PANEN PADI PERDANA BUM DESA WAWOANGI

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selamat Datang di Portal Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Buton Selatan

Berita Terbaru

Penerimaan Beasiswa Dana Desa Tahun 2026 di Desa Bahari Dua, Dukung Pendidikan dan Prestasi Generasi Muda

TPPBusel – Pemerintah Desa Bahari Dua, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, menyalurkan beasiswa yang bersumber dari Dana Desa Tahu...

Sabtu, 12 Desember 2020

Sekjen Kemendes Sebut Perlu Rekonstruksi Makna Transmigrasi

Jakarta - InfoBusel || Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid menghadiri peringatan Hari Bhakti Transmigrasi ke-70 yang digelar oleh Persatuan Wredatama Transmigrasi di Operational Room, Sabtu (12/12/2020).

Sekjen Taufik sebelumnya menyampaikan permohona maaf Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar tidak bisa hadiri acara tersebut karena di waktu yang hampir bersamaan juga menghadiri Puncak Hari Bhakti Transmigrasi di Provinisi Sulawesi Barat.

Sekjen Taufik mengatakan, kata Transmigrasi sendiri telah menjadi sebuah makna tersendiri dan miliki sejarah yang panjang. Namun, Taufik berpendapat perlu dilakukan rekonstruksi makna dari Transmigrasi.

Jika dulunya Transmigrasi hanya memindahkan orang dari tempat padat penduduk ke tempat tempat yang masih luas. Makna Transmigrasi tidak hanya dibatasi dengan memindahkan orang saja.

"Transmigrasi itu dari waktu ke waktu juga dinamis, Transmigrasi tidak hanya memindahkan orang tapi merupakan upaya kolektif membangun kesejahteraan secara bersama," tambahnya.

Transmigrasi pun harus dilakukan transformasi karena ini sangat sejalan dengan arah kebijakan Presiden Joko Widodo, antara lain yaitu pembangunan ekonomi yang berkeadilan hingga seluruh penjuru tanah air dan sudut desa.

"Jadi Transmigrasi tidak hanya memindahkan orang dari satu tempat, tapi harus ada transformasi untuk keadilan yang bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia," kata Sekjen Taufik.

Sekjen Taufik mengatakan, banyak hal yang telah dilakukan oleh Kemendes PDTT seperti aspek teknis administratif. Dimana Para Transmigran itu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan. Selanjutnya, proses adaptasi sosio-kultural saat masuki wilayah baru.

Transformasi bidang Transmigrasi ini sebetulnya ingin naikkan standar hidup manusia Indonesia.

Sekjen Taufik Madjid mengatakan, Kemendes PDTT menyambut baik usulan untuk mengintegrasikan para senior purna tugas Kemendes PDTT untuk bersatu dalam organisasi Wredatama.

"Kita harap hal ini segera dilaksanakan dengan minimal membentuk formatur terlebih dahulu," kata Sekjen Taufik.

Turut hadir dalam acara ini, Menteri di era Presiden Soeharto yang juga Penasehat Menteri Desa Hayono Suyono, Siswono Yudohusodo, Menteri Tenaga Kerja di Kabient Indonesia Bersatu Erman Soeparno, dan Ketua PWT Joko Sidik Poernomo.

Foto: Angga/Humas Kemendes PDTT

Teks: Firman/Humas Kemendes PDTT

 

Keterlibatan Perempuan Jadi Tujuan SDGs Desa, Begini Alasan Gus Menteri

Mamuju - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, keterlibatan perempuan menjadi salah satu dari 18 tujuan penting pada program pembangunan desa berkelanjutan atau yang dikenal dengan SDGs Desa.

Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa penting dilakukan untuk menjamin kaulitas generasi penerus di perdesaan.

"Perempuan harus dilibatkan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa," ujarnya pada Sosialisasi Permendes Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang BUMDes di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (11/12).

Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, pembangunan desa akan berpihak kepada perempuan jika perempuan dilibatkan langsung dalam proses pembangunan itu sendiri. Selain itu menurutnya, keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan cenderung lebih detil dan bisa dipercaya.

