PANEN PADI PERDANA BUM DESA WAWOANGI

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selamat Datang di Portal Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Buton Selatan

Berita Terbaru

Penerimaan Beasiswa Dana Desa Tahun 2026 di Desa Bahari Dua, Dukung Pendidikan dan Prestasi Generasi Muda

TPPBusel – Pemerintah Desa Bahari Dua, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, menyalurkan beasiswa yang bersumber dari Dana Desa Tahu...

Minggu, 12 Oktober 2025

Inilah 12 Rencana Aksi Kementerian Desa PDT

TPPBusel || Pembangunan desa adalah fondasi dari pembangunan nasional. Desa yang kuat, mandiri, dan berdaya saing tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi lokal tetapi juga pilar penting dalam menciptakan kesejahteraan secara menyeluruh. Untuk menjawab tantangan ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,(Kemendes PDT) telah meluncurkan 12 rencana aksi strategis yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat desa.

“Astacita keenam yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan. Implementasi Astacita tersebut menuntut kita untuk lebih fokus pada pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.”

Mari kita simak 12 Renca aksi kemendes PDT Tahun 2025.

1. Menggerakkan BUMDes Pendukung Makanan Gizi Gratis

Salah satu prioritas Kemendesa adalah menyediakan makanan bergizi gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini digerakkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Kerja sama dengan petani lokal menjadi kunci untuk memastikan ketersediaan bahan pangan berkualitas. Melalui proses ini, makanan bergizi didistribusikan dengan pendekatan yang terencana dan berkelanjutan.

2. Swasembada Pangan Desa / Ketahanan Pangan Lokal

Ketahanan pangan adalah langkah awal menuju kemandirian desa. Program ini dapat dimulai dengan pemetaan potensi pangan lokal. Hasil panen dipasarkan melalui jaringan lokal maupun digital, sehingga menciptakan siklus ekonomi yang mendukung kesejahteraan masyarakat. 

3. Swasembada Energi

Energi adalah kebutuhan vital, tetapi banyak desa masih kekurangan akses listrik. Untuk itu, Kemendesa perlu intervensi dengan memprioritaskan desa swasembada energi. 

Proses ini dimulai dengan survei potensi sumber energi, seperti tenaga surya atau biomassa. Setelah itu, masyarakat dilatih untuk mengelola teknologi energi terbarukan. Dengan langkah ini, desa-desa tidak hanya memenuhi kebutuhan energi mereka sendiri tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan.

4. Swasembada Air

Air bersih adalah kebutuhan mendasar yang sering kali sulit diakses oleh masyarakat desa. Program desa swasembada air bertujuan untuk menjawab masalah ini. Survei dilakukan untuk mengidentifikasi sumber air potensial. Infrastruktur seperti sumur bor, tangki penampung, dan jaringan distribusi dibangun untuk memastikan akses yang merata. Selain penyediaan sumber daya air juga perlu dilakukan kampanye kesadaran tentang pentingnya menjaga kebersihan air juga diluncurkan untuk mendukung keberlanjutan program.

5. Desa Ekspor

Mengubah desa menjadi pemain di pasar internasional adalah mimpi besar yang hanya dapat terwujud dengan perencanaan yang matang. Langkah utama adalah mengidentifikasi produk unggulan desa yang memiliki potensi ekspor. Setelah itu, standar kualitas produk ditingkatkan, dan platform digital digunakan untuk mempromosikan produk ke pasar global. Dengan strategi ini, desa dapat menjangkau peluang baru di luar batas geografisnya.

6. Pemuda Pelopor Desa

Pemuda adalah kekuatan desa yang sering kali kurang diberdayakan. Melalui program ini, Kemendesa perlu menciptakan ruang bagi pemuda untuk berinovasi. Pelatihan kewirausahaan diberikan untuk membekali mereka dengan keterampilan bisnis. Kompetisi ide-ide kreatif didukung dengan pendanaan, menciptakan generasi pemimpin desa yang inspiratif.

7. Konsolidasi Program Kementrian/Lembaga Masuk Desa.

Sering kali, program-program lintas kementerian tidak terkoordinasi dengan baik di tingkat desa. Untuk mengatasi masalah ini, Kemendesa harus mampu menginisiasi konsolidasi program dengan kementerian dan lembaga lain. Dengan pendekatan ini, program lintas sektor dapat diselaraskan, dan aparatur desa dilatih untuk mengelola berbagai inisiatif dengan lebih efektif.

8. Digitalisasi Desa dan Desa Wisata 

Desa yang terhubung dengan dunia digital memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang. Akses internet menjadi langkah awal untuk mewujudkan digitalisasi desa. Di sisi lain, desa wisata dipromosikan melalui platform online, memungkinkan wisatawan menemukan keindahan budaya dan alam yang unik.

9. Investasi Serta Kerjasama Dengan Korporasi Nasional dan Investor Dari Luar Negeri

Menjadi tantangan tersendiri bagi Kemendesa utuk mendorong investasi melalui kerja sama dengan korporasi nasional dan investor internasional. Desa-desa harus disiapkan untuk menjadi mitra yang menarik, dengan proposal investasi yang kuat dan forum pertemuan yang difasilitasi.

