PANEN PADI PERDANA BUM DESA WAWOANGI

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selamat Datang di Portal Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Buton Selatan

Berita Terbaru

Penerimaan Beasiswa Dana Desa Tahun 2026 di Desa Bahari Dua, Dukung Pendidikan dan Prestasi Generasi Muda

TPPBusel – Pemerintah Desa Bahari Dua, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, menyalurkan beasiswa yang bersumber dari Dana Desa Tahu...

Selasa, 09 Maret 2021

BLT dan PKTD Dana Desa Dongkrak Aktivitas Ekonomi di Desa

Jakarta – InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (9/3). 
Mengawali paparannya, pria yang akrab disapa Gus Menteri menjelaskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika Pandemi  COVID-19 mulai masuk di Indonesia. Ia mengatakan, setidaknya ada dua arahan Presiden terkait dengan COVID -19.
“Yang pertama jaga kesehatan, yang diistilahkan Pak Presiden itu rem. Jangan sampai terjadi peningkatan atau penyebaran  COVID-19. Kemudian yang kedua jangan sampai ekonomi terpuruk, karena remnya ditekan terlalu kuat, makanya gasnya harus ditekan,” jelas Gus Menteri.
Menurutnya, dua hal tersebut, antara gas dan rem harus dilakukan secara seimbang. Begitu juga terkait dengan penanganan COVID-19 di desa. 
Gus Menteri mengatakan, terkait dengan pemanfaatan dana desa pada 2020 digunakan untuk dua hal, yang pertama untuk kepentingan menahan COVID-19 dan penguatan aktivitas ekonomi di desa.
“Jangan sampai (COVID-19) beredar atau berkembang, tapi bagaimana ekonomi warga tetap berjalan. Nah, dana desa pada saat itu digunakan untuk dua hal, menahan COVID-19 dan penguatan ekonomi masyarakat,” ungkap Gus Menteri.
Terkait dengan menahan COVID-19, dana desa digunakan untuk penanganan COVID-19 di desa melalui kegiatan relawan desa lawan COVID-19. Sampai dengan Desember 2020, dana desa yang terpakai untuk menahan COVID-19 di desa sekitar Rp 3,2 Triliun.
Adapun tugas-tugas relawan desa lawan COVID-19 adalah melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat desa terkait apa itu COVID-19 dan bagaimana menghindari COVID-19. 
Salah satu yang dilakukan relawan desa lawan COVID-19 adalah menyiapkan sarana dan prasarananya. 
Misalnya, menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, kemudian sosialisi protokol kesehatam yang dikeluarkan oleh BNPB atau Satgas COVID-19, juga melakukan penyemprotan lingkungan dengan menggunakan cairan disinfektan. Juga menyiapkan tempat isolasi.
“Ini cukup  efektif, karena kemudian warga masyarakat yang dari luar, yang tinggal di rantau kemudian ketika pulang kampung dan masuk ODP waktu itu kita ingat, ODP harus isolasi. Yang pertama kalau bisa isolasi mandiri sesuai dengan imbauan BNPB dan kementerian kesehatan atau Satgas COVID-19,” jelas Gus Menteri.
“Kalau tidak bisa, maka harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di desa dengan menempati ruang isolasi yang disediakan oleh desa dan itu juga menggunakan dana Desa. Nah dari situlah maka terjadi penekanan yang cukup rendah atau kuat terkait dengan penyebaran COVID-19,” sambungnya.
Kemudian pada sektor ekonomi, lanjut Gus Menteri, setidaknya ada dua hal yang dilakukan dengan menggunakan dana desa sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
Pertama, padat karya tunai desa (PKTD). Pada pelaksanaannya, PKTD memiliki spesifikasi tertentu. PKTD hanya melibatkan kelompok warga miskin, kelompok penganggur atau kelompok marginal lainnya.  Jadi, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk PKTD.
“Itulah makanya PKTD tidak ada pekerjaan yang membutuhkan skill yang tinggi, karena memang targetnya misalnya pembersihan gorong-gorong, kemudian pengerasan jalan setapak dan seterusnya, nah itu semuanya melibatkan warga masyarakat dan kemudian dikasih upah dengan menggunakan dana desa,” katanya.
Penguatan ekonomi yang kedua adalah untuk meningkatkan daya beli warga masyarakat. Oleh karena itu, dana desa digunakan untuk jaring pengaman sosial yang disebut dengan BLT dana desa.
“Alhamdulillah BLT dana desa tersalur dengan bagus karena dilakukan pendataan di tingkat RT oleh relawan Desa lawan COVID-19 dengan jumlah setiap RT di data oleh 3 orang warga RT itu sendiri,” ungkapnya.
Selain itu, dari pendataan yang dilakukan relawan desa lawan COVID-19 diperoleh sekitar 8 juta keluarga penerima manfaat yang kemudian dari 8 juta itu hampir 2,5 jutanya adalah perempuan kepala keluarga (PEKKA) yang secara teori  seharusnya ia menerima seluruh program jaring pengaman sosial yang ada di pemerintah.
Kenyataannya, sampai dengan pendataan yang dilakukan oleh relawan desa lawan COVID-19 di tingkat RT, baru saat itu PEKKA mendapatkan jaring pengaman sosial melalui BLT dana desa. Menurutnya, itu salah satu kesuksesan yang diperoleh dari penerapan BLT dana desa, yang pendataannya dilakukan oleh warga masyarakat di tingkat RT itu sendiri.
“Dua hal itulah yang kemudian mendongkrak ekonomi di desa, daya beli masyarakat tentu meningkat di samping jaring pengaman sosial yang sudah dilakukan oleh Kemensos dan kementerian lain termasuk pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi,” terangnya.
 
Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

Dinilai Efektif, Dana Desa 2021 Dilanjutkan Untuk Penanganan Covid-19

Jakarta – InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan,  Dana Desa  2021 dilanjutkan untuk penanganan COVID-19, utamanya terhadap desa-desa yang masuk dalam zona PPKM Mikro.
Hal itu ia katakan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (9/3).
Menurutnya, penanganan COVID-19 di tingkat desa cukup efektif. Oleh karena itu, ia akan terus memonitor perkembangan dana desa yang dialokasikan untuk COVID-19 di desa.
“Dan Alhamdulillah terus kita pantau, berjalan dengan bagus. Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas COVID-19 bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa. Dan ini terus kita monitor,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini menjelaskan, sampai dengan 8 Maret 2021, penyerapan Dana Desa secara nasional sudah mencapai pada 31% atau 23.096 desa.

Sementara itu, di lokasi PPKM Mikro, per 8 Maret dari Rp 24 Triliun sudah tersalur RP 3,2 Triliun atau 13 %.
Menurutnya, total dari seluruh dana yang sudah tersalur digunakan untuk berbagai hal. Misalnya untuk pembiayaan operasional posko gerbang desa atau posko tanggap COVID-19, istilahnya macam-macam, sesuai dengan kearifan lokal yang ada di desa.
“Kita memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan,” jelas Gus Menteri.
Ia berharap, dengan dilanjutkannya dana desa untuk COVID-19, yang di dalamnya  terdapat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa serta relawan desa lawan COVID-19, bisa meminimalisir penyebaran COVID-19 di desa, serta bisa menguatkan ekonomi masyarakat di desa.


Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

Bahas Keterpaduan Data Basis SDGs, Pemda Busel Selenggarakan Rakor Bersama OPD, Camat dan TAPM

Batauga – InfoBusel || Dalam rangka peningkatan koordinasi dan sinergitas pembangunan daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bersama Kepaa OPD, Camat dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Buton Selatan, pada Senin, 8 Maret 2021 bertempat di Aula Kantor Bupati Buton Selatan.  Rapat yang dihadiri langsung oleh Bupati Buton Selatan, H. La Ode Arusani tersebut membahas tentang pendataan SDGs Desa serta pembinaan kegiatan pembangunan desa oleh Camat.  

Dalam rapat tersebut, Bupati menekankan agar peran Camat serta pendamping dalam melakukan pembinaan kepada desa harus lebih ditingkatkan dan lebih tegas jika ada kepala desa yang tidak mengikuti aturan yang semestinya.  “Tolong para Camat agar lebih  ditingkatkan lagi pembinaannya serta lebih tegas sehingga pengelolaan dana desanya lebih baik, begitupun pendampingan dari para pendamping, harus lebih ditingkatkan sehingga pembangunan desa semakin baik” lanjut Bupati Buton Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMD Kab. Buton Selatan, Ahmad Syahroni, SE menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi ini dalam rangka pemutakhiran data IDM yang secara rutin dilakukan setiap tahun, hanya di tahun 2021 ini pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa. ”Pemutkhiran data IDM berbasis SDGs Desa ini menghasilkan banyak elemen data, dan pemutakhiran data ini menjadi dasar bagi Kemeterian Keuangan dalam penentuan besaran Dana Desa untuk tahun 2022, olehnya itu sayang sekali jika elemen-elemen data yang dikumpulkan oleh relawan di desa tidak dipergunakan oleh OPD teknis, sehingga kita butuh kolaborasi dengan melibatkan para pendamping, fasilitator serta penyuluh lapangan yang semuanya berbasis di desa” tuturnya.  Lebih lanjut Ahmad Syahroni, SE menyampaikan bahwa pemutakhiran data IDM berbasis SDGs dengan kolaborasi data tersebut dapat mewujudkan tujuan Peraturan Presiden No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses.

Dalam penjelasan teknis pemutakhiran data berbasis SDGs, TAPM Buton Selatan, Amirudin Majid menguraikan bahwa banyak isu-isu yang berkembang di level desa terkait data ini, misalnya adanya penetapan kategori sasaran keluarga miskin yang berbeda antara stakeholder terkait, isu lainnya adalah data base desa cenderung berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan proyek atau program yang masuk ke desa, belum tersedianya data profile desa, pendataan bansos masih memposisikan desa sebagai obyek, bukan sebagai subyek, serta belum maksimalnya sinkronisasi perencanaan daerah dan desa.  “Harapan kita dengan adanya kolaborasi stakeholder dalam pemutakhiran data desa berbasis SDGs ini dapat menjawab isus-isu tersebut, dengan melakukan uji publik atas hasil pendataan relawan tersebut melalui musyawarah desa yang dihadiri oleh para stakeholder dan instansi terkait, termasuk para pendamping, fasilitator maupun penyuluh yang berbasis di desa” lanjutnya.

Rapat koordinasi yang dipandu oleh Assisten III Setda Busel, La Ode Mpute, ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang hadir, dalam rangka mewujudkan satu data desa yang akurat dan mutakhir.  Dalam pertemuan ini dihadiri oleh Sekda Busel,  Assisten I Setda Busel, para Kepala OPD, para Camat dan TAPM Buton Selatan.


Penulis : La Taane (TA TTG/PIC MIP P3MD Busel)

 

BERITA POPULER

GALLERY WISATA BUTON SELATAN

PROGRESS KEGIATAN