"Karena perempuan itu ketika uangnya ngepas, pasti yang dipikirkan bagaimana makan anak-anak, bagaimana sekolah anak-anak," ujarnya.

Menurutnya, ibu dan anak adalah dua sosok yang sangat berkontribusi besar terhadap bangsa. Dalam hal ini, anak merupakan sosok penerus yang menentukan arah Bangsa Indonesia ke depan, sedangkan ibu adalah sosok yang menentukan kualitas anak itu sendiri.

"Ibu yang merawat anak dari seribu kehidupan pertama. Bagaimana kualitas anak yang di kandung, kemudian bagaimana setelah lahir. Jika gizinya tidak diperhatikan tentu ada kekhawatiran stunting," ujarnya.

Untuk diketahui, SDGs Desa sendiri merupakan program yang melakukan pembangunan total atas desa. Dalam hal ini, SDGS Desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa, diantaranya: (1) desa tanpa kemiskinan; (2) desa tanpa kelaparan; (3) desa sehat dan sejahtera (4) pendidikan desa berkualitas; (5) keterlibatan perempuan desa; (6) desa layak air bersih dan sanitasi; (7) desa berenergi bersih dan terbarukan; (8) pertumbuhan ekonomi desa merata.

Selanjutnya; (9) infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan; (10) desa tanpa kesenjangan; (11) kawasan permukiman des aman dan nyaman; (12) konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan; (13) desa tanggap perubahan iklim; (14) desa peduli lingkungan laut; (15) desa peduli lingkungan darat; (16) desa damai berkeadilan; (17) kemitraan pembangunan untuk desa; (18) kelembagaan desa dinamis dan kebudayaan adaptif.


Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT

Teks: Novri/Humas Kemendes PDTT

 

Jumat, 11 Desember 2020

Gus Menteri Beberkan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021

Jakarta - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Gus Menteri prioritas dalam penggunaan dana desa pada tahun 2021.

Menurut Gus Menteri, ada tiga fokus yang menjadi prioritas yakni yang pertama adalah pemulihan ekonomi nasional. Dimana dana desa dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes maupun BUMDesma.

"Nanti BUMDes ini akan menjadi ujung tombak untuk pertumbuhan ekonomi di desa, apalagi sudah berbadan hukum," jelas Gus Menteri saat menjadi narasumber Dialog Outlook 2021 yang diselenggarakan Tempo secara virtual, Kamis (10/12/2020).

Masih berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional, Kemendes PDTT juga akan fokus pada penyediaan listrik desa. Pasalnya, masih banyak desa yang belum mendapatkan listrik utamanya di daerah Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.

"Kemudian pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma," jelas Gus Menteri.

Kemudian, yang menjadi fokus kedua adalah program prioritas nasional yakni berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Gus Menteri menginginkan ada percepatan dibidang digitalisasi ekonomi supaya produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi dengan optaker, dan desa mendapat fasilitas penjualan secara online.

"Masih pada program prioritas nasional, ada juga mengembangkan desa wisata, desa inklusi dan penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa," imbuhnya.

Selanjutnya, yang menjadi fokus ketiga adalah adaptasi kebiasaan baru atau desa aman Covid-19.

Selain membeberkan prioritas penggunaan dana desa, Gus Menteri juga menjelaskan panduannya. Setidaknya ada tiga poin yang perlu diperhatikan dalam menggunakan dana desa, yang pertama harus sesuai dengan kewenangan desa.

Kedua, dikerjakan secara swakelola alias tidak boleh dana desa dipihak ketigakan, dan yang ketiga harus dikerjakan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD), baik infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif.

"Infrastruktur produktif bisa dilakukan oleh pemerintah desa, tapi kalau sudah bicara ekonomi produktif maka PKTD hanya boleh dilakukan oleh BUMDes," pungkasnya.


Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT

Teks: Badriy/Humas Kemendes PDTT

 

BERITA POPULER

GALLERY WISATA BUTON SELATAN

PROGRESS KEGIATAN