PANEN PADI PERDANA BUM DESA WAWOANGI

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selamat Datang di Portal Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Buton Selatan

Berita Terbaru

Penerimaan Beasiswa Dana Desa Tahun 2026 di Desa Bahari Dua, Dukung Pendidikan dan Prestasi Generasi Muda

TPPBusel – Pemerintah Desa Bahari Dua, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, menyalurkan beasiswa yang bersumber dari Dana Desa Tahu...

Senin, 14 Juni 2021

Melalui SDGs Desa, Menteri Desa Optimis Pembangunan Lebih Terarah

Gorontalo - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengakui, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM yang menjadi fokus utama pembangunan desa belum maksimal.

Menteri Halim Iskandar menjelaskan, kendala yang dihadapi desa selama ini adalah tidak dapat membedakan mana yang harus menjadi skala prioritas pembangunan karena faktor minimnya data.

"Desa masih menjadi objek pembangunan bukan menjadi subjek pembangunan," kata Menteri Halim Iskandar saat hadiri Regional Meeting Kawasan Teluk Tomini dan Maluku Utara yang digelar Universitas Negeri Gorontalo, Sabtu (12/06/2021).

Gus Menteri, sapaan akrabnya, berharap, melalaui SDGs Desa sebagai konsep pembangunan berkelanjutan pembangunan desa lebih terarah dan semata untuk kesejahteraan warga desa bukan karena berbasis keinginan orang-orang tertentu.

Saat ini, lanjut Gus Menteri, pemutaakhiran data berbasis SDGs Desa sudah mencapai 50 persen. Melalui data yang update tersebut maka dengan mudah Kepala Desa mengukur sektor apa saja perlu dibenahi selama satu priode kepemimpinannya.

"Kedepan perencanaan pembangunan di desa Insyaallah yakin sudah menempatkan desa sebagai subjek pembangunan," terang Gus Menteri.

Lebih lanjut, Gus Menteri mengajak seluruh kementerian dan lembaga lainnya agar berkoordinasi dan mencocokkan data masing-masing dengan data berbasis SDGs Desa yang digarap Kepala Desa dan Pendamping Desa selama ini.

"Kemudian ketika sudah di konsolidasi data ini menjadi milik desa kembali dan disitulah akan kelihatan berapa sebenarnya angka kemiskinan kita, berapa sebenarnya tinggi masyarakat yang terkena penyakit kronis," pungkasnya.


Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT

Teks: Badriy/Humas Kemendes PDTT

 

Jumat, 04 Juni 2021

Sebanyak 2465 BUMDes Sudah Mendaftar di Kemendes PDTT

Jakarta - InfoBusel || Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar kembali memberikan perkembangan terbaru mengenai proses pendaftaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Badan Hukum.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, sebanyak 2.465 BUMDes dan 311 BUMDes Bersama sudah mendaftarkan ke Kemendes PDTT.
Selanjutnya, Kemendes PDTT akan melakukaan verifikasi, jika dinyatakan oke, maka akan dikirim ke Kemenkumham. Di Kemenkumham, BUMDes akan mendapat nomor register sebagai badan hukum.
“Nah, dari Kemenkumham langsung dikirim kembali ke Kemendes PDTT, dan di Kemendes dikirim ke BUMDes masing-masing,” jelasnya.
Sebagai badan hukum, BUMDes sah menjalin kerja sama bisnis dengan badan hukum lain seperti PT, CV dan koperasi. BUMDes juga sah untuk mendapat skema kredit pemerintah maupun komersial perbankan.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama segera bisa ditindaklanjuti, dengan dalam bentuk (nomor) registrasi BUMDes sebagai badan hukum. Karena ini kaitannya dengan kerja sama, segera lakukan kerja sama dengan para pihak (terkait),” jelasnya.
Adapun alur pendaftaran BUMDes maupun BUMDes bersama adalah dengan mengisi formulir di Sistem Informasi Desa meliputi Jenis BUMDes, Identitas pemohon berupa nama dan NIK kades.
Nama BUMDes yang diajukan yang memuat tiga item yaitu BUMDes, nama yang dipilih dan nama desa. Setelah menentukan nama, kemudian dibawa ke Musdes dan mendaftar ke SID dengan menyertakan sejumlah kelengkapan berkas seperti Perdes, berita acara dan Program Kerja.
Big data BUMDes yang dikelola Kemendes PDTT digunakan untuk mendapatkan nomor badan hukum dari Kemenkumham, pendaftaran unit usaha ke Kementerian Investasi, perpajakan, hingga pembinaan satu per satu BUMDes.
 
Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

Gus Menteri : SDGs Desa Adalah Hak Warga Desa

Jakarta – InfoBusel || Per hari ini, sebanyak 36.424 atau 49% dari  74.961 desa di seluruh Indonesia telah menyelesaikan pendataan berbasis SDGs Desa.
Pokja Relawan Pendataan Desa yang berjumlah lebih dari satu juta warga desa telah mendapati data sebanyak  70.248.820 individu by name by address (60% dari total penduduk desa), 23.850.398 data keluarga (77% dari total keluarga desa), dan 376.177 data wilayah rukun tetangga.
Hal itu diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers secara virtual dengan awak media, Kamis (3/6).
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, data SDGs Desa saat ini menjadi basis pemenuhan hak warga desa untuk sehat, bersekolah, bekerja, lepas dari kemiskinan, hidup dalam kedamaian, di lingkungan yang sehat, hingga dalam budaya desa yang sesuai.
“Sebagaimana kita maklumi, SDGs Desa itu adalah Hak warga desa, hak untuk lepas dari kemiskinan itu adalah hak dari warga desa,” ungkapnya.
Menurutnya, data tersebut nantinya akan digunakan pemerintah desa, pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menyusun program penanganan, sehingga seluruh hak warga desa atas SDGs Desa terpenuhi.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan informasi nama dan keluarga yang ada di dalam data SDGs Desa untuk dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa 2022.
Dalam data tersebut telah terurai secara rinci jumlah warga desa yang masih menempati rumah kumuh, warga yang mengalami gizi buruk, warga yang menderita sakit, sampai warga yang disabilitas.   
“Dengan demikian, di 2022, implementasi SDGs Desa sudah bisa dilakukan dengan utuh sesuai permasalahan dan potensi yang dihadapi, dalam upaya pemenuhan hak warga desa, penguatan potensi desa dan pemecahan masalah,” jelasnya.
 
Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

 

BERITA POPULER

GALLERY WISATA BUTON SELATAN

PROGRESS KEGIATAN