PANEN PADI PERDANA BUM DESA WAWOANGI

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selamat Datang di Portal Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Buton Selatan

Berita Terbaru

Penerimaan Beasiswa Dana Desa Tahun 2026 di Desa Bahari Dua, Dukung Pendidikan dan Prestasi Generasi Muda

TPPBusel – Pemerintah Desa Bahari Dua, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, menyalurkan beasiswa yang bersumber dari Dana Desa Tahu...

Selasa, 09 Februari 2021

Minim Kasus Covid-19, Desa Jadi Tulang Punggung Ekonomi Pasca Pandemi

Jakarta – InfoBusel || Masyarakat yang tinggal di perdesaan menjadi warga yang paling siap menopang pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi saat menjadi pembicara Webinar Desa Brilian di Jakarta, Selasa (9/2).

“Intinya, bahwa peluang pemulihan ekonomi Indonesia memang ada di desa,” ujar Wamendes PDTT.

Menurut Budi Arie, minimnya kasus Covid-19 di desa-desa memperkuat argumen bahwa desa akan menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, Ia mengimbau kepada seluruh warga desa untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Saya harap seluruh warga desa terus disiplin (protokol kesehatan). Agar supaya penularan Covid-19 bisa kita minimalisir. Kita putus mata rantainya agar tidak masuk ke desa. Karena desa akan menjadi harapan dan tulang punggung pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Menurut Budi Arie, desa-desa memiliki potensi besar di sektor pertanian. Yang mana saat ini, sektor pertanian menjadi sektor yang masih tumbuh positif dibandingkan sektor ekonomi lainnya. Terlebih, lebih dar 80 persen desa di Indonesia berbasis ekonomi pertanian.

“Maka saya harap BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai pusat ekonomi perdagangan dan distribusi di desa, harus bisa bertransformasi dan bergeliat dengan bekerjasama dan tentunya dukungan dari berbagai pihak, BRI misalnya dari sektor perbankan,” terangnya.

BUMDes sendiri hingga tahun 2020 telah terbentuk sebanyak 51.134 unit. Sejak tahun 2015 hingga tahun 2020, BUMDes telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) hingga Rp1,1 Triliun.

Ia mengatakan, sejak disahkannya BUMDes sebagai badan hukum dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka BUMDes memiliki berbagai kemudahan dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain.

“BUMDes sekarang dapat lebih mudah menjalin kerjasama dengan pihak lain, karena sudah berbadan hukum,” ujarnya.


Foto: Andri/Humas Kemendes PDTT
Teks: Novri/Humas Kemendes PDTT

 

Afirmasi Pendidikan Bagi Kades, KEMENDES Sinergi Dengan Lima Kampus

Jakarta - InfoBusel || Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal bersama 5 Perguruan Tinggi yang tergabung dalam Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) telah bersepakat untuk perkuat sinergitas perguruan tinggi dalam implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dengan membangun afirmasi pendidikan tinggi bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Pendamping Desa.
Kesepakatan itu tertuang dalam Naskah Kesepahaman Bersama yang telah ditandatangani oleh Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid bersama dengan Rektor pada 5 perguruan tinggi di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Selasa (9/2).
Adapun dari kelima perguruan tinggi tersebut yakni Universitas Negeri Surabaya, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, IAIN Purwokerto, dan Universitas Negeri Padang.
Untuk ruang lingkup dalam kerjasama tersebut yakni pertama, Kemendes PDTT dengan Universitas Negeri Surabaya meliputi kerjasama di bidang Pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia, bidang Perumusan konsep dan model kebijakan, bidang pengembangan fasilitas inovasi teknologi, bidang pengendalian fasilitas kinerja dan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat, bidang pengembangan aksesibilitas peningkatan kapasitas bagi Civitas academica dan stakeholder yang bekerja untuk pembangunan dan pemberdayaan.
Ruang lingkup kedua antara Kemendes PDTT dengan Universitas Sebelas Maret Surakarta meliputi kerjasama di bidang pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia, bidang perumusan konsep dan model kebijakan, bidang pengembangan fasilitas inovasi teknologi, bidang pengendalian fasilitas kinerja dan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat, bidang pengembangan aksesibilitas peningkatan kapasitas bagi civitas academica dan stakeholder yang bekerja untuk pembangunan dan pemberdayaan.
Ruang lingkup ketiga antara Kemendes PDTT dengan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang meliputi kerjasama di bidang pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia, bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat melalui penerapan teknologi tepat guna untuk mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bidang pemberdayaan masyarakat.
Lalu ruang lingkup keempat antara Kemendes PDTT dengan IAIN Purwokerto yang meliputi kerjasama di bidang pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia, bidang perumusan konsep dan model kebijakan, bidang pengembangan fasilitas inovasi teknologi, bidang pengendalian fasilitas kinerja dan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat, bidang pengembangan aksesibilitas peningkatan kapasitas bagi civitas academica dan stakeholder yang bekerja untuk pembangunan dan pemberdayaan.
Kemudian ruang lingkap kelima antara Kemendes PDTT dengan Universitas Negeri Padang yang meliputi kerjasama di bidang pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia, bidang perumusan konsep dan model kebijakan, pengembangan fasilitas inovasi teknologi, bidang pengendalian fasilitas kinerja dan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat, bidang pengembangan aksesibilitas peningkatan kapasitas bagi civitas academica dan stakeholder yang bekerja untuk pembangunan dan pemberdayaan.
Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid menyampaikan, arah pembangunan perdesaan saat ini bertumpu pada pencapaian 18 tujuan SDGs Desa yang mampu berkontribusi 74% terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. 
Pencapaian ini tentunya memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, komitmen yang tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, serta kerjasama multi sektor khususnya dukungan kerjasama dari Perguruan Tinggi.
"Tentunya dalam penandatanganan hari ini, merupakan satu langkah maju dalam upaya peningkatan peran kampus-kampus pendidikan tinggi yang ada di Indonesia. Melalui program Kampus Merdeka untuk desa, yang insya Allah akan ditandatangani MoU tiga Menteri pada Rabu (esok,red) diharapkan dapat memperluas jejaring kemitraan dalam mengoptimalkan program-program pembangunan desa dan perdesaaan di Indonesia," katanya.
Taufik Madjid juga mengharapkan Pertides dapat terus menunjukkan kontribusinya dalam pencapaian target-target SDGs desa yang pada akhirnya bermuara pada tercapainya SDGs Nasional.
"Melalui kerjasama ini dapat terbangun sinergitas perguruan tinggi yang tergabung dalam Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (PERTIDES) dalam implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dengan membangun afirmasi pendidikan tinggi bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Pendamping Desa," katanya.
 
Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rusli/Humas Kemendes PDTT

 

Senin, 08 Februari 2021

KEMENDES PDTT Dukung Pelaksanaan PPKM Mikro, Apa Yang Harus Dilakukan Oleh Desa?

Jakarta - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengikuti konferensi pers terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada tanggal 9-22 Februari 2020. Konferensi Pers ini dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menteri Halim mengatakan, PPKM berbasis mikro ini berada di level desa. Termasuk soal kewajiban yang harus dilakukan oleh Desa dan pemanfataan Dana Desa telah diberikan arahan yang jelas kepada desa.

"Ini sudah dituangkan dalam Instruksi Menteri Desa PDTT Nomor 1 Tahun 2021, yang kesemuanya itu merupakan penegasan atas Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya, Senin (8/2/2020).

Gus Menteri menegaskan, inti dari Instruksi itu adalah seluruh aktivitas yang terkait dengan PPKM Mikro harus didukung penuh oleh desa. Gus Menteri mencontohkan, Desa yang telah miliki Posko Jaga Desa untuk kembali berjaga selama 24 Jam sesuai dengan instruksi dari Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Daerah.

Hal ini juga termasuk operasionalisasi Posko Jaga Desa, kemudian penyemprotan Disinfektan jika memang dibutuhkan, yang menggunakan alokasi Dana Desa, termasuk di dalamnya dibutuhkan penyiapan ruang Isolasi.

"Jadi sebenarnya, semua kegiatan yang sekarang menjadi tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri, sudah dilakukan oleh Desa yang dulunya disebut Relawan Desa Lawan Covid-19," kata Gus Menteri.

Gus Menteri mengatakan, istilah untuk relawan saat ini mengikuti kondisi lokal seperti Satgas atau Joko Tonggo, tidak dipersoalkan.

Yang penting, substansinya Dana Desa harus digunakan untuk mendukung seluruh program yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk kesuksesan PPKM Mikro di tingkat desa.

"Kementerian Desa akan terus lakukan monitoring terkait pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki," kata Gus Menteri.

Gus Menteri menegaskan, untuk pembiayaan kesukseskan program PPKM Mikro ini, bisa menggunakan Dana Desa. Dalam Instruksi Mendes PDTT Nomor 1 Tahun 2021 sudah menegaskan agar desa untuk segera melakukan perubahan APBDesa sesuai dengan ketentuan.

"Yang pasti kita serahkan semua kepada Satgas untuk memberikan Panduan dan Arahan. Desa sendiri sudah miliki pengalaman dalam pengelolaan pada level desa hingga saya yakin bia dilaksanakan dengan maksimal termasuk terkait dengan pendataan warga di tingkat RT yang terkena Covid-19 atau kategori OTG (Orang Tanpa Gejala)," tegas Gus Menteri.


Foto: Humas Kemendes PDTT

Teks: Firman/Humas Kemendes PDTT

 

BERITA POPULER

GALLERY WISATA BUTON SELATAN

PROGRESS KEGIATAN