10. Penguatan Pengawasan Penggunaan Dana Desa (DD)

Dana desa adalah alat penting untuk pembangunan, tetapi pengelolaannya harus transparan. Program ini memastikan bahwa dana desa dikelola dengan melibatkan masyarakat, dilaporkan secara terbuka, dan diaudit secara berkala. Dengan cara ini, dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

11. Desa Berketahanan Iklim dan Pengembangan Desa Tangguh Bencana

Perubahan iklim dan bencana alam menjadi ancaman yang nyata bagi banyak desa. Program desa berketahanan iklim melibatkan masyarakat dalam pelatihan mitigasi bencana dan pemasangan sistem peringatan dini. Dengan langkah ini, desa-desa lebih siap menghadapi tantangan lingkungan.

12. Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal 

Program ini dimulai dengan pemetaan masalah di daerah tertinggal. Infrastruktur dasar, pendidikan, dan pelayanan kesehatan menjadi prioritas dalam program terpadu yang dirancang untuk mempercepat pembangunan.

Sinergi Untuk Desa Membangun Indonesia

Keberhasilan 12 program aksi Kemendesa membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan langkah-langkah strategis yang terencana, desa-desa Indonesia dapat menjadi pilar pembangunan yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing di era global.

Senin, 14 Juni 2021

Melalui SDGs Desa, Menteri Desa Optimis Pembangunan Lebih Terarah

Gorontalo - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengakui, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM yang menjadi fokus utama pembangunan desa belum maksimal.

Menteri Halim Iskandar menjelaskan, kendala yang dihadapi desa selama ini adalah tidak dapat membedakan mana yang harus menjadi skala prioritas pembangunan karena faktor minimnya data.

"Desa masih menjadi objek pembangunan bukan menjadi subjek pembangunan," kata Menteri Halim Iskandar saat hadiri Regional Meeting Kawasan Teluk Tomini dan Maluku Utara yang digelar Universitas Negeri Gorontalo, Sabtu (12/06/2021).

Gus Menteri, sapaan akrabnya, berharap, melalaui SDGs Desa sebagai konsep pembangunan berkelanjutan pembangunan desa lebih terarah dan semata untuk kesejahteraan warga desa bukan karena berbasis keinginan orang-orang tertentu.

Saat ini, lanjut Gus Menteri, pemutaakhiran data berbasis SDGs Desa sudah mencapai 50 persen. Melalui data yang update tersebut maka dengan mudah Kepala Desa mengukur sektor apa saja perlu dibenahi selama satu priode kepemimpinannya.

"Kedepan perencanaan pembangunan di desa Insyaallah yakin sudah menempatkan desa sebagai subjek pembangunan," terang Gus Menteri.

Lebih lanjut, Gus Menteri mengajak seluruh kementerian dan lembaga lainnya agar berkoordinasi dan mencocokkan data masing-masing dengan data berbasis SDGs Desa yang digarap Kepala Desa dan Pendamping Desa selama ini.

"Kemudian ketika sudah di konsolidasi data ini menjadi milik desa kembali dan disitulah akan kelihatan berapa sebenarnya angka kemiskinan kita, berapa sebenarnya tinggi masyarakat yang terkena penyakit kronis," pungkasnya.


Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT

Teks: Badriy/Humas Kemendes PDTT

 

Jumat, 04 Juni 2021

Sebanyak 2465 BUMDes Sudah Mendaftar di Kemendes PDTT

Jakarta - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar kembali memberikan perkembangan terbaru mengenai proses pendaftaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Badan Hukum.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, sebanyak 2.465 BUMDes dan 311 BUMDes Bersama sudah mendaftarkan ke Kemendes PDTT.
Selanjutnya, Kemendes PDTT akan melakukaan verifikasi, jika dinyatakan oke, maka akan dikirim ke Kemenkumham. Di Kemenkumham, BUMDes akan mendapat nomor register sebagai badan hukum.
“Nah, dari Kemenkumham langsung dikirim kembali ke Kemendes PDTT, dan di Kemendes dikirim ke BUMDes masing-masing,” jelasnya.
Sebagai badan hukum, BUMDes sah menjalin kerja sama bisnis dengan badan hukum lain seperti PT, CV dan koperasi. BUMDes juga sah untuk mendapat skema kredit pemerintah maupun komersial perbankan.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama segera bisa ditindaklanjuti, dengan dalam bentuk (nomor) registrasi BUMDes sebagai badan hukum. Karena ini kaitannya dengan kerja sama, segera lakukan kerja sama dengan para pihak (terkait),” jelasnya.
Adapun alur pendaftaran BUMDes maupun BUMDes bersama adalah dengan mengisi formulir di Sistem Informasi Desa meliputi Jenis BUMDes, Identitas pemohon berupa nama dan NIK kades.
Nama BUMDes yang diajukan yang memuat tiga item yaitu BUMDes, nama yang dipilih dan nama desa. Setelah menentukan nama, kemudian dibawa ke Musdes dan mendaftar ke SID dengan menyertakan sejumlah kelengkapan berkas seperti Perdes, berita acara dan Program Kerja.
Big data BUMDes yang dikelola Kemendes PDTT digunakan untuk mendapatkan nomor badan hukum dari Kemenkumham, pendaftaran unit usaha ke Kementerian Investasi, perpajakan, hingga pembinaan satu per satu BUMDes.
 
Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

BERITA POPULER

GALLERY WISATA BUTON SELATAN

PROGRESS KEGIATAN