PANEN PADI PERDANA BUM DESA WAWOANGI

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selamat Datang di Portal Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Buton Selatan

Berita Terbaru

Penerimaan Beasiswa Dana Desa Tahun 2026 di Desa Bahari Dua, Dukung Pendidikan dan Prestasi Generasi Muda

TPPBusel – Pemerintah Desa Bahari Dua, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, menyalurkan beasiswa yang bersumber dari Dana Desa Tahu...

Rabu, 30 Desember 2020

695 Pejabat Eselon III dan IV di Kemendes PDTT Jadi Pejabat Fungsional

Jakarta - InfoBusel || Sedikitnya 695 pejabat eselon III dan IV dilingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi disetarakan jabatannya ke dalam jabatan fungsional.

Penyetaraan dilakukan dengan dilantiknya seluruh pejabat eselon III dan IV menjadi pejabat fungsional oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar secara langsung tatap muka dan secara virtual dari Kantor Kemendes PDTT pada Selasa (29/12).

Penyetaraan jabatan di lingkungan Kemendes PDTT merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Penyetaraan dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik sehingga perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

"Penyetaraan ini dilakukan karena ada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) reformasi birokrasi dan merupakan sebuah keniscayaan untuk dilakukan penataan secara total," kata Abdul Halim Iskandar dalam arahannya.

Abdul halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini menyakini jika pejabat yang telah diposisikan sebagai fungsional ini nantinya juga akan menjadi pejabat eselon I dan II.

"Jadi, tataplah masa depan itu dengan senantiasa memikirkan bagaimana performansi Kemendes PDTT ini menjadi sebuah kementerian yang dirindukan kehadirannya oleh seluruh warga desa di Indonesia melalui berbagai kebijakan yang kita lakukan di Kemendes PDTT," katanya.

Gus Menteri berharap para pejabat yang telah diposisikan sebagai fungsional ini kedepannya akan lebih bagus dan semakin lebih bagus lagi.

"Silahkan berkarir sesuai dengan potensi yang dimiliki dan obsesi yang dibangun dengan senantiasa melakukan upaya-upaya secara maksimal," katanya. 


Penulis : Gatot

 

Rabu, 23 Desember 2020

Kemendes PDTT Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Jakarta - InfoBusel || Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) resmi meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)

Setidaknya ada tiga unit kerja di Kemendes PDTT yang dianugerahi penghargaan bergengsi tersebut, yakni Direktorat Promosi dan Kemitraan, Direktorat Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan dan Balai Besar Latihan Masyarakat Yogyakarta.

"Saya mengapresiasi, mudah-mudahan ini menginspirasi bagi yang belum," kata Menteri Desa Abdul Halim Iskandar saat memberikan penghargaan di Kantornya, Kalibata, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri itu mengungkapkan, penghargaan tersebut akan menjadi cambuk baginya untuk membangun iklim yang lebih baik di Kemendes PDTT, supaya tercipta suasana kondusif dan bebas dari prilaku koruptif.

Lebih lanjut, Gus Menteri menjelaskan tiga hal yang memicu seseorang korupsi, pertama karena faktor lingkungan. Oleh sebab itu, lingkungan bebas korupsi harus diciptakan melalui zona integritas.

"Kedua, orang korupsi itu biasanya karena adanya ketidak seimbangan, ketidak seimbangan dengan Tuhan, ketidak seimbangan integritas, ketidak seimbangan lingkungan. Itu biasanya berakibat pada perilaku koruptif," imbuhnya.

Selanjutnya, yang ketiga adalah faktor obsesi atau keingginan yang berlebihan. Biasanya, lanjut Gus Menteri, hal ini dilakukan oleh orang yang ingin segera naik jabatan dan tidak peduli meski harus menggunakan segala cara.

Namun demikian, Gus Menteri optimis, dengan zona integritas bebas korupsi dan iklim yang kondusif, tiga hal yang membuat seorang koruptif sebagaimana dipaparkan di atas akan dapat dihindari.

"Saya berharap kedepannya ada peningkatan-peningkatan upaya untuk itu, entah bagaimana caranya, apresiasinya, bentuk dukungannya, untuk menciptakan iklim atau zona integritas bebas korupsi," pungkasnya.

Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT

Teks: Badriy/Humas Kemendesa PDTT

 

Gus Menteri Sebut SDGs Desa Sejalan Dengan Stranas ATS

Jakarta – InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, arahan baru pembangunan desa ingin memastikan terwujudnya desa peduli anak sebagai tekanan agar desa memedulikan masa depan anak dengan memperhatikan kesehatan dan pendidikannya.

“Khusus di desa, kepedulian terhadap anak terangkum dalam tujuan SDGs Desa,” katanya saat memberikan Keynote Speech dalam Peluncuran dan Peresmian Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah (Stranas ATS) dan Diseminasi Nasional Hasil Monitoring Dampak COVID-19 terhadap Permasalahan Anak Tidak Sekolah yang diselenggarakan oleh Bappenas, Rabu (23/12/2020).

Menurut pria yang akrab disapa Gus Menteri ini, pencapaian agenda dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing di antaranya dapat diukur dengan melihat perkembangan anak baik dari segi kesehatan maupun pendidikan anak.

Dalam bidang pendidikan, data sensus 2017 memperkirakan terdapat 4,4 juta anak-anak usia 7 sampai 18 tahun yang tidak sekolah (ATS). Khusus di desa, angka partisipasi murni (APM) sekolah dasar Desa relatif telah serupa dengan kota. Namun, kesenjangan mulai muncul pada jenjang sekolah menengah.

Pada tahun 2019, APM sekolah dasar di desa 97% sedang di kota 98,18%, APM sekolah menengah pertama di desa 74,98% sementara di kota 81,89%, APM sekolah menengah atas di desa 49,6% sementara di kota 59,3%.

“Secara operasional pengembangan pembangunan mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing tersebut salah satunya diturunkan dalam rencana aksi strategis nasional penanganan anak tidak sekolah (Stranas ATS),” ujarnya.

Stranas ATS bertujuan untuk memastikan adanya penguatan, perbaikan, perluasan, serta koordinasi yang lebih baik dan efektif dari berbagai program dan inisiatif pemerintah dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan pelatihan anak-anak di Indonesia.

“Tujuan Stranas ATS tersebut sejalan dengan tujuan SDGs Desa keempat, yaitu Pendidikan Desa Berkualitas. Di desa, langkah pertama untuk mencapai tujuan SDGs Desa ini demi mendukung pendidikan anak, desa harus memiliki daftar anak sekolah, anak putus sekolah dan anak tidak sekolah,” jelasnya.

“Karena itulah, pencapaian 18 SDGs di desa kami mulai dengan pengumpulan data desa berbasis rukun tetangga, berbasis rumah tangga dan juga individu. Data yang dikumpulkan dari Desa dimiliki oleh desa dan digunakan untuk desa tersebut dan akan tersedia dalam dashboard SDGs desa yang disediakan Kemendes PDTT,” sambungnya.

Dengan ketersediaan data tersebut, tambahnya, maka pembangunan bidang pendidikan, baik yang dilakukan oleh desa, supra desa, maupun oleh masyarakat termasuk juga NGO yang bergerak di desa dan bidang pendidikan akan lebih terarah, fokus dan langsung mengenai sasaran yang tepat, yaitu individu-individu anak yang rentan tidak sekolah maupun putus sekolah.

Lebih lanjut Gus Menteri mengatakan, khusus pemerintah Desa, program dan kegiatan yang mendukung Stranas ATS serta pencapaian SDGs Desa keempat, Pendidikan Desa berkualitas, dapat dipraktikkan secara bijaksana dengan menyalurkan bantuan biaya sekolah bagi anak didik sekolah atau bagi anak tidak sekolah atau putus sekolah.

Karena ketidakmampuan ekonomi juga, desa dapat menyalurkan peralatan persiapan untuk masuk sekolah bagi kalangan keluarga miskin diikuti dengan penyediaan bantuan biaya pendidikan misalnya transportasi, uang buku, seragam dan lain-lain hingga jenjang pendidikan menengah pertama dan atas.

“Pemberian bantuan biaya pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus juga perlu disiapkan tentu penyediaan smartphone dan langganan internet bersama bagi anak-anak dan keluarga tidak mampu. Ketika pendidikan dilaksanakan secara daring juga dapat dilakukan bahkan jika dibutuhkan desa dapat juga membiayai operasionalisasi pelatihan anak-anak di luar jam sekolah,” ungkap Gus Menteri.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

BERITA POPULER

GALLERY WISATA BUTON SELATAN

PROGRESS KEGIATAN