangunan desa tidak boleh keluar dari akar budaya masyarakat setempat karena Indonesia miliki Kebhinekaan yang luar biasa," kata Gus Menteri.

Calon Kades bisa meramu dan menggabungkan 18 goal tersebut dalam visi misinya. Semua materi soal ini bisa diakses di website resmi Kemendes PDTT yaitu wwww.kemendesa.go.id, termasuk cara pengukurnya.

"Kita berharap 74.953 desa di Indonesia akan memiliki arah kebijakan pembangunan yang sesuai dengan strategi pembangunan nasional termasuk wujudkan Visi Misi Presiden, wujudkan RPJMN 2020-204," tandas Gus Menteri.


Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT

Teks: Firman/Humas Kemendes PDTT

 

BERITA POPULER

GALLERY WISATA BUTON SELATAN

PROGRESS KEGIATAN